• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, August 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.213 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 30, 2024
in Jawa Barat
0
Rp.213 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – SMK Negeri 1 Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang berada di Jl.Raya Telukbuyung, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Yudi Kartiwa, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 677, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 11 April 2023 Rp 548.370.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  25 Juli 2023 Rp 548.370.000,–

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

August 18, 2025
Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

August 18, 2025
Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

August 18, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Laporan Kepala SMK Negeri 1 Pakisjaya, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 1 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 19.915.000, – pengembangan perpustakaanRp 2.400.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 53.755.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 11.375.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 95.794.397, – langganan daya dan jasaRp 43.861.154, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 79.745.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 127.834.449, – penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 113.690.000, – Total Dana terserap Rp 548.370.000

Lalu, laporan Kepala SMK Negeri 1 Pakisjaya, terkait  pengunaan dana BOS Reguler tahap 2 tahun 2023 kata Kepsek dana tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 11.440.000, – pengembangan perpustakaanRp 46.000.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 98.943.900, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 10.140.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 167.513.500, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 11.540.000, – langganan daya dan jasaRp 45.314.600, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 133.478.000, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 24.000.000, – Total Dana terserap Rp 548.370.000

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Tahun 2022 oleh Kepala SMK Negeri 1 Pakisjaya, ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum Konsultan Hukum LBHK-Wartawan, dalam konprensi pers nya, baru – baru ini.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.48 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu, terhadap kegaiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.262 Juta lebih, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.213 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Selanjutnya terhadap kegiatan penyediaan alat multi media pembelajaran tahun 2023 yang menyerap dana BOS Reguler sekitar Rp.151 juta lebih, diduga Kepsek juga lakukan rekayasa terhadap laporan pengunaan dana tersebut ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang tersedia, adapun modusnya korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya namun dalam kwitansi atau faktur di mark up jumlah nya.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 namun dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMK Negeri 1 Pakisjaya, memilki jumlah Siswa/I sekitar 675,  lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 328.050.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 9 Juni 2022 Rp 437.400.000, tahap 3 sekolah terima tanggal 13 Oktober 2022 Rp 328.050.000, dalam pengelolaan nya diduga Kepsek juga lakukan korupsi.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMK Negeri 1 Pakisjaya, tersebut harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jawa Barat, berikut ke Kejari Karawang, serta Kejati Jawa Barat, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2022 dan 2023 di SMK Negeri 1 Pakisjaya, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMK  Negeri 1 Pakisjaya, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qodir/As/Red)

Previous Post

Rp.740 Juta lebih Alokasi Anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah Dari Dana BOS Thn 2023 SMK Negeri Batujaya, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Next Post

Kepala SMK Negeri Jayakerta, Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.890 Juta lebih Dari Dana BOS Thn 2023

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak
Jawa Barat

Kanit Propam Polsek Jalancagak Aiptu Ribut Jamboria Jajuli, Diberi Tugas Menjadi Komandan Upacara Pada HUT RI ke 80 Tingkat Kecamatan Jalancagak

August 18, 2025
Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025
Jawa Barat

Upacara Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia Di Kecamatan Compreng Tahun 2025

August 18, 2025
Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur
Jawa Barat

Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-80,, Warga Dusun Babakan Conto Gobyag Empang yang Berkolaborasi Dua Donatur

August 18, 2025
Dalam Rangka Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dusun Babakan Conto Desa Purwadadi Barat Menggelar Kamonesan Untuk Karnaval
Jawa Barat

Dalam Rangka Mengisi Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dusun Babakan Conto Desa Purwadadi Barat Menggelar Kamonesan Untuk Karnaval

August 18, 2025
Next Post
Kepala SMK Negeri Jayakerta, Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.890 Juta lebih Dari Dana BOS Thn 2023

Kepala SMK Negeri Jayakerta, Kabupaten Karawang Diduga Korupsi Anggaran Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.890 Juta lebih Dari Dana BOS Thn 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024