Musi Banyuasin | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Bayung Lencir Kab.Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang berada di Jln Raya Palembang -Jambi Km 209 Bayung Lencir, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Guspito, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 819, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 614.250.000,- tahap 2 sekolah menerima tanggal 25 Juli 2023 Rp 614.250.000,-
Selanjutnya sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Bayung Lencir ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 7.450.000
- pengembangan perpustakaan Rp 86.230.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 108.107.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.777.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 73.712.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 6.900.000
- langganan daya dan jasa Rp 28.620.750
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 80.956.500
- pembayaran honor Rp 200.400.000
- Total Dana terserap Rp 614.154.250
Laporan Kepala SMA Negeri 1 Bayung Lencir ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 20.015.000
- pengembangan perpustakaan Rp 4.312.500
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 68.422.500
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 49.098.500
- administrasi kegiatan sekolah Rp 95.713.750
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.760.000
- langganan daya dan jasa Rp 31.307.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 179.836.500
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.100.000
- pembayaran honor Rp 141.780.000
- Total Dana terserap Rp 614.345.750
Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumsel diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini dalam konprensi pers dikantornya.
Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.90 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.
sebut saja terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 176 juta lebih, , adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Sebut saja terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.260 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 45 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 95.
Tahun 2022 SMA Negeri 1 Bayung Lencir menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 17 Februari 2022 Rp 356.850.000, tahap 2 sekolah terima tanggal 03 Juni 2022 Rp 475.800.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 17 Oktober 2022 Rp 356.850.000,- diduga Kepsek juga dalam membuat laporannya ada praktek rekayasa alias manipulasi.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Sumsel saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, lalu bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Muba dan Polda Sumsel berikut ke Kejari Sekayu serta Kejati Sumsel, dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular tahun 2022-2023 di SMA Negeri 1 Bayung Lencir di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMAN 1 Bayung Lencir dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Aditia/Tim Sumsel /Red).