• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kalimantan

Rp.2,1 Miliar Lebih Dana Desa Diterima Pemdes Mauara Wahau Tahun 2022-2023, Diduga Dalam Pengelolaan nya Ada Korupsi, LBHK-Wartawan Akan Buat Pengaduan

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
February 10, 2024
in Kalimantan
0
Rp.2,1 Miliar Lebih Dana Desa Diterima Pemdes Mauara Wahau Tahun 2022-2023, Diduga Dalam Pengelolaan nya Ada Korupsi, LBHK-Wartawan Akan Buat Pengaduan
0
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kutai Timur | mediaantikorupsi.com – Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera., adapun tujuan Alokasi Dana Desa adalah : 1. Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan., 2. Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa., 3. Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal., 4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial., 5. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa., 6. Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat desa., 7. Meningkatakan pedapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Berdasarkan prinsip pengelolaan Dana Desa bagian yang tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan Desa dalam APBD, seluruh kegiatan yang dibiayai Dana Desa direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terbuka dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa, semua kegiatan harus dipertanggung jawabkan secara admistratif, secara, teknis, dan secara hukum. Dana Desa dipergunakan secara terarah, ekonomis, efesien, efektif, berkeadilan, dan terkendali., hal tersebut disampaikan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, dana desa diterima oleh Desa Muara Wahau Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 1.113.620.000,- dana desa tersebut disalurkan sebanyak 3 tahap, lalu dana desa tersebut juga wajib dilaporkan oleh Kepala Desa ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh pemerintah, hal ini agar pemerintah pusat dapat mengetahui dikemanakan dana desa dimaksud, faktanya Pemedes Muara Wahau belum melaporkan realisasi dana desa melalui Aplikasi yang telah disiapkan oleh Kemenkeu RI, diduga kuat Kades tidak patuh pada aturan yang ada atau kemempuan SDM nya rendah.

Untuk tahaun 2022 Desa Muara Wahau menerima dana desa Rp. 1.066.921.000, dana desa tersebut diterima oleh Pemerintah Desa Muara Wahau sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 jumlahnya Rp 436.061.040,- berdasarkan laporan Kepala Desa ke Kementrian terkait serta ke Pemkab Kutai Timur katanya dana tersebut digunakan Kades untuk :

  1. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK DESA, Keadaan Mendesak, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 180.000.000
  2. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (semenisasi Jalan Mulawarman) Rp 63.684.000
  3. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Semenisasi Jalan H. Sahak) Rp 63.684.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Peningkatan Jalan Usaha Tani Tunas Muda) Rp 72.014.320
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa, Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa (Rehab Jembatan Swadaya) Rp 56.678.720

Untuk tahap 2 adapun dana desa yang diterima yaitu Rp 256.061.040,- berdasarkan laporan Kepala Desa ke Kementrian terkait serta ke Pemkab Kutai Timur katanya dana tersebut digunakan Kades untuk :

  1. PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Semenisasi Jalan DP Jabdan RT 009) Rp 63.684.000
  2. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa (Semenisasi Jalan DP Jabdan RT 007) Rp 63.684.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani, Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Peningkatan Jalan Usaha Tani Tunas Muda) Rp 106.692.100
  4. Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Peningkatan Jalan Usaha Tani Karya Bersama) Rp 94.015.260

Lalu terhadap dana desa tahap 3 diterima yaitu Rp 374.798.920,- Pemerintah Desa Muara Wahau belum melaporkan realisasi dana desa tahap 3 melalui Aplikasi yang ada ke Kemenkeu RI.

Bahwa berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan diduga kuat Kepala Desa dalam membuat laporan penggunaan dana desa merekayasa nya, korupsi yang terjadi di pemerintahan desa tak hanya karena alokasi dana desa yang besar tiap tahun, tapi juga “tak diiringinya prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa, ujar Bismar.

Faktor lain, kata Bismar, desa-desa tersebut juga luput dari perhatian media massa berskala nasional, afiliasi kepala desa dengan calon kepala daerah tertentu, serta minimnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat, bentuk dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kades yaitu Penggelembungan dana (markup), Proyek fiktif, Tidak sesuai volume kegiatan, Laporan palsu ( Kepala desa wajib menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati atau wali kota tiap akhir tahun dan masa jabatan. Selain itu, kades juga harus membuat laporan tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa serta menyebarkan informasi pemerintahan desa secara tertulis kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran., Namun, laporan tersebut sering dimanipulasi, di antaranya melalui praktik pengurangan jumlah barang dari yang tercantum, mengubah kualitas barang menjadi lebih rendah, atau membuat pembelanjaan fiktif., Jadi, laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi pelaksanaan kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya )

Untuk itu LBHK-Wartawan Kutai Timur, saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi tersebut, bila sudah lengkap maka Kami akan buat pengaduan ke Institusi Penegak Hukum tegas Bismar Ginting, SH.,MH dalam konfrensi pers nya baru – baru ini.

Wartawan media ini berusaha konfirmasi ke Kades Muara Wahau, namun beliau tidak ada di kantornya, dikatakan oleh salah satu Staf Desa bahwa Kades tidak ada di Kantor.(Aditia/Tim/Red)

Previous Post

Rp.1,1 Miliar Lebih Dana BOS Tahun 2022-2023 Diterima SMP Negeri 1 Muara Wahau, Diduga Ratusan Juta Dikorupsi

Next Post

Kontroversi Tanah 4000m²: Yayasan AL. Hidayah vs. Klaim Keturunan

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Kontroversi Tanah 4000m²: Yayasan AL. Hidayah vs. Klaim Keturunan

Kontroversi Tanah 4000m²: Yayasan AL. Hidayah vs. Klaim Keturunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus  Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

November 18, 2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

November 18, 2025
Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

November 17, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Musi Tahun 2025

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Musi Tahun 2025

November 17, 2025

Recent News

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus  Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

Polres Pagar Alam Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Sikat II Musi 2025

November 18, 2025
Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.4,8 M lebih Dana Desa Thn 2022 sd 2025 Diterima Desa Mekarjaya Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

November 18, 2025
Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

Izin Lingkungan Diduga Tidak Ada, Warga Kecam Pembangunan di Superindo Sukatani

November 17, 2025
Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Musi Tahun 2025

Kapolres Pagar Alam Januar Kencana Setia Persada Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Musi Tahun 2025

November 17, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In