Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.380.102.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Gebangjaya ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pembuatan Dokumen RKPDesPembuatan Dokumen APBDes 2 Paket Rp 10.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa4PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaPemutahiran Data SDGsPemutahiran Data IDM DesaPembuatan Web DesaPembuatan Rambu Jalur EvakuasiRp 53.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)4PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPMT Posyandu Nusa Indah I.ii.iii dan IVRp 324.000.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **2UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan MCK Karangtanjung Pembangunan MCK Kosambilawang Pembangunan MCK TanjunggebangRp 120.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **500METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengerasan jalan Usaha taniRp 85.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **4METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Dusun TanjunggebangPembangunan TPT Dusun KarangtanjungPembangunan TPT Dusun KosambilawangRp 392.438.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPKT Penanaman TumpangsariRp 30.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana3UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaNormalisasi Saluran Pertanian Dusun KarangtanjungNormalisasi Saluran Pertanian Dusun KosambilawangNormalisasi Saluran Pertanian Dusun TanjunggebangRp 120.350.400
- Peningkatan kapasitas kepala Desa3KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPeningkatan Kapasitas Kepala DesaPeningkatan Kapasitas PemdesPeningkatan Kapasitas BPDRp 30.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaHajat BumiRp 34.112.800
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPenangan Bencana Non AlamRp 30.000.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT DesaRp 12.600.000
- Keadaan Mendesak42KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt 10.11.12Rp 37.800.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Gebangjaya merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Gebangjaya antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **2UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan MCK Karangtanjung Pembangunan MCK Kosambilawang Pembangunan MCK TanjunggebangRp 120.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **500METER (M)Pembangunan Jalan Usaha TaniPengerasan jalan Usaha taniRp 85.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **4METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan TPT Dusun TanjunggebangPembangunan TPT Dusun KarangtanjungPembangunan TPT Dusun KosambilawangRp 392.438.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPKT Penanaman TumpangsariRp 30.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana3UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaNormalisasi Saluran Pertanian Dusun KarangtanjungNormalisasi Saluran Pertanian Dusun KosambilawangNormalisasi Saluran Pertanian Dusun TanjunggebangRp 120.350.400
- Peningkatan kapasitas kepala Desa3KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaPeningkatan Kapasitas Kepala DesaPeningkatan Kapasitas PemdesPeningkatan Kapasitas BPDRp 30.000.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaHajat BumiRp 34.112.800
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 22 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.1.1 Miliar lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Gebangjaya yaitu sekitar Rp. 1.043.750.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Gebangjaya yaitu Rp. 1.130.334.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan unutuk :
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1000 Unit Rp 40.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1.000UNITMakanan TambahanPMT Posyandu Nusa Indah III (STUNTING)Rp 40.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1.000UNITMakanan TambahanPMT Posyandu Nusa Indah II (STUNTING)Rp 40.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1.000UNITMakanan TambahanPMT Posyandu Nusa Indah I (STUNTING)Rp 40.500.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)10PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaHonor Guru PAUDRp 36.000.000
- Keadaan Mendesak14KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Desa (BLT 6 BULAN)Rp 63.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukPembanguanan TPT (KETAPANG)Rp 123.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana3UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaNormalisasi Saluran Pertanian(KETAPANG)Rp 148.510.200
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBudidaya Domba (KETAPANG)Rp 80.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa1PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaPemutahiran IDM DesaRp 11.403.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Gebangjaya ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Gebangjaya diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gebangjaya dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)