• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Muktiwari 01, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
April 14, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Muktiwari 01, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bekasi | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Muktiwari 01, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat tahun 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Sanusi. S, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 695, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 19 Januari 2024 Rp 340.550.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 336.542.078,–

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan, Kepala SD Negeri Muktiwari 01, terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.000.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 26.040.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 40.266.300pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 92.650.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 840.000langganan daya dan jasa Rp 12.174.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 39.800.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 66.000.000, pembayaran honor Rp 54.000.000, Total Dana terserap Rp 335.770.300

Lalu, laporan Kepala SD Negeri Muktiwari 01, terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 ke Kementrian terkait katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.500.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 70.220.400pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 24.052.100pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 41.962.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 50.844.200pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 840.000langganan daya dan jasa Rp 13.628.000pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 70.300.000pembayaran honor Rp 60.000.000, Total Dana terserap Rp 336.346.700

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2024 oleh Kepala SD Negeri Muktiwari 01, diatas yaitu  ke Kementrian, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bekasi Raya di duga Kepala Sekolah merekayasanya, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Pengacara/Advokat pada LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers di kantornya baru – baru ini.

Ditambahkan Syahrul, sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.70 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain dan pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.112 Juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek dengan modus dugaan buat laporan fiktip atau laporan palsu, sehingga berpotensi merugikan keuangan negera.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.110 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 35.

Tahun 2023 SD Negeri Muktiwari 01, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 630, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 11 April 2023 Rp 307.466.217,– tahap 2 diterima tanggal 8 Agustus 2023 Rp 308.700.000,–

Bahwa terhadap penggunaan dana BOS thn 2023 tersebut diatas, diduga Kepala SD Negeri Muktiwari 01,   lakukan korupsi terhadap beberapa kegiatan yang sumber pembiayaan nya yaitu dari dana BOS, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024.

Untuk itu LBHK-Wartawan Bekasi Raya saat ini mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, selanjutnya bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan atau alat bukti, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan ke Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Bekasi, serta Kejati Jabar sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2023 dan 2024 di SD Negeri Muktiwari 01, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Muktiwari 01, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, lalu beberapa orang dari Orangtua Murid ditemui disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak pernah beritahukan berapoa dana BOS yang diterima lalu digunakan untuk apa, disisi lain Komite Sekolah dan Panitia Dana BOS tingkat sekolah juga tidak pernah memberitahukan hal tersebut, yang lebih parah lagi setiap tahun ajaran baru sekolah jual baju seragam dan masih adanya penjualan buku di sekolah ujar mereka.(Adit/SG/Red)

 

 

Previous Post

Rp.997 Juta lebih Dana BOS Diterima SD Negeri Kertamukti 03, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Oarngtua Siswa Duga Dikorupsi

Next Post

Rp.959 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Muktiwari 02, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kepsek

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.959 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Muktiwari 02, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.959 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Muktiwari 02, Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kepsek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

November 18, 2025
Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus  Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

November 18, 2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

November 18, 2025
Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

November 17, 2025

Recent News

Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

Gerakan Rakyat Mengawal Pahlawan Kesehatan: Ribuan Massa Siap “Jalan Kaki” Dampingi Dr. Maxi ke Polres Subang

November 18, 2025
Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus  Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

November 18, 2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

November 18, 2025
Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

November 17, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In