Sumsel | mediaantikorupsi.com – Dinas DPMDP3A Empat Lawang melalui Kabid Pemerintahan Desa sudah merealisasikan bahan dasar kain batik dan Ketua Forum Kepala Desa di tiap masing-masing kecamatan di kabupaten Empat Lawang, tetapi berdasarkan keterangan serta informasi yang terhimpun dari berbagai sumber dilapangan terdapat beberapa kejanggalan yang kami peroleh bahwa di duga terdapat pungli sebesar Rp 10.000 persatu dasar bahan kain batik yang diterima oleh perangkat desa diberbagai kecamatan tahun Anggaran 2021.'(29/03/2022).
Wilim Pahmi Selaku Ketua PPDI Empat Lawang menyampaikan, bahan dasar kain batik bantuan Guburnur Sumatera Selatan berjumlah 12 karung isi keseluruhan 1460 bahan dasar kain batik pada saat pengiriman dari Dinas DPMD Provinsi itu memang benar kita PPDI yang menerima juga membayarkan ongkos pengiriman melalui kas PPDI Kabupaten, serta biaya transportasi pengiriman yang kita keluarkan tersebut sebesar Rp.1.350.000 melalui 2 x pengiriman, tetapi setelah itu kita serahkan ke Dinas DPMDP3A Empat Lawang dan sudah di terimah oleh kepala dinas DPMDP3A Empat Lawang Bapak Asnan Gozi,S.Sos Selaku Kepala Dinas DPMDP3A Tahun 2021 tempo hari “ungkapnya.
Akan tetapi sambungnya Wilim Pahmi kalau memang itu benar adanya kita akan melaporkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum (APH).Supaya hal ini cepat di proses sesuai UU yang berlaku.jangan sampai kita Organisasi PPDI yang di salahkan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, karena ulah ketua forum kepala desa tersebut yang sudah memungut biaya sebesar Rp 10.000 per/satu bahan yang diterimah oleh masing masing perangkat desa kecamatan.
Karena bahan kain batik dari guburnur sumatera selatan ini murni usulan Organisasi Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada tahun 2021 lalu kemudian untuk peralisasian ke perangkat Desa itu sendiri di kordinir langsung oleh oknum ketua forum kepala di masing masing kecamatan yang tentunya di bawah kordinir dari Dinas DPMDP3A Empat Lawang.tutupnya Wilim.
MD,RS,DN,S,yang berinisal tersebut Saat di konfirmasi,”memang benar mengakui adanya, kami memberikan uang Sebesar Rp10.000 per/satu bahan dasar kain batik yang kami terimah dari ketua forum kepala Desa.Karena kami sebagai (PJS) mengikuti istruksi sesuai ketetapan yang sudah ada dari Dinas DPMDP3A Empat Lawang.Biaya tersebut kami serahkan kepada ketua forum kepala Desa yang ada.”Tutupnya.(Aprianto).