Depok | mediaantikorupsi.com – Legal Officer PT Indo Fermex Andi Nababan memastikan, limbah hasil dari produksi pabrik ragi perusahaan tersebut tidak berbahaya bagi manusia. Kamis 13/02/2025
Sehingga operasional pabrik yang sudah berdiri sejak tahun 1976 di wilayah Kecamatan Sukmajaya Kota Depok itu tetap berjalan.
“Perusahaan kami ini, memproduksi ragi untuk bahan pengembang makanan seperti roti dan kue lainnya. Sehingga, limbah yang di hasilkan tidak berbahaya bagi manusia dan lingkungan,” tegasnya, dalam konferensi pers, di aula Lt. 3 kantor pabrik tersebut.
Ia menegaskan, pembuatan ragi bahannya benar-benar food grade, bahan baku yang digunakan kategori buat pembuat makanan.
Sementara Manager PT Indo Fermex Daniel menjelaskan, pabrik tersebut sudah berdiri sejak tahun 1976.
“Ini pabrik ragi pertama di Indonesia, yang merupakan food industri, dengan market UMKM,” tegasnya.
Kemudian, tambahnya, sudah memiliki sertifikasi food safety dan dapat proper biru KLHK, bahan dan produknya halal, juga 90 persen karyawan adalah warga Kota Depok.
Ia memaparkan, sempat terjadi kebocoran 8 kubik pada bagian atas Tanki pengolahan limbah selama 20 menit.
“Waktu malam itu memang bocor selama 20 menit, karena korosi baut sehingga air limbah menyemprot ke bawah dan sebagian masuk selokan air hujan yang mengalir ke selokan warga sekitar,” ungkapnya.
Akan tetapi, imbuhnya, kebocoran itu langsung di perbaiki. Untuk pemeliharaannya, pihaknya lakukan setiap satu tahun sekali.
Daniel memaparkan, sistem pengolahan limbah menggunakan reverse osmosis, aerasi dan evaporator yang termasuk teknologi tinggi, sehingga limbah akhirnya yang dihasilkan sesuai baku mutu.
“Jenis limbah cairan jernih dan sudah memenuhi baku mutu. Tidak ada bahan yang berbahaya dan beracun,” tutupnya. (Ndi)