• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, August 7, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp. 281 Juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 38 Bandung

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
July 29, 2024
in Jawa Barat
0
Rp. 281 Juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras Sekolah dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepala SMP Negeri 38 Bandung
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung Kota | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 38  Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, yang berada di Jl. Borobudur Cibaduyut Rt 03 Rw 04, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Suratman, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1092, lalu sekolah menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 650.262.617,- tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 655.200.000,

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025

Sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, hal ini agar kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawsinya.

Laporan Kepala SMP Negeri 38 Bandung, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 1 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.080.000, – pengembangan perpustakaanRp 101.900.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 51.860.450, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 28.440.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 98.889.400, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 42.670.000, – langganan daya dan jasaRp 31.037.867, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 89.650.700, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 30.320.000, – pembayaran honorRp 125.775.000, – Total Dana terserap Rp 615.623.417

Laporan Kepala SMP Negeri 38 Bandung, ke Kementrian terkait terhadap pengunaan dana BOS reguler tahap 2 tahun 2023 katanya digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 16.960.000, – pengembangan perpustakaanRp 3.220.000, – kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 77.920.000, – kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaranRp 37.320.000, – administrasi kegiatan sekolahRp 112.694.900, – pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikanRp 103.270.000, – langganan daya dan jasaRp 34.773.002, – pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 192.008.931, – penyediaan alat multi media pembelajaranRp 14.481.750, – pembayaran honorRp 100.975.000, – Total Dana terserap Rp 693.623.583

Berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK – Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Bogor, dalam konprensi pers dikantornya, Sabtu (20/7/2024)

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan tahun 2023 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.105 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 15 % dari harga beli buku.

Lalu terhadap kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler dan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp. 195 juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp. 281 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Tahun 2022 SMP Negeri 38 Bandung, memiliki jumlah Siswa/I sekitar  1071, lalu menerima dana BOS Reguler ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 16 Februari 2022 Rp 385.560.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 26 Juli 2022 Rp 513.715.009, – tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 385.560.000,- diduga dalam pengelolaan nya ada perbuatan melawan hukum alias korupsi, tegas Syahrul.

Berangkat dari dugaan korupsi di SMP Negeri 38 Bandung tersebut maka saat ini LBHK-Wartawan Jawa Barat, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang tau dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal itu dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : mediaantikorupsi@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres setempat berikut ke Kejaksaan Negeri Kota Bandung,  atau Aparat Penegak Hukum, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler tahun 2023 dan mungkin juga tahun 2022 di SMP Negeri 38 Bandung, di usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya yang korupsi dimasukkan ke penjara.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 38 Bandung, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Qdr/Sitorus/Red)

 

Previous Post

Diduga Ajang Bisnis Seragam Batik- Olahraga,PIN,Kaos Kaki Hingga Ongkir di SMPN 38 Kota Bandung,Jawa Barat Rp. 800 Ribu / Siswa

Next Post

Rp.315 Juta lebih Dana Pengembangan Perpustakaan Dari Dana BOS Thn 2023 Dididuga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 1 Rejang Lebong, Provoinsi Bengkulu

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan
Jawa Barat

Kejari Depok Harap Periksa Tender PL Kegiatan Proklim Kelurahan Krukut, Diduga Sudah Dikondisikan

August 6, 2025
Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut
Jawa Barat

Tiga Saksi Diluar BAP Hadir di Persidangan Terkait Inisial Mereka Disebut

August 4, 2025
Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih
Jawa Barat

Kepala SD Negeri 4 Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024 Rp.202 Jt lebih

August 4, 2025
Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi
Jawa Barat

Dana BOS Thn 29024-2023 Rp.470 Jt lebih Diterima SD Negeri 1 Bojong Lor Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi

August 4, 2025
Next Post
Rp.1 Miliar lebih Dana BOS Thn 2022-2023 Diterima SD Negeri Rabak, Kecamatan Parungpanjang,  Kabupaten Bogor, Diduga Jadi Ajang Korupsi Kepsek

Rp.315 Juta lebih Dana Pengembangan Perpustakaan Dari Dana BOS Thn 2023 Dididuga Dikorupsi Kepala SMK Negeri 1 Rejang Lebong, Provoinsi Bengkulu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024