Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.026.560.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Cintaasih,ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Normalisasi Saluran Air Limbah 750 M Rp 3.712.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Jalan Desa Kp. Bakan Pedes Rt.011/005Rp 66.462.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **117METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan TPU TegalreunceumRp 49.687.800
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)4UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaBaliho APBDESRp 800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**342METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)TPT Drainase Kp. Cikukulu Rt. 014 Rw. 007Rp 172.709.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**172METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)TPT Drainase Kp. Bakan Pojok Rt. 003 Rw. 002Rp 166.480.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **17UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Peralatan Kesehatan PosyanduRp 6.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaDukungan Kegiatan PuskesosRp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4UNITMakanan TambahanPencegahan StuntingRp 8.000.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Guru PaudRp 36.000.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Bulan Ke 7Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Bulan Ke 7Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Bulan Ke 7Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 7 s/d 9 (Juli – September) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 7 s/d 9 (Juli – September) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 7 s/d 9 (Juli – September) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 4 s/d 6 (April – Juni) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 4 s/d 6 (April – Juni) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 4 s/d 6 (April – Juni) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 1 s/d 3 (Januari – Maret) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 1 s/d 3 (Januari – Maret) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Keadaan Mendesak71KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Bulan 1 s/d 3 (Januari – Maret) Tahun 2023Rp 21.300.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBantuan Bibit TanamanRp 205.312.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaBaesiswa untuk anakRp 3.296.800
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKigiatan OlahragaRp 2.200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialSantunan MasyarakatRp 12.300.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialBiaya Pemakaman Masyarakat MiskinRp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi ke KecamatanRp 1.800.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi ke Desa lainRp 1.200.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Dukungan Update ProdeskelRp 5.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Dukungan Update SDGSRp 5.000.000
- Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)1PAKETPelayanan Administrasi Umum dan KependudukanDukungan Update Data IDM Tahun 2022Rp 5.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Cintaasih merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Cintaasih antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **50METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Jalan Desa Kp. Bakan Pedes Rt.011/005Rp 66.462.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **117METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan TPU TegalreunceumRp 49.687.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**342METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)TPT Drainase Kp. Cikukulu Rt. 014 Rw. 007Rp 172.709.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**172METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)TPT Drainase Kp. Bakan Pojok Rt. 003 Rw. 002Rp 166.480.200
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaBantuan Bibit TanamanRp 205.312.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.670 juta lebih lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cintaasih yaitu sekitar Rp. 1.045.907.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Cintaasih yaitu Rp. 1.037.899.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Penyediaan BLT Dana Desa Bulan Januari 34 KK Rp 122.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial di DesaRp 2.637.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaPenyediaan Koodinasi PemdesRp 6.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPenanggulangan Kerawanan SosialRp 22.500.000
- Penyertaan Modal50.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) **2.000METER (M)Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll)Saluran Pipanisasi Air BersihRp 260.623.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4UNITMakanan TambahanPenyediaan Pencegahan StuntingRp 13.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaPengadaan APE Luar PaudRp 6.960.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaPengadaan APE dalam PaudRp 30.000.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang1.000METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPengaspalan Jalan Lingkungan Dusun 3Rp 247.200.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPenyediaan Honorarium Guru PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/MadrasahRp 51.000.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaKetahanan PanganRp 207.579.000
- Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)4ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa)Penydiaan Pelatihan Pengelolaan BUMdesRp 18.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Cintaasih, ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 serta 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 serta tahun 2024 di Desa Cintaasih, diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Cintaasih, dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)