Ciamis | mediaantikorupsi.com – Dari halaman Pendopo Kabupaten Ciamis, Herdiat Sunarya melepas Arak-arakan PATAKA ke 5 yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke 381 menuju ke lima tempat Eks Kewedanaan, Jum’at (12/05/2023).
Seperti tahun-tahun sebelumnya Kegiatan Ngarak Pataka ini akan dilaksanakan di 5 tempat eks Kawedanaan Kabupaten Ciamis, dimulai dari Kawedanaan Kawali, Tambaksari, Banjarsari, Ciamis dan terakhir Panumbangan.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan bahwa kegiatan ngarak pataka ini kali kedua dilaksanakan dalam rangkaian hari jadi Kabupaten Ciamis ke 381 tahun.
“Ngarak pataka ini bertujuan agar warga masyarakat Kabupaten Ciamis mempunyai rasa memiliki pada seni budaya yang ada di tatar Galuh Ciamis, sehingga tentu diharapkan dapat membawa kemajuan bagi tatar Galuh Ciamis,” Ucapnya.
Selain itu juga, kegiatan Ngarak Pataka ini bertujuan untuk mendekatkan antara pemerintah dengan masyarakat melalui berbagai pelayanan publik yang disuguhkan langsung pada masyarakat, melalui program pelayanan terpadu pemerintah untuk masyarakat Ciamis ( Pepatah Manis).
Diketahui, dalam kegiatan ini setidaknya terdapat 25 Unit Pelayanan Publik (UPP) dengan 17 UPP Pemkab Ciamis dan 8 UPP instansi vertikal di Kabupaten Ciamis dengan total kurang lebih 50 jenis layanan.
Upaya ini semata-mata untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
Kegiatan Ngarak Pataka tahun ini juga dirangkaikan dengan Kirab Mahkota Binokasih dari Keraton Sumedang Larang.
Kirab panji dan kirab Mahkota Binokasih adalah tapak tilas sejarah perjalanan keberadaan mahkota yang dimulai dari Kerajaan Galuh ( Kab.Ciamis), Kerajaan Sunda Pakuan Pajajaran ( Kotamadya Bogor), dan berakhir di Kerajaan Sumedang Larang ( Kab.Sumedang), yang memiliki makna BINOKASIH menanamkan nilai cinta kasih rahman rohim dengan menyatukan satu rasa , itikad dan tindakan Ki Sunda untuk mewujudkan kedamaian, kerahayuan, keadilan dan kemakmuran kesejahteraan bagi insan bumi.
Herdiat Sunarya berharap agar seni budaya,situs peninggalan yang ada di Kabupaten Ciamis dapat terus dirawat, dan dipelihara dengan baik.(Otong R).