Kuningan | mediaantikorupsi.com – Diduga seluruh Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Kuningan Jabar mita jatah dari anggaran dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) sebesar Rp. 3 juta tiap bulan dengan alasan untuk kesejahtraan kepala sekolah tersebut.
Sungguh memprihatinkan, anggaran BOS sudah jelas aturan dan penggunaanya seolah mereka tutup mata dan telinga, adapun jumlah SMPN di Kabupaten Kuningan sekitar 108 SMP.
Kadisdik Pemkab Kuningan H. Uca Somantri, saat mau ditemui media ini tidak ada di kantornya, dipihak lain, kegiatan tersebut sudah berjalan lama kalau dibiarkan sangat tidak ada efek jera, hasil investigasi media ini dapat sempel dari 3 SMPN yang ada di Kabupaten Kuninga, untuk itu mohon ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum.(Sulaiman)