Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Sumurlaban Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 934.321.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sumurlaban ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahap 1 tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyusunan Pendataan Pemutahiran SDGS dan IDM Desa 1 paket Rp 6.430.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKoordinasi Pemerintah DesaRp 2.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Pencegahan Kerawanan NasionalRp 14.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaSeremonial di DesaRp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenyedian PMT untuk BalitaRp 14.000.000\
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenyediaan PMT Ibu HamilRp 15.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **250METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan Draianse P.250 m3 RT 003/002Rp 101.407.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **70METER (M)Jalan DesaPembangunan Japak Desa SumurlabanRp 17.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **245METER (M)Jalan DesaPembangunan Japak Dsn Sumurjaya 2 RT 009/004Rp 56.137.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **320METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha TaniRp 64.062.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **145METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase RT 001/001Rp 47.821.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **500METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT RT 001/001 P 500 MRp 154.025.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **254METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT RT 005/003 P 254 MRp 104.081.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **272METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Dsn Sumurjaya II RT 008/004Rp 98.596.900
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanPenyusunan Dokumen PerencanaanRp 7.000.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Pembangunan Rutilahu Bp.Udin Rt 006/003Rp 44.266.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll)1UNITJumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)Pembangunan Rutilahu Bp.Ramsu Rt 003/002Rp 56.892.600
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaNormalisasi Saluran Air IrigasiRp 31.263.100
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaOperasional BLT Dana DesaRp 936.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Ke 6Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Ke 5Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Ke 4Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke 7Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke 9Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke 8Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke 11Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke 10Rp 7.800.000
- Keadaan Mendesak26KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke 12Rp 7.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Sumurlaban merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH Advokat / Pengacara dari LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sumurlaban antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **250METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Pembangunan Draianse P.250 m3 RT 003/002Rp 101.407.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **70METER (M)Jalan DesaPembangunan Japak Desa SumurlabanRp 17.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **245METER (M)Jalan DesaPembangunan Japak Dsn Sumurjaya 2 RT 009/004Rp 56.137.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **320METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha TaniRp 64.062.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **145METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase RT 001/001Rp 47.821.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **500METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT RT 001/001 P 500 MRp 154.025.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **254METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT RT 005/003 P 254 MRp 104.081.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **272METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Dsn Sumurjaya II RT 008/004Rp 98.596.900
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaNormalisasi Saluran Air IrigasiRp 31.263.100
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 9 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.675 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Banten, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sumurlaban yaitu sekitar Rp. 1.696.446.000,– dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sumurlaban yaitu Rp. 1.085.139.000,- berdasarkan data yang dimiliki lembaga Kami yang mana dalam laporan Kades ke Kementrian terkait dana desa tahun 2024 tahap 1 dan 2 katnya digunakan untuk :
- Pembangunan Jalan Setapak Desa Sumurlaban 210 Meter Rp 47.511.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **262METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase Dsn Sumurjaya I RT 006/003Rp 122.061.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **276METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Dsn Sumurjaya II RT 008/004 (KATAPANG)Rp 101.211.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4UNITMakanan TambahanKegiatan Posyandu (Suntanting)Rp 18.302.400
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa2PAKETDokumen PerencanaanPenyusunan Dokumen PerencanaanRp 6.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaNormalisasi Saluran Air Dsn Pulojaya IRp 56.634.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan KerawananRp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial di DesaRp 8.500.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Kordinasi Pemerintah DesaRp 6.500.000
- Keadaan Mendesak27KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa (BLT EKSRIM)Rp 48.600.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaOperasional BLT Dana DesaRp 486.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sumurlaban ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jawa Barat berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jawa Barat sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Sumurlaban diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sumurlaban dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)