• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    BaraNusa Segera Laporkan Kepala BGN Dadan Hindayana ke Mabes Polri

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rapat Kerja ( Raker ) Persatuan Penembak Karya Mandiri ( Perbakri ) masa bakti 2024-2025

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
May 18, 2024
in Jawa Barat
0
Rapat Kerja ( Raker ) Persatuan Penembak Karya Mandiri ( Perbakri ) masa bakti 2024-2025
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung | mediaantikorupsi.com – Rapat Kerja Persatuan Penembak Karya Mandiri  ( Perbakri ) masa Bhakti 2024-2025 lokasi di Aula SMAN 1 Margahayu Jln.Raya Kopo No.387 Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung Jawa Barat berjalan dengan lancar dan khidmat.

Acara Rapat Kerja ( Raker ) Persatuan Penembak Karya Mandiri ( Perbakri ) dibuka dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Ustad Amar

Dilanjutkan dengan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Djonni Djohandi.

Dalam sambutannya Wakil Ketua  Perbakri Asep Kurnia,menyampaikan,” Rakerda ini diadakan agar semua pengurus khususnya  Para Kabid dapat mempersiapkan dan membuat program kerja Perbakri semoga dapat berjalan programnya,terima kasih tuk semua yang hadir dalam acara Rapat kerja Daerah ( Raker )”,Tuturnya

Ketua Pembina Perbakri Kolonel Rana Nugraha ( BAIS ) berpesan,’ semua pengurus dapat membawa Perbakri kedepannya lebih berkembang dan menjadi acuan/ orientasi dalam organisasi Perbakri, dapat mensejahterakan para anggota Perbakri dimanapun berada serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”,Tegasnya

Kolonel ( Purn ) DR.Drs Deden Koswara,Msi selaku Pembina Perbakri menyampaikan,” Pemaparan Mentalitas, Ideologi dan  kepada para pengurus Perbakri untuk pembekalan dasar,Bela Negara Perbakri agar dapat membela NKRI”,Ujarnya

Serka Nurhendi  selaku penasehat menyampaikan,” Semua Pengurus dan Anggota PERBAKRI harus mengenal jenis dan kegunaan senjata yang akan digunakan. Dengan memperkenalkan jenis senapan angin air shopgun dan kegunaannya agar dapat digunakan dengan sebaik – baiknya”, ujarnya

AKBP ( Purn ) Edi Suwitno selaku Ketua Penasehat menyampaikan,” Perbakri harus mengikuti peraturan,  sesuai dengan Peraturan Kapolri No 8 Tahun 2012 tgl 27 Februari 2012

Tentang pengawan dan pengendalian senjata api untuk kepentingan olah raga.

Pasal 4 Jenis Senjata api olahraga meliputi : Senjata Api,Pistol Angin ( Air pistol ) dan Senapan Angin ( Air Rifle ), Airsoft Gun”, paparnya

Ketua Umum Perbakri,Ir Bambang Irianto,SPd,MM,PD menyampaikan,” Selayang Pandang Perbakri agar semua Pengurus dan Anggota Prbakri mengenal dan mengetahui Visi dan Misi Perbakri “,Pungkasnya.(Qdr)

Previous Post

Tragedi Study Tour Kecelakaan Maut, Pendekar Hukum Laporkan Dana BOS SMK Lingga Kencana ke Kejari Depok

Next Post

LSM ELANG MAS Kritik Panitia Lomba Kreasi Baris Berbaris di SMAN I Blanakan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
LSM ELANG MAS Kritik Panitia Lomba Kreasi Baris Berbaris di SMAN I Blanakan

LSM ELANG MAS Kritik Panitia Lomba Kreasi Baris Berbaris di SMAN I Blanakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025