• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Tengah

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Kepala Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Diduga Korupsi

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
June 18, 2025
in Jawa Tengah
0
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Kepala Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Diduga Korupsi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Grobogan | mediaantikorupsi.com – Desa Getasrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2025 Rp. Rp. 1.350.670.000, lalu tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.158.305.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?

June 18, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 18, 2025
Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025

Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025

June 18, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis

Penyimpangan Dana Desa dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti tidak optimalnya pelayanan publik, terganggunya pembangunan desa, dan merugikan masyarakat desa. Oleh karena itu, perlu upaya pencegahan dan penanganan yang serius untuk mengatasi penyimpangan ini.

Kepala Desa Getasrejo melaporkan penggunaan dana desa tahun 2025 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)  65 Meter Rp 24.725.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 95 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 5/6 Rp 29.515.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 139 METER (M) Jalan Desa 4/6 Rp 39.640.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 51 METER (M) Jalan Desa sanggrahan Rp 59.810.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 28 METER (M) Jalan Desa getasrejo Rp 29.760.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 176 METER (M) Jalan Desa 3/3 Rp 89.774.000
  7. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) RTLH 2 Unit Rp 20.000.000
  8. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 4 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 40.000.000
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya pelatihan ehdw Rp 600.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya posyandu Rp 21.920.000
  11. Keadaan Mendesak 13 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT 5 Mei Rp 3.900.000
  12. Keadaan Mendesak 13 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 1 Rp 3.900.000
  13. Keadaan Mendesak 13 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 4 Rp 3.900.000
  14. Keadaan Mendesak 13 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 2 Rp 3.900.000
  15. Keadaan Mendesak 13 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 3 Rp 3.900.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Kios milik Desa kios Rp 124.700.000
  17. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 1.300.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Tengah diduga laporan Kepala Desa Getasrejo  ke Kementrian direkayasa, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara,  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)  65 Meter Rp 24.725.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 95 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 5/6 Rp 29.515.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 139 METER (M) Jalan Desa 4/6 Rp 39.640.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 51 METER (M) Jalan Desa sanggrahan Rp 59.810.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 28 METER (M) Jalan Desa getasrejo Rp 29.760.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 176 METER (M) Jalan Desa 3/3 Rp 89.774.000

