Kab.Serang | mediasinarpagigroup.com – SMA Negeri 1 Padarincang Kab. Serang, Banten yang berada di Jl. Palka Km. 30 Padarincang, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Kartono, memilki jumlah Siswa/I sekitar 522, lalu mendapatkan dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 21 Maret 2023 Rp 391.500.000,- lalu untuk tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 Rp 391.500.000,- bahwa setiap sekolah yang menerima dana BOS wajib hukumnya Kepsek melaporkan penggunaannya ke Kementrian terkait hal ini agar pemerintah tau perish dana tersebut dialokasikan unutuk pa – apa saja, dan public juga bias mengawasinya.
Namun Kepala SMKN 1 Padarincang tidak mengindahkannya seolah – olah dana BOS yang diterima sekolah milik nya pribadi hal ini terlihat yang mana Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada, dimana Kepsek belum melaporkan penggunaan dana BOS tahun 2023, atau diduga juga Kepsek korupsi dana BOS tersebut.
Untuk tahun 2022 SMAN 1 Padarincang menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 18 Februari 2022 Rp 231.750.000, lalu untuk tahap 2 sekolah terima tanggal 02 Juni 2022 Rp 309.000.000,- berikutnya untuk dana BOS tahap 3 sekolah terima tanggal 14 Oktober 2022 Rp 231.750.000,- laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2022 tersebut, katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 450.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 52.344.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 28.140.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 100.925.000
- langganan daya dan jasa Rp 15.186.900
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 22.039.000
- Total Dana terserap Rp 219.084.900
Lalu laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2022 tersebut, katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 29.290.000
- pengembangan perpustakaan Rp 94.050.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 69.415.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.670.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 48.689.600
- langganan daya dan jasa Rp 24.081.150
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.800.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 5.500.000
- Total Dana terserap Rp 303.495.750
Berikutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait terhadap penggunaan dana BOS tahap 3 tahun 2022 tersebut, katanya digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 3.100.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 35.958.200
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.435.000
- administrasi kegiatan sekolah Rp 96.077.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.500.000
- langganan daya dan jasa Rp 20.494.150
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 53.355.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.000.000
- Total Dana terserap Rp 249.919.350
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Sekolah merekayasa dan atau memanipulasi laporan penggunaan dana BOS tahun 2022 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, hal tersebut dikatakan oleh Aji Pahruroji,SH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.97 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor buku, yang mana penerbit atau distributor buku terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up misalnya buku diterima hanya 100 namun dituliskan pada kwitansi pembayaran membengkat jadi 150 buku, belum lagi dapat komisi hampir 15 sd 20 % dari penjualan diberikan distributor ke Kepsek.
Ditambhakan Aji, sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.328 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Selanjutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah tahun 2022 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.245 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Berikutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2022 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.82 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 10 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 30.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten lagi focus mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMAN 1 Padarincang tersebut, selanjutnya bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, dalam hal ini lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti nya, dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek dan Tim BOS sekolah ke Institusi Penegak Hukum, ujar Aji.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 1 Padarincang dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Rais/Rahman/Red)