Cirebon | mediaantikorupsi.com – Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.204.151.000,– bahawa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa. Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya.
Sebagaimana laporan Kepala Desa Kasugengan Kidul terhadap penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, katanya digunakan untuk :
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 140.831.000
- Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 126.000.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 3.000.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKRp 11.825.000
- Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelembagaan MasyarakatRp 3.000.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 3.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 34.125.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 81.847.600
- Lain-lain Sub Bidang Kawasan Pemukiman1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan PermukimanRp 3.000.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 191.258.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga Kepala Desa Kasugengan Kidul mekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kasugengan Kidul yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rp 140.831.000
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 191.258.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 34.125.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 81.847.600
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Kasugengan Kidul yaitu Rp. 1.198.685.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut katanya digunakan untuk :
- Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rp 21.537.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanRp 20.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 79.876.830
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **1METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangRp 435.853.620
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 82.983.800
- Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelembagaan MasyarakatRp 19.700.000
- Lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan KeagamaanRp 44.400.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 39.500.000
- Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat1ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatRp 4.525.000
- Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa1UNITPos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal DesaRp 3.600.000
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal DesaRp 6.850.000
- Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaRp 36.000.000
- Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKRp 27.625.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 7.600.000
- Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 24.675.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 45.900.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 45.900.000
- Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 45.900.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 45.900.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 35.960.550
- Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 123.898.200
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kasugengan Kidul ke Tipikor Polresta Cirebon dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kasugengan Kidul dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Soni/Sn/Red)