• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 7, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 30, 2025
in Jawa Barat
0
Desa Sidomulyo Kecamatan Kombeng Kabupaten Kutai Timur Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.1,8 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.216.581.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH.

RelatedPosts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025

Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Kutapohaci melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pengecoran Jalan Lingkungan Gg.Apin Rt.008/004, 90 M Rp 25.180.300
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **96METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Gg.Jaya Rt.011/005Rp 26.634.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **56METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Gg.Omat Rt.011/005Rp 16.209.100
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **76METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Gg.Tatang Rt.020/008Rp 26.108.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **210METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran Jalan Usaha Tani Gg.Daeng Rt.006/003 KATAPANGRp 109.129.400
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **50METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran Jalan Usaha Tani Gg.Wkl.Joher Rt.011/005 KATAPANGRp 17.794.400
  7. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Guru PAUD (20 Orang x 12 bln)Rp 24.000.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)0ORANGJumlah Ibu HamilPMT Balita & Ibu Hamil STUNTINGRp 34.410.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanInsentif Kader Posyandu & Kader KPM STUNTINGRp 44.800.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**4UNITSaran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa LainnyaPengadaan Sarana/Prasarana Madrasah Non FormalRp 54.130.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **8UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana/Prasarana Posyandu (DDs) STUNTINGRp 16.732.000
  12. Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang Desa1PAKETDokumen PerencanaanTransport Operator SDGs & Pemutakhiran Data IDMRp 4.000.000
  13. Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPengadaan Rompi PelampungRp 2.475.000
  14. Keadaan Mendesak210KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 63.000.000
  15. Keadaan Darurat12KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratAdministrasi Penyaluran BLT & Pengadaan Sticker BLTRp 2.000.000
  16. Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan3UNITPrasarana Kantor LainnyaPengadaan Mesin dan Alat BeratRp 12.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Kutapohaci merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Kutapohaci yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pengecoran Jalan Lingkungan Gg.Apin Rt.008/004, 90 M Rp 25.180.300
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **96METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Gg.Jaya Rt.011/005Rp 26.634.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **56METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Gg.Omat Rt.011/005Rp 16.209.100
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **76METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Gg.Tatang Rt.020/008Rp 26.108.600
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **210METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran Jalan Usaha Tani Gg.Daeng Rt.006/003 KATAPANGRp 109.129.400
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **50METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengecoran Jalan Usaha Tani Gg.Wkl.Joher Rt.011/005 KATAPANGRp 17.794.400
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**4UNITSaran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa LainnyaPengadaan Sarana/Prasarana Madrasah Non FormalRp 54.130.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **8UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana/Prasarana Posyandu (DDs) STUNTINGRp 16.732.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 8 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Kutapohaci Rp. 1.208.455.000, dalam penggunaan nya diduga ada korupsinya, adapun modus yang dilakukan Kades yaitu diduga mebuat laporan yang direkayasa atau yang dimanipulasi yang notabenenya diduga merugikan keuangan Negara.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka BPD (Banadan Permusyawatan Desa) dan Masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kutapohaci ke Tipikor Polres Karawang  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kutapohaci dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Sandi/Sn/Red)

Previous Post

Rp.2,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kutanegara Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan
Jawa Barat

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut
Jawa Barat

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025
Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

August 4, 2025
Next Post

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024