Kepahiang | mediaantikorupsi.com – Senin (5/9/2023). Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa karang ayar, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa karang ayar Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa karang ayar Tahun 2023 bertempat di balai Desa karang anyar pada pukul 09.00 WIB-selesai. Kegiatan di hadiri oleh, Perbekel karang anyar, Perangkat Desa (KBD, Kasi, Kaur) dan, LPM, UPTD Puskesmas, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Ketua TP.PKK karang anyar, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, camat Babinkamtibmas dan Babinsa.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Rembuk Stunting di buka oleh Kepala Desa (ARI SUBEKTI) dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa karang anyar dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Karang anyar.
Pembacaan laporan balita dan ibu hamil Desa karang anyar per Bulan Januari–Maret Tahun 2023 oleh KPM dengan Laporan sebagai berikut:
- Sasaran Posyandu Dusun susu formula,telor,roti
- Balita umur 0 s/d 23 bulan: 39 orang
- Balita umur 24 s/d 59 Bulan: orang
- Status Balita umur 0 s/d 23 bulan: Gizi Kurang: 2, Gizi Buruk: 0, Stunting: 0
- Status Anak umur 24 s/d 59 Bulan: Gizi kurang: 1, Gizi buruk: 0, Stunting: 1
- Sasaran Posyandu Dusun Segara
- Balita umur 0 s/d 23 bulan: 23 orang
- Balita umur 24 s/d 59 bulan:28 orang
- Status Balita umur 0 s/d 23 bulan: Gizi kurang: 2, Gizi Buruk: 0,
- Jumlah Ibu Hamil: 8 Orang
Pada kesempatan tersebut Karang anyar Rembuk stunting wajib dilaksanakan dan menjadi prioritas pemerintah. Semoga kedepannya Stunting yang ada di Desa Karang anyar dapat berkurang dan mari kita bersama-sama memerangi Stunting agar tumbuh kembang anak tidak terhambat. Diharapkan tingkat keterlibatan semua lini masyarakat ikut serta terlibat dalam penurunan Stunting Desa karang anyar.
Dalam kesempatan tersebut ada beberapa saran dan masukan dari Kader Posyandu, Tokoh masyarakat dan beberapa undangan yang hadir, agar fasilitas dan pelayanan dari Posyandu di tingkatkan, agar kedepannya kesadaran dan kehadiran ibu-ibu untuk mengajak Bayi dan Balitanya ke Posyandu untuk mengetahui Tumbuh Kembang Bayi dan Balita. Karna tumbuh kembang bayi dan balita sanggat penting untuk mencegah terjadinya Stunting.
Hasil dari Rembuk Stunting adalah: -Penyampaian konvergensi percepatan dan pencegahan stunting Desa karang anyar; -Penyampaian usulan prioritas berdasarkan laporan capaian konvergensi stunting.
Beberapa permasalahan dan aspirasi akan di sampaikan pada acara Lokakarya dan Musdes (Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa) Tahun 2024. Penanganan stunting jadi perhatian khusus dan berkomitmen Pemerintah Desa Karang anyar dalam menurunkan angka stunding dan gizi buruk pada anak-anak. Kegiatan Rembuk Stunting berjalan dengan lancar. (Tarmizi)