• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Jampidsus Kejagung Lakukan Pemeriksaan Kantor Kementerian Kehutanan, BPI KPNPA RI: Semua Wajib Tunduk Pada Hukum

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

R.2,4 Miliar Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Balongan Indramayu,Diduga Ratusan Juta Raib

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 1, 2024
in Jawa Barat
0
R.2,4 Miliar Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Balongan Indramayu,Diduga Ratusan Juta Raib
0
SHARES
896
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab.Indramayu | mediaantikorupsi.com – UPTD SMP Negeri 1 Balongan, Jl. Sukaurip No.35 Kab. Indramayu, Jawa Barattahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Istirohah, adapun jumlah Siswa/i nya sekitar 1039, tanggal 11 April 2023 menerima dana BOS tahap 1 sebesar Rp 623.400.000, lalu tanggal 24 Juli 2023 menerima dana BOS tahap 2 yaitu Rp 623.400.000,-

Dalam praktenya penggunaan dana BOS tersebut harus dilaporkan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait serta ke Disdik Kabupaten Indramayu melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, namun Kepala Sekolah belum melaporkan nya hingga dibauatnya berita ini, padahal berdasarkan aturan wajib hukum nya Kepsek buat laporan tersebut;

Untuk tahun 2022 UPTD SMP Negeri 1 Balongan menerima dana BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal  22 Maret 2022 Rp 356.040.000,- lalu tahap 2 diterima tanggal  06 Juni 2022 Rp 472.823.775, berikutnya tahap 3 diterima tanggal  11 Oktober 2022 Rp 356.040.000,- berdasarkan laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 tersebut oleh Kepsek ke Kementrian terkait serta ke Disdik Indramayu diduga ada beberap kegiatan yang bermasalah secra hukum, modus yang dilakukan oleh Kepsek yaitu laporan manipulasi data dan laporan kegiatan fiktif namun dibuat seolah – olah tidak fiktif, lalu laporan pemalsuan serta hal lainnya, adapun kegiatan yang diduga bermasalah secara hukum tersebut antara lain : 1. administrasi kegiatan sekolah Rp 107.208.000,- 2. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 54.030.000, 3. pembayaran honor Rp 87.748.500 (sumber dana BOS tahap 1) lalu kegiatan 1. pengembangan perpustakaan Rp 130.071.500,- 2. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 52.728.750,- 3. administrasi kegiatan sekolah Rp 81.673.800,- 4. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 60.293.000 ,- 5. pembayaran honor Rp 146.247.500 (sumber dana BOS tahap 2) berikutnya yaitu 1. administrasi kegiatan sekolah Rp 113.599.100,- 2. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 57.735.500,- 3. pembayaran honor Rp 116.998.000,- 4. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.340.000,-

Akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kepsek terhadap pengelolaan dana BOS tahun 2022-2023 di SMPN 1 Balongan diduga negara dirugikan ratusan juta rupiah, tegas Bismar.

Media ini beberap kali kesekolah tersebut untuk konfirmasi namun Kepsek tidak pernah ketemu disekolah tersebut.(Qodir/Red)

 

Previous Post

Panwascam Purwadadi Gelar Rakor Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Next Post

Rp. 629 Juta Lebih Dana BOS Diterima SDN 1 Cijoro Lebak Diduga Pengelolaann Bermasalah Secara Hukum, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp. 629 Juta Lebih Dana BOS Diterima SDN 1 Cijoro Lebak Diduga Pengelolaann Bermasalah Secara Hukum, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Kepsek

Rp. 629 Juta Lebih Dana BOS Diterima SDN 1 Cijoro Lebak Diduga Pengelolaann Bermasalah Secara Hukum, LBH-Warga Banten Akan Laporkan Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025