Tangerang | mediaantikorupsi.com – Reses Ke – 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rispanel Arya S.ST MM Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Curug, Cikupa dan Panongan dilaksanakan, Jum’at malam 30 September 2022 bertempat di Saung Sahara Binong Permai Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Banten. Acara dimulai sejak Pukul 19.30 Wib, dengan tujuan silaturahim juga menampung dan menyerap aspirasi dari rekan-rekan media serta diskusi dengan harapan apa yang disampaikan dapat terealisasi.
Rispanel Arya S.ST MM dalam sambutannya dihadapan rekan media mengatakan, dalam Reses Ke – 2 ini sebagai Anggota Dewan Dapil V dirinya akan menerima aspirasi dari masyarakat, dalam merealisasikan pembangunan-pembangunan baik itu yang sudah selesai maupun yang akan direncanakan pihaknya selalu terbuka dari segi kualitas dan sebagainya. “Sebagai Anggota Dewan kami pun ditegur ketika pelaksanaan pembangunan itu dianggap tidak pas begitu, kami terbuka bahkan dengan pihak Kecamatan pun sama seperti itu,”.
Terkait pembangunan yang tidak merata, dirinya mengatakan bahwa Anggota Dewan yang ada di Dapil V berjumlah 8 orang dan harus berbagi dengan Anggota Dewan lainnya. Karena dalam satu Kecamatan bisa Dua (2) Dewan, sehingga bukan harus dirinya saja yang menangani seluruh wilayah Dapilnya tersebut. “Pembangunan kami berbasis aspirasi masyarakat, kami ini Dewan ini aspirasi masyarakat, setiap kami Reses dan ketemu di Musrenbang itulah yang kami laksanakan.
Selain menyerap dan menampung aspirasi, dalam kesempatan Reses kali ini juga disampaikan rencana persiapan pemekaran Kota Baru Tangerang Tengah, hal ini disampaikan langsung Nurdin HM Satibi selaku Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang (BPP – KTT). Dalam sambutannya beliau menyampaikan perihal rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) mulai dari awal hingga saat ini, pemekaran Tangerang Tengah ini dideklarasikan pada tanggal 21 November 2021 bertempat di Taman Makam Pahlawan Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan.
Disamping itu, rekan-rekan media yang hadir diberi kesempatan untuk sesi tanya jawab yang langsung dijawab oleh Rispanel Arya S.ST MM dan Nurdin HM Satibi. Pertanyaan Rekan media Fatah Hidayat ditujukan kepada Rispanel Arya sebagai anggota dewan, terkait Infrastruktur yang mana investor property telah masuk ke wilayah Curug, namun tidak diimbangi dengan Amdal yang ada tepatnya di Kampung Peusar. Yang mengakibatkan jalan tersebut menjadi banjir, karena tidak ada serapan air. Pertanyaan tersebut langsung direspon Rispanel. “Untuk perizinan saat ini yang baru, tidak berada di Kabupaten Tangerang lagi, itu langsung ke Pusat, dengan peraturan baru Omnibus Law perizinan cukup dengan online. Jadi tugas kami hanya pengawasan bukan memberikan izin, nah ketika ada permasalahan baru kami lacak, apakah mereka sudah punya Amdal dan sebagainya. Jika Amdalnya bodong bisa disampaikan lagi ke Pusat untuk ditengok dan di evaluasi izinnya,”.
Sementara rekan media lainnya, Hardi melayangkan pertanyaan yang ditujukan kepada Nurdin HM Satibi terkait nasib Kepala Desa yang nantinya jika menjadi Kota maka, akan berubah menjadi Kelurahan. Pertanyaan tersebut langsung di jawab Nurdin HM Satibi Ketua Umum (BPP – KTT) “Kami hanya mengusulkan antara Kota atau Kabupaten, keputusan ada di Pemerintah bukan pada Presidium, ini sebenarnya tinggal mengumumkan doang begitu. Karena tuntutan Tangerang Tengah ini memang sudah layak, Dewan dan Bupati juga sudah sepakat sejak awal, sekalipun nantinya jadi Kota. Tadi disampaikan bagaimana nasib Kepala Desa itu bukan kewenangan kami dan itu kami kembalikan kepada Pemerintah, kalau lihat di Tangerang Selatan, itu dihabiskan dulu masa jabatannya. Setelah dihabiskan baru ada perubahan, tergantung nanti beliau memiliki prestasi dan kapabilitas tidak,”.
Kemudian acara ditutup dengan Do’a sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, serta ramah tamah antar rekan media tak lupa pula berswafoto bareng dengan Rispanel Arya dan Nurdin HM Satibi.(Fajar)