Bekasi | mediasinarpagigroup.com – Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.283.606.000,– laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tersebut ke kementrian katanya digunakan untuk :
- Drainase Uditch RT.014/007, 100 M Rp 81.310.872
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanRp 110.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanbelanja ternak kambingRp 150.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan **100ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/NelayanRp 12.500.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDesRp 50.000.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDespenyertaan modal bumdesRp 50.000.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDesPembentukan BumdesRp 11.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **100METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Kp. Tambun Kelapa RT. 009/005Rp 48.966.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling gang haji jiminRp 99.322.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling gang haji sholehRp 25.933.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling Kp. Tambun Kelapa RT. 009/005Rp 50.379.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyanduRp 62.289.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Posyandu RW 12Rp 62.289.300
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRp 13.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 25.000.000
- Keadaan Mendesak89KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 80.100.000
- Keadaan Mendesak89KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IIIRp 80.100.000
- Keadaan Mendesak89KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IIRp 80.100.000
- Keadaan Mendesak89KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IRp 80.100.000
- Penanggulangan Bencana100PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaRp 25.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan100ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatanbimtek pelatihan Bumdes dan KPMRp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**100UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desalapangan badminton RW. 009Rp 26.239.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 38.500.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Satriamekar merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Satriamekar antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Drainase Uditch RT.014/007, 100 M Rp 81.310.872
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanRp 110.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)100UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanbelanja ternak kambingRp 150.000.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDesRp 50.000.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDespenyertaan modal bumdesRp 50.000.000
- Penyertaan Modal100RupiahPenyertaan Modal BUMDesPembentukan BumdesRp 11.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **100METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)TPT Kp. Tambun Kelapa RT. 009/005Rp 48.966.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling gang haji jiminRp 99.322.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling gang haji sholehRp 25.933.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling Kp. Tambun Kelapa RT. 009/005Rp 50.379.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDpembangunan gedung posyanduRp 62.289.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDPembangunan Posyandu RW 12Rp 62.289.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**100UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desalapangan badminton RW. 009Rp 26.239.000
Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 13 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar , diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2024 Desa Satriamekar menerima dana desa Rp. 1.441.832.000, laporan Kades ke Kementrian katanya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 90 KK Rp 162.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**100UNITSarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 78.717.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRp 99.412.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDRp 62.600.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Satriamekar ke Tipikor Polres Metro Bekasi dan Polda Metrojaya, berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi dan Kejati Jawa Barat, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023-2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa di Desa tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Satriamekar dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Aditia/Ig/Red)