• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
  • Login
No Result
View All Result
  • Nasional
    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Kejaksaan Agung Akhirnya Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana,Sony dan Lodewijk

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Diduga Belum Jalankan Putusan PTUN Soal Dana Desa, Pemdes Cimayang Dilaporkan ke Komnas HAM

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Wakil Bupati Karawang Hadiri Rakornas Kementan Terkait Antisipasi Musim Kemarau 2026

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    Bawa Kejari Lamteng Juara 1 Intelijen se-Lampung, Alfa Dera Resmi Jabat Kasi Intel Lombok Tengah

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Pungli SMKN 1 Arahan Indramayu Maksa Siswa/Siswi Bayar Infaq Rumah Ibadah Rp 500.000

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
March 5, 2023
in Jawa Barat
0
Pungli SMKN 1 Arahan Indramayu Maksa Siswa/Siswi Bayar Infaq Rumah Ibadah Rp 500.000
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu | mediaantikorupsi.com – Demi meraup keuntungan dari Siswa/siswi, berbagai macam cara yang dilakukan oleh pihak sekolah dari tingkat SD,SMP maupun SMA/SMK, seperti halnya pungutan untuk infaq masjid, i yang dilakukan oleh Pihak SMK N 1 Arahan Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Berdalih untuk infaq masjid, pihak SMK N 1 Arahan memungut sejumlah uang sebesar Rp.500.000, Pungutan infaq tersebut terkesan memaksa. Pasalnya, ketika siswa/siswi yang belum membayar infaq tersebut ijazahnya tidak boleh diambil alias ditahan sebelum melunasinya.

Hal itu seperti yang dialami oleh (AP) salah satu siswi Alumni SMK N 1 Arahan Lulusan Tahun Ajaran 2022.

Dikatakan AP, ia sempat mengambil Ijazah pada tahun 2022 lalu. Namun, pihak SMK N 1 Arahan tidak memberikan Ijazah tersebut lantaran dirinya masih ada tunggakan administrasi.

“Tahun kemarin mau ambil Ijazah cuma enggak dikasih, kata pihak Sekolah karena saya masih ada tunggakan.”Tuturnya, Jum’at (03/03/2023).

Mendengar keluhan AP, kemudian pihak keluarga mendatangi SMK N 1 Arahan untuk menyelesaikan tunggakan administrasi AP sekaligus pengambilan Ijazah.

Pada saat pengambilan Ijazah, Kepala Tata Usaha (TU) SMK N 1 Arahan, Suta Atmaja melalui Stafnya, secara terang-terangan menjelaskan tunggakan AP tersebut sebesar Rp.500 ribu untuk pembayaran infaq masjid, Jum’at (03/03/2023).

“Tunggakannya lima ratus ribu rupiah, itu untuk infaq masjid.”Jelas pihak TU SMK N 1 Arahan Kabuoaten Indramayu,Jum’at (03/03/2023).

Kemudian, pihak keluarga dari AP membayar tunggakan infaq tersebut melalui transfer M-Banking ke rekening pribadi atas nama Gunawan dan dalam kwitansi tertera rincian untuk pembayaran infak berstempel Dewan Kemakmuran Masyarakat (DKM) Nurul Jannah SMK N 1 Arahan Indramayu

Menanggapi hal ini, Ketua Wadya Warta Nusantara Kabupaten Indramayu Urip Triandri.SE.,.MM menyayangkan dengan adanya pungutan infaq sebesar Rp.500 ribu oleh pihak SMK N 1 Arahan. Menurutnya, hal itu seperti Metode Penjajah.

“Masih ada saja pihak Sekolah yang menggunakan metode seperti “penjajah”. Padahal Negara Republik Indonesia ini sudah Merdeka. Berdasarkan konstituen, pendidikan itu sudah dijamin oleh Negara”.Tegasnya, Jum’at (03/03/2023)

Urip Triandri.SE.,.MM berharap agar supaya permasalahan ini perlu ditindak tegas oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat maupun pihak berwajib. Karena menurutnya, hal tersebut sudah masuk wilayah dugaan pungli atau extra ordinary crime.(Qodir/Tim)

Previous Post

Masyarakat 2 Desa di Kec.Silinda Kec.Sergei Berikan Ucapan Terimakasih ke Majelis Hakim PT.Medan, Terkait Lahan, PT.Sri Rahayu Agung, Kalah

Next Post

Diskominfo Indramayu Ikuti Forum Diseminasi Keketuaan Indonesia di Asean 2023 Lintas Pemerintah Pusat dan Daerah

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Diskominfo Indramayu Ikuti Forum Diseminasi Keketuaan Indonesia di Asean 2023 Lintas Pemerintah Pusat dan Daerah

Diskominfo Indramayu Ikuti Forum Diseminasi Keketuaan Indonesia di Asean 2023 Lintas Pemerintah Pusat dan Daerah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025