Lalu tahun 2024 Kepala Desa Getasrejo melaporkan penggunaan dana desa ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 29.903.600
  2. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 5.000.000
  3. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 10.000.000
  4. Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Rp 2.200.000
  5. Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Linmas Rp 2.000.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya ins admin EHDW Rp 900.000
  7. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya ins kpm EHDW Rp 2.100.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya kampung KB Rp 10.000.000
  9. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya kampung KB Rp 5.000.000
  10. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya musyawarah desa MMD Rp 5.000.000
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya ins KPM EHDWE Rp 700.000
  12. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya pelatihan EHDW Rp 600.000
  13. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya ins admin EHDW Rp 300.000
  14. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya bantuan oprasional kpm ehdw Rp 2.000.000
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 185 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani dusun getasrejo Rp 39.500.000
  16. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 167 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun Bendo Rp 34.757.500
  17. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan rembug stunting Rp 5.000.000
  18. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan sosialisasi pencegahan stunting Rp 5.000.000
  19. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan sosialisasi sanitasi total berbasis masyarakat Rp 5.000.000
  20. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan sos P4GN Rp 2.000.000
  21. Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 10 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Rp 100.000.000
  22. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 1 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Pipanisasi pengairan Rp 20.000.000
  23. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 12 METER (M) Jalan Desa 3/5 Rp 29.902.000
  24. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 52 METER (M) Jalan Desa 1/4 Rp 59.678.100
  25. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 28 METER (M) Jalan Desa 6/2 Rp 29.606.000
  26. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 31 METER (M) Jalan Desa 4/1 Rp 39.564.200
  27. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Talud jalan 3/6 Rp 29.693.000
  28. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 75 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa peninggian 7/2 Rp 24.500.000
  29. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Talud 1/3 Rp 34.585.000
  30. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 26 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peninggian jalan 9/1 Rp 19.500.000
  31. Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat 1 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Sos pembentuka tim TAGANA Rp 5.000.000
  32. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya 1 PAKET Rp 14.517.500
  33. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya posyandu Rp 16.182.500
  34. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Peningkatan sumber air bersih desa Rp 49.800.000
  35. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak Rp 4.250.000
  36. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp 24.000.000
  37. Peningkatan kapasitas perangkat Desa 11 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa pengurus TP PKK Rp 16.500.000
  38. Peningkatan kapasitas BPD 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD Rp 15.000.000
  39. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) pelatihan pengurus bumdes Rp 300.000
  40. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) pelatihan bumdes Rp 600.000
  41. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 75 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Saluran air 10/2 Rp 29.643.000
  42. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa pembelian beras Rp 20.000.000
  43. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Rumah Burung Hantu Rp 6.000.000
  44. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 150 UNIT Lumbung Desa Pemb. Pagar Kolam Ikan Rp 81.600.000
  45. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 8.210.000
  46. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa musrembangdes Rp 7.340.000
  47. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 14.850.000
  48. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif ins verif STKS Rp 800.000
  49. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif 1 PAKET Dokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara Partisipatif Pemuktahiran Data Kemiskinan Rp 400.000
  50. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) epdeskel Rp 500.000
  51. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Prodeskel Rp 500.000
  52. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) IDM Rp 500.000
  53. Penyertaan Modal BUMDes bumdesma Rp 5.000.000
  54. Penyertaan Modal 20.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Bumdes Rp 20.000.000
  55. Keadaan Mendesak 24 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 6 Rp 7.200.000
  56. Keadaan Mendesak 24 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 5 Rp 7.200.000
  57. Keadaan Mendesak 24 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan 4 Rp 7.200.000
  58. Keadaan Mendesak 24 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan 3 Rp 7.200.000
  59. Keadaan Mendesak 24 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan 2 Rp 7.200.000
  60. Keadaan Mendesak 24 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Bulan 1 Rp 7.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Tengah diduga laporan Kepala Desa Getasrejo  ke Kementrian direkayasa, hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara,  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Rp 29.903.600
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 185 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani dusun getasrejo Rp 39.500.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 167 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Dusun Bendo Rp 34.757.500
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** 1 METER (M) Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Pipanisasi pengairan Rp 20.000.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 12 METER (M) Jalan Desa 3/5 Rp 29.902.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 52 METER (M) Jalan Desa 1/4 Rp 59.678.100
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 28 METER (M) Jalan Desa 6/2 Rp 29.606.000
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 31 METER (M) Jalan Desa 4/1 Rp 39.564.200
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Talud jalan 3/6 Rp 29.693.000
  10. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 75 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa peninggian 7/2 Rp 24.500.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Talud 1/3 Rp 34.585.000
  12. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 26 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Peninggian jalan 9/1 Rp 19.500.000
  13. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Peningkatan sumber air bersih desa Rp 49.800.000
  14. Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk 75 METER Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk Saluran air 10/2 Rp 29.643.000
  15. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa pembelian beras Rp 20.000.000
  16. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 150 UNIT Lumbung Desa Pemb. Pagar Kolam Ikan Rp 81.600.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 16 kegiatan tersebut diatas sangatlah besar, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Tengah menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa Getasrejo, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Getasrejo ke Tipikor Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah berikut ke Kejari Grobogan lalu Kejati Jawa Tenga sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 – 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Getasrejo dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai keterangan nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2024-2025 oleh Pemerintah Desa Getasrejo, mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/RAS/Red)

 

Previous Post

Kepala SMP Negeri 2 Grobogan, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024

Next Post

Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?
Jawa Tengah

Rp.4 M lebih Dana Desa Thn 2024-2025 Diterima Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Apakah Dikorupsi Kades ?

June 18, 2025
Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Jawa Tengah

Rp.2,1 M lebih Dana Desa 2024-2025 Diterima Desa Ngabenrejo Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

June 18, 2025
Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025
Jawa Tengah

Kepala Desa Lebengjumuk Kecamatan Grobogan Kabupaten Groboga, Diduga Korupsi Dana Desa Thn 2024-2025

June 18, 2025
Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
Jawa Tengah

Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

June 18, 2025
Next Post
Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Desa Lebak Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan Thn 2024-2025 menerima Dana Desa Rp.3,8 M lebih, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024