Brebes | mediaantikorupsi.com – Desa Pengabean Kecamatan Losari Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.271.185.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan Advokat / Prngacara Bismar Ginting,SH.,MH.
Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati melalui Camat setiap akhir tahun anggara
Kepala Desa Pengabean melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Penetrasi dan sensit perempatan s.d wa kurtubi rw.01 130 Meter Rp 87.207.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 235 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Tonsit Blok Daim RW.04 Rp 152.720.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 65 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Tonsit blok Pa Jufri RW.05 Rp 22.265.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 116 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Tonsit Blok siwek s.d imron Rp 5.572.400
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 UNIT Makanan Tambahan Posyandu Balita Rp 36.480.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan CFC Rp 1.420.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 UNIT Makanan Tambahan Penanggulangan anak stunting Rp 9.060.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 60 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil Rp 3.360.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Kegiatan Donor Darah Rp 7.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 210 ORANG Jumlah Lansia Posyandu Lansia Rp 2.640.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 157 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Talud sawah RT.04 RW.05 Rp 78.616.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 226 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Talud blok Tarno sawah RW.04 Rp 111.940.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 20 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Pembentukan kampung keluarga berkwalitas (KB) Rp 19.000.000
- Keadaan Mendesak 504 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT DD Rp 88.200.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jateng diduga Kepala Desa Pengabean merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Pengabean yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Penetrasi dan sensit perempatan s.d wa kurtubi rw.01 130 Meter Rp 87.207.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 235 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Tonsit Blok Daim RW.04 Rp 152.720.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 65 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Tonsit blok Pa Jufri RW.05 Rp 22.265.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 157 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Talud sawah RT.04 RW.05 Rp 78.616.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 226 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Talud blok Tarno sawah RW.04 Rp 111.940.000
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jateng melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Pengabean yaitu Rp. 1.496.069.000,– laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- BLT bulan 1 – 12 tahun 2023 Rp 151.200.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 42 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa Pembinaan LINMAS Desa Rp 8.400.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan talud & rabat beton lapangan bola volly RW.02 Rp 61.505.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Pembangunan talud & rabat beton lapangan bola volly kramat Rp 61.505.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK Kegiatan pertemuan rutin PKK Desa Rp 9.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 420 ORANG Jumlah Lansia Posyandu lansia Rp 5.100.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 123 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan gizi (CFC) Rp 4.425.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 120 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kelas Ibu Hamil Rp 5.820.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 8 UNIT Makanan Tambahan Posyandu balita Rp 36.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan donor darah Rp 6.200.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 163 METER (M) Jalan Usaha Tani Pembangunan talud galeng asti Rp 129.005.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) RTLH gakin Rp 24.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 6 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembuatan plat beton kali drewolong Rp 27.309.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 187 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan drainase musholla s.d sawah Rp 78.680.000
- Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 5 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll Jambanisasi gakin Rp 16.078.000
- Pelatihan dan Pembuatan Film Dokumenter 1 KEGIATAN Terselenggaranya Layanan KIAT Guru Dukungan gerakan kembali bersekolah (GKB) Rp 13.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit gang drewolong s.d H. Tarbin Rp 147.140.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 80 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit gang muhari s.d abah ru Rp 51.387.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 143 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit jalam makam s.d kepuh Rp 49.810.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 97 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat & sensit gang H. Muhajir Rp 67.027.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit gang blok muridah Rp 51.857.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 150 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit gang tono s.d jahrolah Rp 50.885.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 68 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton dan sensit Pa yani s.d M. Darussalam Rp 24.950.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 50 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit gang blok taebah Rp 18.850.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 105 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton & sensit gang ki wair s.d abin Rp 35.925.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 106 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton dan sensit gang blok jari s.d sabas Rp 37.210.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat beton dan sensit gang blok taebah s.d prapatan Rp 127.915.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) Pengasuhan bersama atau bina keluarga balita (BKB) Rp 3.375.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 48 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Bantuan bencana dan kerawanan sosial Rp 21.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 62 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Sumbangan kegiatan peringatan hari besar kelompok warga Rp 17.050.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 25 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Transport perjalanan dinas kecamatan dan kabupaten Rp 3.750.000
- Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 1 PAKET Sosialisasi Dana Desa Tunjangan opt siskudes Rp 3.000.000
- Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 1 PAKET Sosialisasi Dana Desa Tunjangan petugas kebersihan Rp 600.000
- Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 1 PAKET Sosialisasi Dana Desa Tunjangan unsur staf desa Rp 600.000
- Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 1 PAKET Sosialisasi Dana Desa Tunjangan opt SID Rp 2.400.000
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 2 PAKET Operasional Pemerintah Desa Operasional pemerintah desa Rp 11.031.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Peningkatan kapasitas kepala desa Rp 5.000.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 10 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 15.000.000
- Penyertaan Modal 100.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 50.000.000
Diduga laporan Kades ke kementrian dimanipulasi atau di rekayasa sehingga diduga merugikan keuangan Negara, modus nya hampir sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir
Dipihak lain LBHK-Wartawan Jateng akan melaporkan Kepala Desa Pengabean ke Tipikor Polres Brebes dan Polda Jateng berikut ke Kejari Brebes dan Kejati Jateng sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pengabean dengan mendatangi Kantor Desa, namun belum bisa dikonfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Pengabean mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Adit/An/Red)