Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.221.058.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Baturaden, ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDes 1 paket Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITPemakaman Milik DesaPeningkatan Pemakaman Milik DesaRp 71.483.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Balai KemasyarakatanRp 77.220.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **160METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembanguna TPT/DraenaseRp 68.781.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaPembangunan Jembatan Penghubung PertanianRp 62.488.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **187METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPeningkatan Jalan Usaha Tani CangkringRp 135.027.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **187METER (M)Jalan DesaPeningkatan Jalan DesaRp 229.282.700
- Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa50UNITRambu JalanPengadaan Penerangan Jalan DesaRp 88.450.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD1UNITPemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDBelanja Perlengkapan PosyanduRp 10.200.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan3PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPengadaan Tenda Serba gunaRp 37.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPemberian Makanan TambahanRp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**1UNITGedung/Bangunan PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPembangunan TPARp 17.316.600
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai DesaRp 10.200.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPadat Karya Tunai Desa/Pemeliharaan Saluran IrigasiRp 90.731.600
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan Itik/BebekRp 47.217.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Kordinasi Pemerintah DesaRp 32.960.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Baturaden, merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Baturaden, antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Penyertaan Modal BUMDes 1 paket Rp 100.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik Desa/Petilasan1UNITPemakaman Milik DesaPeningkatan Pemakaman Milik DesaRp 71.483.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan Balai KemasyarakatanRp 77.220.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **160METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembanguna TPT/DraenaseRp 68.781.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaPembangunan Jembatan Penghubung PertanianRp 62.488.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **187METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPeningkatan Jalan Usaha Tani CangkringRp 135.027.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **187METER (M)Jalan DesaPeningkatan Jalan DesaRp 229.282.700
- Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa50UNITRambu JalanPengadaan Penerangan Jalan DesaRp 88.450.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana1UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaPadat Karya Tunai Desa/Pemeliharaan Saluran IrigasiRp 90.731.600
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPeningkatan Produksi Peternakan Itik/BebekRp 47.217.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 10 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.969 juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Baturaden yaitu sekitar Rp. 1.341.420.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Baturaden yaitu Rp. 1.233.601.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Biaya Koordinasi Pemerintah Desa 1 Paket Rp 4.700.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKORDINASI PEMERINTAH LAINRp 4.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaKOORDINASI DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESARp 7.969.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPENANGGULANGAN KERAWANAN SOSIALRp 20.340.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaUJI PUBLIK HASIL ENTRY PEMUTAKHIRAN IDMRp 8.180.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaPEMUTAKHIRAN DATA IDMRp 1.820.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **1UNITJembatan DesaPembangunan Jembatan Menuju PertanianRp 62.261.600
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)5UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaBillboard Luar Ruangan (Media Promosi Kesehatan)Rp 50.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **75METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan (Esu)Rp 29.178.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **88METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan (gg RT Caplin)Rp 43.464.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **73METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jalan Lingkungan (Gg H.are)Rp 58.643.800
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1UNITMakanan TambahanPencegahan Stunting (Pemberian Makanan Tambahan)Rp 71.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **160METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani KosambimekarRp 76.580.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **172METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPembangunan Jalan Usaha Tani MedanjayaRp 131.157.500
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1UNITAmbulancePengadaan Ambulance DesaRp 257.846.400
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaDukungan Operasional Lembaga PAUDRp 16.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **150METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan DraenaseRp 132.326.400
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)780METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Padat Karya Tunai Desa (PKTD)Rp 83.459.500
- Keadaan Mendesak35KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai Dana desaRp 126.000.000
- Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa1UNITPemeliharaan Karamba (darat/laut) dan Kolam Perikanan Darat Milik DesaKegiatan Ketahanan pangan Perikanan Darat Milik DesaRp 47.673.600
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Baturaden ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Baturaden diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Baturaden dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)