• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima – Desa Astana Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 3, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.2,1 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima – Desa Astana Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon | mediaantikorupsi.com – Desa Astana Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon  Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.169.578.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024

Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024

May 11, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Astana melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp 28.371.600
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 95.358.600
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 34.943.200
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **1METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Rp 268.081.910
  5. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanRp 10.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 2.000.000
  7. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 720.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 47.200.000
  9. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi1ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaRp 2.500.000
  10. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 21.480.000
  11. PAKETLain-lain Sub Bidang Sarana dan Prasarana Pemerintahan DesaRp 13.700.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 29.494.490
  13. Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 64.800.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Astana merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Astana yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Pertanian dan Peternakan Rp 28.371.600
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaRp 95.358.600
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **1METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Rp 268.081.910
  4. Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanRp 10.000.000
  5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 47.200.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, alukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Astana yaitu Rp. 1.024.500.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa diduga direkayasa oleh Kades sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modus korupsiny yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Astana ke Tipikor Polresta Cirebon  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Astana dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa, dipihak lain Masyarakat Desa Astana mencurigai dana desa yang diterima Desa Astana tidak transfaran dalam penggunaan nya kepada Masyarakat sehingga besar kemungkinan diduga banyak di korupsi”, ujar Masyarakat yang dimintai keterangan nya oleh media ini. (Budi/As//Red)

 

 

 

Previous Post

Kades Korupsi Berpotensi Besar Dilaporkan ke Kejaksaan, Imbas Pernyataan Mendes PDT

Next Post

Kepala Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi
Jawa Barat

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024
Jawa Barat

Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024

May 11, 2025
Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 1 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Next Post
Kepala Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih

Kepala Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2023-2024 Rp.1,7 M lebih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024