• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Saturday, August 16, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 19, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Tugu 3, Kecamatan Cimanggis Kota Depok Provinsi Jawa Barat Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Edah Jubaedah, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 763, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 392.945.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 391.907.628, berdasarkan data yang dimiliki oleh LBH-LAPBAS Indonesia ternyata pihak sekolah belum melaporkan penggunaan dana BOS tersebut ke Kementrian terkait, hal itu dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBH-LAPBAS Indonesia.

Ditambahkan Syahrul, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RelatedPosts

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

August 15, 2025
BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Tahun 2023 SD Negeri Tugu 3 memiliki jumlah Siswa/I sekitar 775, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 387.226.819,- tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 387.500.000,-

Laporan Kepsek ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk : – pengembangan perpustakaan Rp 121.415.500kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 64.305.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 43.784.500administrasi kegiatan sekolah Rp 72.885.000langganan daya dan jasa Rp 23.863.454penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 4.700.000pembayaran honor Rp 43.750.000, Total Dana terserap Rp 374.703.454

Lalu laporan Kepsek ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2023 digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.400.000pengembangan perpustakaan Rp 127.105.050kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 63.820.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 38.405.000administrasi kegiatan sekolah Rp 33.740.000langganan daya dan jasa Rp 23.459.124pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 30.030.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 58.000.000pembayaran honor Rp 21.300.000, Total Dana terserap Rp 399.259.174

Berangkat dari laporan diatas, LBH-LAPBAS Indonesia melakukan invesitgas fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan  tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.248 Juta lebih diduga laporan ke Kementrian direkaya oleh Kepsek, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,  yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.209 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.106 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.30 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Tugu 3  tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBH-LAPBAS Indonesi lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email :lbhlapbas@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok, lalu ke Kejari Depok sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SD Negeri Tugu 3  di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Tugu 3 dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, Rabu (16/7/2025) beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Qodir/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Dana BOS Thn 2023 – 2024 Diterima SD Negeri Tugu 4, Kecamatan Cimanggis Kota Depok Rp.1,5 M lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Guna Bakti Usaha Laksanakan Proyèk Pembangunan TPT di Panyingkiran, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

August 15, 2025
BPJS dI Tahan,  AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang
Jawa Barat

BPJS dI Tahan, AP Adukan MUF ke Disnanaker Subang

August 15, 2025
Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok
Jawa Barat

Ada Apa? Perusahaan Jakarta Kuasai Penunjukan Langsung Kegiatan UPT Tempat Pemakaman Umum Kota Depok

August 14, 2025
Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024  Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi
Jawa Barat

Rp.998 Jt lebih Dana bos Thn 2024 Diterima SD Negeri Cinyosog 02, Kec.Cileungsi Kab.Bogor Orangtua Murid Duga Dikorupsi, Sekolah Katanya Jual Seragam Harga Tinggi

August 14, 2025
Next Post
Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Desa Pasir Kembang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang Thn 2023 sd 2025 Menerima Dana Desa Rp.3,3 M lebih, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024