• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, September 29, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.1,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Tugu 6, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 16, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.1,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri Tugu 6, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SD Negeri Tugu 6, Kecamatan Cimanggis Kota Depok Provinsi Jawa Barat Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Maryanti, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 883, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 454.745.000,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  9 Agustus 2024 Rp 452.724.602,–

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut,namun hingga dibuatnya berita ini sepertinya Kepsek belum membuat laporan ke Kementrian, hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara pada LBHK-Wartawan Jabar, baru – baru ini dikantor nya.

RelatedPosts

BPD Purwajaya  Kabupaten Indramayu Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pilwu Tahun 2025

BPD Purwajaya Kabupaten Indramayu Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pilwu Tahun 2025

September 29, 2025
Pemkot Depok Meraih Penghargaan Gajah Mada Digital Transformation Governance Index 2025

Pemkot Depok Meraih Penghargaan Gajah Mada Digital Transformation Governance Index 2025

September 29, 2025
CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025

Laporan Kepala SD Negeri Tugu 6,  ke Kementrian terhadap pengunaan dana BOS tahun 2024 untuk tahap 1 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.220.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 70.100.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 72.924.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 183.126.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.680.000langganan daya dan jasa Rp 21.769.874pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 13.510.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 57.000.000pembayaran honor Rp 17.500.000, Total Dana terserap Rp 440.830.374

Lalu laporan Kepala  SD Negeri Tugu 6  ke Kementrian terhadap pengunaan dana BOS tahun 2024 untuk tahap 2 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 5.305.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 87.362.600pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 61.700.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 69.611.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 142.327.393pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 6.000.000langganan daya dan jasa Rp 31.178.994pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 26.046.000penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 18.000.000pembayaran honor Rp 20.000.000, Total Dana terserap Rp 467.530.987

Ditambahkan Syahrul, dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri Tugu 6 , di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaannya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan  tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.87 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.273 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Berikutnya terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.325 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah  tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.39 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 15.

Tahun 2023 SD Negeri Tugu 6  memiliki jumlah Siswa/I sekitar 961, lalu adan BOS sekolah terima ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023 Rp 474.770.054,- lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 24 Juli 2023 Rp 480.500.000,- laporan Kepsek ke Kementrian terkait penggunaan dana BOS tahun 2023 diduga direkayasa, sehingga berpotensi atau diduga merugikan keuangan negera alias korupsi, adapun modus nya yaitu ahmapir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SD Negeri Tugu 6  tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jabar lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Depok, lalu ke Kejari Depok sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SD Negeri Tugu 6  ,  di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke SD Negeri Tugu 6 , dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa konfirmasi dengan Kepsek, Rabu (16/7/2025) beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujarbeberapa Ortu Siswa.(Qodir/Tim/Red)

 

 

 

 

Previous Post

Tahun 2023 – 2024 Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi

Next Post

SMAN 3 Kota Tangerang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

BPD Purwajaya  Kabupaten Indramayu Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pilwu Tahun 2025
Jawa Barat

BPD Purwajaya Kabupaten Indramayu Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pilwu Tahun 2025

September 29, 2025
Pemkot Depok Meraih Penghargaan Gajah Mada Digital Transformation Governance Index 2025
Jawa Barat

Pemkot Depok Meraih Penghargaan Gajah Mada Digital Transformation Governance Index 2025

September 29, 2025
CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi
Jawa Barat

CV. Sinarmas Melaksanakan Pekerjaan di Kantor Kecamatàn Patokbeusi, Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

September 28, 2025
KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa
Jawa Barat

KANNI Menggelar Workshop UU KIP Sebagai Ruang Edukasi dan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Desa

September 26, 2025
Next Post
SMAN 3 Kota Tangerang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026

SMAN 3 Kota Tangerang Gelar MPLS Tahun Ajaran 2025/2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024