Subang | mediaantikorupsi.com – Tertulis di papan informasi Proyek, Pemerintah Kabupaten Subang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Jalan Aipda KS Tubun No.2; Telp (0260) 411412- 411413 Fax. 411413 Kode Pos 41211 Subang; Pekerjaan: Rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Margaluyu; Lokasi: Kecamatan Pabuaran; Sumber Dana: DAU TA. 2023; Pelaksana : CV. Rizkuna Barokah; Nilai Kontrak: Rp118.900.000; Waktu Pelaksanaan: 60 hari kalender.
Pantauan awak media Selasa (17/10/23) proyek pembangunan SDN Margaluyu Desa Siluman, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, diduga dikerjakan asal jadi. Pasalnya pekerja diduga menggunakan bahan material yang tidak berkualitas, seperti pasir nya menggunakan atras, semen menggunakan merek yang lebih murah, adukan atras dan semen kelihatan ke merah-merahan tertanda diduga kurang semen nya, peneplokan adukannya diduga tidak akan menyatu karena tembok yang lamanya tidak dikelupas dulu, rangka plapon menggunakan kaso atau kayu rawa pada bolong-bolong, batang kaso pun tidak diserut jadi kekihatan tidak rapih.
Dilokasi proyek tidak terdapat buku tamu dan gambar proyek, awak media juga tidak bertemu dengan pelaksana proyek, tidak bertemu dengan pengawas dari Dinas terkait, tenaga kerjapun hanya ada dua orang itu pun tidak dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri).
Ketika awak media mengkonfirmasi ke salah satu pekerja, “Saya bekerja baru dua hari, tadinya orang sini yang bekerjanya, hal pemberhentian pekerja saya tidak tahu masalahnya, kalau mandor sih Pak Deni dari Subang tapi saya tidak tahu nomor teleponnya. Saya sebagai tukang dibayar Rp150.000 perhari, kenek dibayar Rp120.000 perharinya, dua hari ini dikerjakan oleh dua orang kuli saja,” pungkas Endang salah satu pekerja proyek. (Winata)