• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, June 19, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Gungsembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
December 7, 2024
in Uncategorized
0
Rp.2,8 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Gungsembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang | mediaantikorupsi.com – Desa Gungsembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang,  Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.426.936.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

RelatedPosts

Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Kepala SD Negeri Rancaiyuh II Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.846 Juta lebih

June 8, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 6, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 8, 2025

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran

Bahwa laporan Kepala Desa Gungsembung ke Kementrian,  terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 Unit Rp 74.811.550
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 100.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **694METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 251.530.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **500METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 146.884.500
  5. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani354METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 267.414.950
  6. Pemeliharaan Jalan Desa1.242METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 292.695.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 15.000.000
  8. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaPenyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 5.000.000
  9. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 4Rp 54.000.000
  10. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 3Rp 54.000.000
  11. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan Mendesakblt ke 2Rp 54.000.000
  12. Keadaan Mendesak60KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT KE 1Rp 54.000.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 12.547.900
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 20.385.800
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 14.666.300
  16. Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKPembinaan PKKRp 10.000.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Gungsembung merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa Gungsembung antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan 1 Unit Rp 74.811.550
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan**1UNITGedung Balai Desa/Balai KemasyrakatanPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai KemasyarakatanRp 100.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **694METER (M)Jalan Pemukiman/GangPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/GangRp 251.530.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **500METER (M)Jalan DesaPembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan DesaRp 146.884.500
  5. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani354METER (M)Jalan Usaha TaniPemeliharaan Jalan Usaha TaniRp 267.414.950
  6. Pemeliharaan Jalan Desa1.242METER (M)Pemeilharaan Jalan DesaPemeliharaan Jalan DesaRp 292.695.000

Total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk ke 6 kegiatan tersebut diatas sengat lah besar yaitu sekitar Rp.1,1 M lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan Kades ada yang diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Gungsembung yaitu sekitar Rp. 939.557.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023, lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Gungsembung yaitu Rp. 1.472.927.000,– berdasarkan data dan informasi yang dimilki bahwa dalam laporan Kades terhadap penggunaan dana desa tahap 1 dan 2 tahun 2024 katanya digunakan untuk :

  1. Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak 61 KK Rp 109.800.000
  2. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyapenyelenggara Pos yanduRp 26.281.600
  3. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani313METER (M)Jalan Usaha Tanipembangunan jalan Usaha TaniRp 180.943.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **710METER (M)Jalan Pemukiman/Gangpembangunan jalan Gg hotmikRp 431.610.600
  5. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desapenyelenggara honor Gr PaudRp 5.000.000
  6. Pemeliharaan Jalan Desa100METER (M)Pemeilharaan Jalan Desapembangunan cor jalan DesaRp 89.109.000
  7. Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKpembinaan PKKRp 10.000.000
  8. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 31.012.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Gungsembung ke Tipikor Polres Subang, dan Polda Jabar, berikut ke Kejari Subang, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 serta 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 serta tahun 2024  di Desa Gungsembung diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Gungsembung dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Aditia/As/Red)

 

Previous Post

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kalangligar, Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Desa Bojong Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,6 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Uncategorized

Kepala SD Negeri Rancaiyuh II Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2023-2024 Rp.846 Juta lebih

June 8, 2025
Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek
Uncategorized

Rp.3,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMA Negeri 2 Subang Kupaten Subang, Diduga Dikorupsi Kepsek

February 6, 2025
Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi
Uncategorized

Rp.2,5 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Bode Lor Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, Diduga Jadi Ajang Korupsi

January 8, 2025
Uncategorized

dr Ririn Hadir Pada Giat PSBKD Bersama HKBP ARCO, Santunan Anak Yatim dan Baksos Digelar Kepada Warga

September 8, 2024
Next Post
Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kalangligar, Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

Rp.2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Kalangligar, Kecamatan Telukjambe Barat Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024