Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Proyek Pembangunan Pemeliharaan Gedung Posyandu dan pembangunan Sumber Air Bersih untuk warga Dusun 4 Alas Bangun Desa Bukit Harapan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Di duga tidak sesuai dengan juknis yang ada .
Proyek tersebut menurut informasi yang di dapat dari masyarakat yang tidak mintah di sebutkan namanya beliau mengatakan bahua perkerjaan tersebut cuman ganti Atap, Plapon, Bata satu Meter, dan Toilet 1 buah ,sedangkan dana yang di anggarkan melalui Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp. 84.706.100,00. Menurut kasat saya sebagai masyarat bahwa pembangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran dana yang ada pungasnya pada awak media Antikorupsi Kamis 9 pebruari 2023.
Begitupun Proyek Pembangunan Sumber Air Bersih di dusun Alas Bangun Desa Bukit Harapan Kabupaten Bengkulu Utara yang besumber dari dana Desa (DD) tahun 2022 sebesar Rp. 61.559.600,00 tidak sesuai dengan RAB yang ada ,seperti Batu yang di pakai memakai batu di sekitar aliran air sungai Mentegar Kecil Dusun setempat, paralon (Viva) yang di pakai sebagian tidak berstandar SNI atau paralon murahan, dan tidak di lakukan penimbunan pada paralon tersebut.
Juga beberapa warga masyarakat setempat mengatakan sangat kecewa dengan pembangunan Air Bersih tersebut di karnakan Aliran Air memakai Viva tersebut tidak sampai ke pemukiman masyarakat tuturnya .
Ketika awak media kompirmasi kepada camat Pinang Raya yang menjabat saat ini, beliau mengatakan melalui telpon dengan singkat, siap pak nanti kita kroscek, terimakasih infonya, tutupnya pada awak media.
Di mohon kepada Aparat Penegak hukum untuk mengaudit dugaan yang merugikan uang negara (Tim)