• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 7, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
January 30, 2025
in Jawa Barat
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Mulyasari Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.392.468.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH.

RelatedPosts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025

Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Mulyasari melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Drainase Dsn Kaum RT 004/002, 76 M Rp 48.016.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **35METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Sari-Hamim RT 015/006 Pasir KadongdongRp 31.201.800
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **34METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Rasim RT 015/006 Pasir KadongdongRp 22.065.800
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **30METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Pasir Kadongdong RT 015/006Rp 21.349.800
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **33METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Kp Situ RT 011/005Rp 42.692.800
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **362METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Cisalada RT 002/006 (200)Rp 89.270.600
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonorarium KPM (DDS) STUNTINGRp 2.400.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaHonorarium Kader Posyandu (DDS) STUNTINGRp 42.000.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1.221ORANGJumlah Ibu HamilPMT BumilRp 12.210.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)150UNITMakanan TambahanPMT BalitaRp 4.800.000
  11. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaInsentif Guru PAUDRp 16.800.000
  12. Keadaan Darurat12KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratAdmin/Operasional BLT (DDS)Rp 1.400.000
  13. Keadaan Darurat1KALIJumlah Kejadian Keadaan DaruratPengadaan Sticker BLT (DDS)Rp 560.000
  14. Keadaan Mendesak196KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT-DDRp 58.800.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan SosialRp 10.000.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Kegiatan Seremonial di DesaRp 17.000.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Koordinasi Pemerintahan DesaRp 10.000.000
  18. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**0PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Transport Operator Pemutakhiran Desa (SDG’s)Rp 3.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Mulyasari merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Mulyasari yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan Drainase Dsn Kaum RT 004/002, 76 M Rp 48.016.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **35METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Sari-Hamim RT 015/006 Pasir KadongdongRp 31.201.800
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **34METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Rasim RT 015/006 Pasir KadongdongRp 22.065.800
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **30METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Pasir Kadongdong RT 015/006Rp 21.349.800
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **33METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Kp Situ RT 011/005Rp 42.692.800
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **362METER (M)Jalan Pemukiman/GangPengecoran Jalan Lingkungan Cisalada RT 002/006 (200)Rp 89.270.600

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Mulyasari Rp. 1.126.499.000, dalam penggunaan nya diduga ada korupsinya, adapun modus yang dilakukan Kades yaitu diduga mebuat laporan yang direkayasa atau yang dimanipulasi yang notabenenya diduga merugikan keuangan Negara.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka BPD (Banadan Permusyawatan Desa) dan Masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Mulyasari ke Tipikor Polres Karawang  dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Mulyasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Sandi/Sn/Red)

Previous Post

Rp.2,4 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kutapohaci Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan
Jawa Barat

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut
Jawa Barat

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025
Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

August 4, 2025
Next Post
Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,5 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Mulyasejati Kecamatan Ciampel Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024