Depok | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 1 Depok yang berada di Jl. Pemuda No. 53 Kota Depok, Jawa Barat, tahun 2023 menerima dana BOS tahap 1 tanggal 21 Maret 2023 dengan jumlah Rp. 833.259.910 dari 1366 Siswa/I, lalu Kepala Sekolah nya dijabat oleh Iip Saripah;
Berdasarkan laporan pihak sekolah terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2023 tersebut ke Kementrian terkait seerta ke Disdik Kota Depok melalui aplikasi yang telah disipkan oleh Pemerintah katanya dana tersebut digunakan unutuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 177.386.400
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 64.527.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 39.780.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 218.877.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 28.880.000
- langganan daya dan jasa Rp 75.620.157
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 135.807.500
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 28.650.000
- pembayaran honor Rp 59.325.000
- Total Dana BOS tahap 1 tahun 2023 yang diserap yaitu Rp 828.853.557
Lalu dana BOS tahap 2 tahun 2023 diterima sekolah tanggal 24 Juli 2023 dengan jumlah Rp 833.260.000, pihak sekolah melaporkan dana tersebut digunakan unutuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 26.940.000
- pengembangan perpustakaan Rp 213.129.400
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 53.270.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 34.106.300
- administrasi kegiatan sekolah Rp 202.581.900
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.240.000
- langganan daya dan jasa Rp 83.418.691
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 154.129.960
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.600.000
- pembayaran honor Rp 49.000.000
- Total Dana BOS tahap 2 tahun 2023 yang diserap yaitu Rp 835.416.251
Data dan informasi tersebut disampaikan oleh Yohanes Barus,SH.,MH selaku Advokat/Pengacara yang tergabung pada LBHK-Wartawan Kota Depok, baru – baru ini;
Berdasarkan hasil investigasi hukum serta keterangan berbagai pihak katanya pihak sekolah diduga manipulasi laporan pertangung jawaban penggunaan dana BOS tahun 2023 sebut terhadap item kegiatan Pengembangan Perpustakaan menyerap dana BOS Rp.390 Juta lebih diduga sarat laporan fiktif dan manipulasi.
Demikian juga terhadap kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah menyerap dana BOS sekitar Rp.290 Juta lebih, fakta dilapangan tidak jelas terlihat apa – apa saja Sarpras Sekolah yang dirawat, dipihak lain Tim BOS Sekolah sepertinya tidak difungsikan, lalu papan informasi terkait penggunaan dana BOS tersebut tidak ada terlihat disekolah.
Untuk itu lembaga Kami saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dana BOS tersebut, bila waktunya nanti lembaga Kami akan buat pengaduan / laporan ke Institusi Penegak Hukum antara lain Tipikor Polres Metro Depok dan Kejari Depok, hal ini agar jelas dan terang dugaan korupsi tersebut, tegas Yohanes yang sehari – hari berprofesi sebagai Advokat/Pengacara tersebut.
Media ini berusaha untuk konfirmasi kesekolah tersebut namun kepala sekolah tidak ada disekolah, hal tersebut dikatakan oleh salah satu Guru yang ketemu pada saat itu.(Ardi/Tim/Red)