• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Thursday, May 22, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Rp.286 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 11, 2024
in Sumatera
0
Rp.286 juta lebih Dana Pemeliharaan Sarpras SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan Dari Dana BOS Thn 2023 Diduga Dikorupsi Kepsek
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengklu Selatan | mediaantikorupsi.com – SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan, Provinsi Bangkulu, tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Arlin Gustina, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 900, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 21 Maret 2023 Rp 671.968.318,– tahap 2 sekolah menerima tanggal  24 Juli 2023 Rp 675.000.000,–

Sekolah yang menerima Dana  Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan nya dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.

RelatedPosts

Asisten1 Hadiri Rapat Virtual (Coom) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu

Asisten1 Hadiri Rapat Virtual (Coom) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu

May 22, 2025
Selamat Datang Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara di Labuhanbatu

Selamat Datang Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara di Labuhanbatu

May 22, 2025
Kepala Desa Pulau Negara Kecamatan Pamulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,9 M lebih Tahun 2023-2024

Kepala Desa Pulau Negara Kecamatan Pamulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,9 M lebih Tahun 2023-2024

May 21, 2025

Bahwa sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya melaporkan pengunaan nya ke Kementrian terkait, hal ini agar Kementrian terkait mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut dan public juga dapat mengawasinya.

Bahwa laporan Kepala SMAN 1 Bengkulu Selatan terkait penggunaan dana BOS Tahun 2023 untuk tahap 1 katanya digunakan untuk : –  penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.000.000, pengembangan perpustakaanRp 294.924.600, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 35.832.200, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 34.670.100, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 142.867.482, langganan daya dan jasaRp 39.934.028, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 69.047.610, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 9.459.500, pembayaran honorRp 42.264.000, Total Dana terserap Rp 674.999.520

Lalu, laporan Kepala SMAN 1 Bengkulu Selatan terkait penggunaan dana BOS Tahun 2023 untuk tahap 2 katanya digunakan untuk : –  penerimaan Peserta Didik baru Rp 8.700.000, pengembangan perpustakaanRp 17.577.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikulerRp 20.323.500, pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaranRp 29.243.904, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan PendidikanRp 219.285.475, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikanRp 9.345.000, langganan daya dan jasaRp 46.553.928, pemeliharaan sarana dan prasaranaRp 217.945.173, penyediaan alat multimedia pembelajaranRp 64.686.500, pembayaran honorRp 41.340.000, Total Dana terserap Rp 675.000.480

Berangkat dari laporan penggunaan dana BOS Reguler Tahun 2023 oleh Kepala SMAN 1 Bengkulu Selatan ,  ke Kementrian tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Bengkulu, di duga Kepala Sekolah merekayasa laporan penggunaan dana BOS Reguler tahun 2023 tersebut, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat/Pengacara di LBHK-Wartawan dalam konprensi Pers baru – baru ini dikantornya.

Sebut saja, terhadap pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan yang menyerap dana BOS tahun 2023 sekitar Rp.362 Juta lebih diduga dikorupsi Kepsek, modus dugaan korupsi nya yaitu membuat laporan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana diatas kertas fakta dilapangan tidak ada sama sekali, lalu masih ada beberapa kegiatan yang dibiayai oleh dana BOS terlihat diduga dikorupsi oleh pihak sekolah

Lalu, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.286 juta lebih, diduga dikorupsi Kepsek, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakk jelas ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Diduga masih ada kegiatan sekolah yang sumber dana nya dari dana BOS Reguler tahun 2023 dalam laporan Kepsek ke Kementrian diduga dilakukan rekayasa alias di manipulasi dan merugikan keuangan negara, untuk itu lembaga Kami berharap agar Orangtua dan public dapat mengawasinya semakin efektif.

Tahun 2022 SMAN 1 Bengkulu Selatan menerima dana BOS ada 3 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 15 Februari 2022 Rp 391.500.000, – tahap 2 sekolah terima tanggal 06 Juni 2022 Rp 522.000.000,- tahap 3 sekolah terima tanggal 12 Oktober 2022 Rp 391.500.000,- dalam pengelolaan nya juga diduga dikorupsi Kepsek, modusnya hamper sama dengan modus dugaan korupsi tahun 2023.

Untuk itu dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMAN 1 Bengkulu Selatan,  thn 2023 dan 2022, harus di usut tuntas, maka saat ini LBHK-Wartawan Bengkulu, lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.

Selanjutnya lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Bengkulu Selatan, dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS reguler 2022 dan 2023 di SMAN 1 Bengkulu Selatan, di usut, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Bismar.

Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala SMAN 1 Bengkulu Selatan, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada disekolah ujar beberapa Guru.(Badri/SA/Red)

 

Previous Post

Telah Didirikan Rumah Panji Oleh Satlantas Polres Pagar Alam di Kota Pagar Alam

Next Post

Apakah Benar Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Asisten1 Hadiri Rapat Virtual (Coom) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu
Sumatera

Asisten1 Hadiri Rapat Virtual (Coom) di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu

May 22, 2025
Selamat Datang Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara di Labuhanbatu
Sumatera

Selamat Datang Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara di Labuhanbatu

May 22, 2025
Kepala Desa Pulau Negara Kecamatan Pamulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,9 M lebih Tahun 2023-2024
Sumatera

Kepala Desa Pulau Negara Kecamatan Pamulutan Barat Kabupaten Ogan Ilir, Diduga Korupsi Dana Desa Rp.1,9 M lebih Tahun 2023-2024

May 21, 2025
Usai Kegiatan Nobar “Sayap – Sayap Patah”2 Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda Sampaikan Hal Ini
Sumatera

Usai Kegiatan Nobar “Sayap – Sayap Patah”2 Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda Sampaikan Hal Ini

May 21, 2025
Next Post
Apakah Benar Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok

Apakah Benar Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024