Bengkulu | mediaantikorupsi – Pasca penutupan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi di Provinsi Bengkulu ditutup 3 Juli 2023, puluhan wali murid mendatangi pos pelayanan PPDB SMA di Kantor Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu.
Malurtini, salah satu wali murid, mengatakan bahwa cucunya hingga hari ini belum mendapatkan sekolah.
Pasalnya dari informasi dari web https://ppdb.bengkuluprov.go.id, nama cucunya terbuang dari daftar nama kuota di SMA yang ditujukan.
“Rumah kami paling dekat di SMAN 2, SMAN 5. Anak ini bisa jalan kaki ke sekolah. Lantaran emaknya janda, nenek janda, mepet dananya, kalau gak ngoncek (ngupas, red) bawang kami dak makan, ” kata Murtini, Selasa (4/7/2023).
Ia menjelaskan cucunya ini, juga memiliki nilai bagus dan rata-rata nilai rapot nya diangka 85.
Cucunya pun lulusan dari SMP Negeri 1 Kota Bengkulu tahun ini yang sebelumnya juga sudah mendaftar melalui jalur afirmasi namun juga tidak lolos.
“Bingung nenek, anak ini mau kemana itulah yang terdekat. Nak naik ojek dananya mepet. Semangat anak ini untuk sekolah kuat,” paparnya, sambil meneteskan air mata.
Padahal dari alamat rumah nenek Murtini ini, di Gang Damai 2, di Kelurahan Penggantungan kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Sehingga lokasinya ini masuk di zonasi untuk SMAN 2 Kota Bengkulu dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.
Hal senada juga disampaikan oleh Siti, yang juga hendak mendaftarkan anaknya di SMAN 2 Kota Bengkulu dan SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.
“Rumah kami di Jalan Cendana 1 RT 8, kami gak masuk. Di RT kami ada 2 orang yang juga dak masuk. Anehkan, ini bukan KK titip, anak kandung KK dari 2018, syarat juga lengkap, ” sesal Siti.(Nhrm)