Bengkulu | mediaantikorupsi.com – Proyek Rehabilitasi Disprindag Kota Bengkulu diduga proyek abal-abal atau proyek siluman, hal ini diduga karna tidak memakai papan informasi apakah pekerjaan tersebut bersumber dari APBD ataukah memakai uang pribadi sangat tidak jelas anggaranya di tahun 2023.
Kegiatan pekerjaan tersebut berupa Rehab Ruangan, Pelataran Halaman dan Pondasi Pelapis tebing Disprindag yang ada di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.
Menurut Informasi yang di dapat awak media dari narasumber yang minta tidak di sebutkan namanya mengatakan, “Semejak kami berkerja sebagai buruh harian di sini kami tidak tau apa-apa, yang kami tau kerja dan di bayar,” pungkasnya.
Ketika awak media konfirmasi kepada Kepala Dinas, beliau mengatakan bahwa pekerjaan tersebut di pihak ketigakan ujarnya pada awak media. Selasa, 15 Agustus 2023.
Mohon kepada APH untuk memantau dan mengaudit kegiatan pekerjaan proyek di Lingkungan Disprindag (Dinas Perdagangan Kota Bengkulu) tahun 2023 yang diduga tidak transparan.
Ketidak trasnsparan memunculkan praduga. Karena masyarakat berhak untuk mengetahui setiap pelaksanan pembangunan pemerintahan, agar masyarakat bisa turut berpartisipasi sebagai pengawas dan sebagai kontrol sosial bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Pram/Tim)