Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Kertasari Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.302.636.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Kertasari ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDes Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **320METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT)Rp 129.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **410METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Turap Saluran AirRp 142.944.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang300METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Japak Dusun Karajan A dan Tegal AsemRp 66.741.600
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang920METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan jalan Setapak Dusun Tegal AsemRp 190.773.600
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang200METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan jalan Lungkungan dusun karajan ARp 77.231.280
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaOperasional Operator IDMRp 1.200.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPemutakhiran Data SdgsRp 14.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Sarana dan Prasarana PosyanduRp 10.069.320
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanPengadaan PMT BalitaRp 14.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanPengadaan PMT Ibu HamilRp 14.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan peningkatan kapasitas kader posyanduRp 10.642.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Operasional PLKBRp 1.800.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Operasional Bidan desaRp 3.600.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Operasional kader PosyanduRp 48.000.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke-11Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke-12Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Dana Desa Bulan Ke-10Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Ke-9Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Ke-8Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Ke-7Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Ke-6Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Ke-4Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan Ke-5Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan 3Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan 1Rp 19.500.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai ( BLT ) Bulan 2Rp 19.500.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaKegiatan Penanggulangan BencanaRp 48.785.580
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaAdministrasi Penyaluran BLT Bulan ke 11 dan 12Rp 1.512.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaAdministrasi Penyaluran BLT Bulan ke 6 s/d 10Rp 3.024.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaAdministrasi Penyaluran BLTRp 3.024.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)3UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Produksi dan PeternakanRp 32.598.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Alat Produksi PertanianRp 200.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desadukungan Kegiatan seremonial DesaRp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan Penanggulangan KerawananRp 10.889.820
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa8PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaBiaya Operasional Pemerintahan DesaRp 14.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Kertasari merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kertasari antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **320METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT)Rp 129.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **410METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Turap Saluran AirRp 142.944.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang300METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan Japak Dusun Karajan A dan Tegal AsemRp 66.741.600
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang920METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan jalan Setapak Dusun Tegal AsemRp 190.773.600
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang200METER (M)Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/GangPembangunan jalan Lungkungan dusun karajan ARp 77.231.280
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)3UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengadaan Produksi dan PeternakanRp 32.598.800
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanPengadaan Alat Produksi PertanianRp 200.000.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 8 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.839 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Kertasari yaitu sekitar Rp. 1.519.484.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Kertasari yaitu Rp. 1.317.507.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Drainase Tersier Dsn tegal Asem (Ketapang) 450 M Rp 140.758.800
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk145METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran ProdukPembangunan Drainase Tersier lanjutan Dusun Karajan ARp 93.839.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **700METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan drainase Dsn Karajan B RT 007/003Rp 174.912.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **420METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Pembangunan Drainase saluran air Dsn Tgl Asem (DDS)Rp 131.340.100
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaOperasional Operator IDM (DDS)Rp 4.800.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPemutakhiran Dta SDgs (DDS)Rp 20.000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)2PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Operasional Bidan Desa (Stunting)Rp 2.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Operasional sub PLKB (Stunting)Rp 1.200.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan Peningkatan Kapasitas Kader PosyanduRp 16.812.400
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)9PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPengadaan Operasional Pokja dan Kader Posyandu (Stunting)Rp 54.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **1UNITMebelair Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Sarana dan Prasarana Posyandu (stunting)Rp 10.818.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **110METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Japak Dsn Karajan A RT 001/001 (DDS)Rp 44.903.550
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **210METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan Jaling dsn Tgl Asem Rt 014/006Rp 114.115.270
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanPengadaan PMT Ibu Hamil (Stunting)Rp 14.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)8UNITMakanan TambahanPengadaan PMT Bayi (Stunting)Rp 14.400.000
- Keadaan Mendesak65KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan langsung Tunai (BLT) Bulan 1 s/d 3 (BLT)Rp 234.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaKegiatan Penanggulangan Bencana (DDS)Rp 32.101.150
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaAdministrasi Penyaluran BLT 1 s/d 6 (DDS)Rp 3.000.000
- Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaAdministrasi Penyaluran BLT 7 s/d 12Rp 3.000.000
- Penyertaan Modal27.000.000RupiahPenyertaan Modal BUMDesPenyertaan Modal DesaRp 27.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPenyelenggaraan Pencegahan kerawanan sosialRp 10.189.730
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaPengadaan kegiatan Seremonial desaRp 25.000.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Kertasari ke Tipikor Polres Karawang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 serta 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 serta tahun 2024 di Desa Kertasari diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kertasari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/As/Red)