Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Bantar Waru Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang Provinsi Banten thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.167.271.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH.
Ditambahkan Suahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Bantar Waru melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Rp 10.450.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **500METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Cibadak 500 MRp 250.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPEMBAYARAN INSENTIF KADER POSYANDURp 22.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPertemuan Rutin Kader KesehatanRp 1.900.000
- Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi40ORANGJumlah Siswa Penerima Bea SiswaBantuan peralatan sekolah bagi siswa miskinRp 12.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePEMBELIAN MOBIL SIAGA DESARp 241.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **105METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangSemenisasi kp. ciriung 105 M (55x3x0,15 dan 50x2x0,10 )Rp 72.059.000
- Keadaan Mendesak38KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPENYALURAN BLT DDRp 68.400.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Bantar Waru merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Banten, dalam konprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Bantar Waru yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan
:
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **500METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRabat Beton JUT Cibadak 500 MRp 250.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **105METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangSemenisasi kp. ciriung 105 M (55x3x0,15 dan 50x2x0,10 )Rp 72.059.000
- Keadaan Mendesak38KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPENYALURAN BLT DDRp 68.400.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePEMBELIAN MOBIL SIAGA DESARp 241.000.000
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 Desa Bantar Waru menerima dana desa sekitar Rp. 1.153.955.000, laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- PEMBUATAN GAPURA BATAS DESA KP. KADUJULANG Rp 29.195.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **300METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniRABAT BETON SITE MIX CITAWING – CIBADAKRp 285.945.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **520METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniRABAT BETON SITE MIX KP. BARURp 442.018.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang100METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPAVING BLOK KP. BINGLURp 26.720.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang35METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPAVING BLOK KP. CEMENRp 7.725.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang100METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPAVING BLOK KP. KEPUHRp 26.720.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang100METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPaving blok Kp. NangkabeuritRp 26.720.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPemasangan Baliho APBDES dan LPJ Pemerintah DesaRp 600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaINSENTIF KADER POSYANDURp 24.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)0UNITMakanan TambahanPemberian Makanan Tambahan / PMTRp 13.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)50ORANGJumlah Peserta KB Kontrasepsi keluarga MiskinPERTEMUAN BULANAN KADER KESEHATANRp 9.120.000
- Keadaan Mendesak38KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPENYALURAN BLT DDSRp 136.800.000
- Keadaan Mendesak0KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakOPERASIONAL PENYALURAN BLT DDSRp 7.680.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1UNITPos Keamanan DesaRp 4.480.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaPeningkatan Kapasitas KARANG TARUNARp 3.320.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPengadaan alat olah ragaRp 17.800.000
- Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa30ORANGJumlah Peserta Pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat DesaPELATIHAN EDITING VIDIEORp 7.630.000
- Peningkatan kapasitas BPD14ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDPELATIHAN PENYUSUNAN PERATURAN DESARp 14.810.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa7ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPELATIHAN PENYUSUNAN RAB MANUALRp 6.605.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Pengajian bulanan pemerintah DesaRp 10.320.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPencegahan dan Penanggulangan kerawanan SosialRp 16.000.000
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga penggunaan dana desa tahun 2023 ada yang direkayasa alias di manimpulasi, sehingga berpotensi atau diduga merugikan keuangan negara, modusnya hampir sama dengan dugaan korupsi penggunaan dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bantar Waru ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bantar Waru dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada di Kantor ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Bantar Waru mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Adit/Sn/Red)