Indramayu | mediaantikorupsi.com – Desa Segeran Lor Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.190.278.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Segeran Lor melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Insentif Kader Posyandu 6 Bulan dan Insentif Kader Stunting Rp 27.750.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)10ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanInsentif Pembina Posyandu, Bidan Desa, Ketua Pokja, Petugas KPM, Insentif Pengurus Pokja DesaRp 19.400.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)3ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPelatihan Kelas Ibu HamilRp 1.550.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPelatihan Kelas BalitaRp 1.550.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)3ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPAAREDI CEKAS DD2Rp 2.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)3ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanpelatihan kelas ibu hamil dd2Rp 1.550.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)3ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPelatihan Kelas Balita DD2Rp 1.550.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)3ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanpelatihan kelas kusta/lepra dan insentif kader kusta DD2Rp 8.300.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanHonorarium pembina,bidan desa,ketua pokja, petugas kpm, dan pengurus pokja desa DD2Rp 19.400.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)1ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRempug stuntingRp 1.100.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)30ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanOperasional Kegiatan Paredi CikasRp 2.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)50ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan Kesehatan Kelas Lepra/KustaRp 8.300.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)250UNITMakanan TambahanPemberian susu Ibu HamilRp 20.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPenyelenggaraan Posyandu 6 BulanRp 74.440.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPembayaran Honorarium Kader posyandu dan Kader stunting desa ( 6 Bulan) dd2Rp 27.750.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaBelanja Barang Perlengkapan Posyandu S-DDRp 9.508.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaOperasional Pokjanal PosynaduRp 19.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **92METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan cor beton jalan blok klampean (92 x 1.50 x 0.10 m) dd2Rp 27.676.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **90METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan TPT Jalan Usaha Tani Blok Iwan Bule/Pulak (100 x 0.90 m)Rp 47.347.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **220METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Cor Beton Blok Carik ( 88 x 2.50 x 0.15 )Rp 63.638.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **90METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPerkerasan Jalan Usaha Tani (90 m x 2.00 m x 0,15 m) S-DDRp 17.156.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Cor Beton Blok H.Cecep Kemujing (200 x 1.20 x 0.10 m)Rp 46.306.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **103METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan cor beton jalan Blok SD V Kemujing (57 x 1.80 x 0.10 m)Rp 22.050.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonor Guru PAUD dan Guru Ngaji DD2Rp 34.200
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPenyelenggaraan Informasi Publik Desa (PJU Dekat) DD2Rp 3.934.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa5UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi DesaPengadaan Matrial PJU De-Kat DD2Rp 5.889.760
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaHonor Petugas Dokmaru dan Pemeliharaan Kendaraan Mobil Siaga DD2Rp 24.200.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanHonor Petugas Sampah Dan Pajak Kendaraan Minicar DD2Rp 24.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Gedung Serba Guna Tahap II (18,90 x 9,50 m)Rp 172.102.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai BLT Desa Tahap 4 (Oktober-Desember)Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DD Tahap 3 (Juli – September) Tahun 2024Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Triwulan II (April – Juni 2024)Rp 30.600.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) Triwulan I (Januari – Maret 2024)Rp 30.600.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPembelian Alat Foging dan Obat Demam BerdarahRp 20.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan48KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanInsentif Instruktur senam kesehatan DD2Rp 7.200.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Obat pertanian dan honorarium pengelola tanaman anggur dd2Rp 32.776.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBudidaya AnggurRp 31.848.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**32UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPenimbunan Tanah Lapangan Volly (32 x 29m)Rp 16.136.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembayaran Kegiatan Timbunan lapangan Bola Volly Desa Segeran (S-DD)Rp 39.505.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPenimbunan Tanah Blok Lap. Volley Ball (32 x 29 m)Rp 39.505.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPenimbunan Tanah Lapangan Bola (100 x 75 ) DD2Rp 105.440.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifHonor Petugas Puskesos DD2Rp 14.400.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Honor Petugas IDM DD2Rp 2.408.040
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaHonor Petugas Le-Dig DD2Rp 2.400.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Seremonial Adat Desa dan PHBI DD2Rp 35.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Segeran Lor merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Segeran Lor yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **92METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan cor beton jalan blok klampean (92 x 1.50 x 0.10 m) dd2Rp 27.676.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **90METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan TPT Jalan Usaha Tani Blok Iwan Bule/Pulak (100 x 0.90 m)Rp 47.347.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **220METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Cor Beton Blok Carik ( 88 x 2.50 x 0.15 )Rp 63.638.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **90METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPerkerasan Jalan Usaha Tani (90 m x 2.00 m x 0,15 m) S-DDRp 17.156.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **200METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPembangunan Jalan Cor Beton Blok H.Cecep Kemujing (200 x 1.20 x 0.10 m)Rp 46.306.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **103METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan cor beton jalan Blok SD V Kemujing (57 x 1.80 x 0.10 m)Rp 22.050.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)1UNITPemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/PermukimanHonor Petugas Sampah Dan Pajak Kendaraan Minicar DD2Rp 24.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Gedung Serba Guna Tahap II (18,90 x 9,50 m)Rp 172.102.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Obat pertanian dan honorarium pengelola tanaman anggur dd2Rp 32.776.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBudidaya AnggurRp 31.848.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**32UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPenimbunan Tanah Lapangan Volly (32 x 29m)Rp 16.136.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPembayaran Kegiatan Timbunan lapangan Bola Volly Desa Segeran (S-DD)Rp 39.505.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPenimbunan Tanah Blok Lap. Volley Ball (32 x 29 m)Rp 39.505.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaPenimbunan Tanah Lapangan Bola (100 x 75 ) DD2Rp 105.440.000
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 14 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Segeran Lor yaitu Rp. 1.180.166.000,– laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 diduga direkayasa, dan diduga berpotensi merugikan keuangan Negara, adapun modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Segeran Lor ke Tipikor Polres Indramayu dan Polda Jabar berikut ke Kejari Indramayu dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Segeran Lor dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Sudi/Qr/Red)