• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 19 Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek, Dikonfirmasi Malah Menghindar ?

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
May 1, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.2,9 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 19 Kota Depok, Diduga Dikorupsi Kepsek, Dikonfirmasi Malah Menghindar ?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Depok | mediaantikorupsi.com – SMP Negeri 19 Depok memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 69786277. Sekolah ini adalah sekolah negeri yang bentuk pendidikannya adalah SMP, dimiliki oleh pemerintah daerah, dan berdiri sejak 13 September 2013. SK pendirian sekolah adalah 421/316/Kpts/Disdik/Huk/2.

SMPN Negeri 19 yang berlokasi di Jln. Leli Raya No 4  Kel: Depok Jaya Kec : Pancoran Mas Kota Depok, Nenden Eveline Agustina selaku Kepala Sekolah ( Kepsek ) telah kedatangan tamu dari Sarana Prasarana ( Sarpras ) Kota Depok ),Selasa,(29/4/2025).

RelatedPosts

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025

Media ini mendatangi SMP Negeri 19 Kota Depok guna mengkonfirmasi terkait penggunaan anggaran Dana BOSP 2023-2024. Security mengantarkan awak media  keruang TU lalu ketemu  Bu Eka selaku Bidang Kesiswaan,Pak Riyanto, Bu Lita selaku Humas mempersilahkan duduk,awak media memperkenalkan diri dari mediaantikorupsi lalu staff TU mengatakan,” Bu Kepseknya sedang ada tamu 2 orang  dari Sarana Prasarana ( Sarpras ) Dinas Pendidikan Kota Depok,tolong ditunggu ya pak”, Tuturnya

Lanjutnya mereka keluar setelah memberitahu kepala sekolah ( Kepsek ),memberikan buku tamu,mengatakan,” tolong di isi buku tamu, tolong ditulis no hpnya biar dihubungi ya pak,  Ibu Kepala sekolah ( Kepsek ) bilang ditunggu ya pak”,Ujarnya

Lama menunggu kepala sekolah ( Kepsek ), lalu Eka dan Riyanto keluar dari ruangan sebelah ,mengatakan,’ Bu Kepala sekolahnya sudah keluar ruangannya sedang  observasi sekolah, 2 orang tamu dari sarana prasarana (sarpras) Dinas Pendidikan Kota Depok juga  sudah pergi pak”,ungkapnya

Kepala Sekolah ( Kepsek ) SMP Negeri 19 dan Sarana Prasarana ( Sarpras ) Dinas Pendidikan Kota Depok  Diduga menghindar dari awak media, tidak melalui pintu masuk awak media, Kepala Sekolah ( Kepsek )  SMP Negeri 19,Nenden Eveline Agustina tidak menemui awak media sebelum melakukan observasi sekolahnya.

Diruangan sekolah tidak ada banner/ spanduk laporan anggaran Dana BOSP, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tntang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) adalah Undang-undang yang mengatur hak warga negara untuk memperoleh informasi publik dan kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi tersebut.

UU KIP ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik.

Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan mengatakan bahwa adapun dana BOS tahun 2024 diterima SMP Negeri 19 Depok yaitu  ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 sebesar Rp 763.560.000, laporan Kepsek ke kementrian katanya dana BOS tersebut digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru  Rp 11.130.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 80.824.500pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 104.068.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 28.610.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 157.365.600pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 41.490.000langganan daya dan jasa Rp 69.465.660pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 162.619.440, Total Dana terserap Rp 655.573.200

Untuk tahap 2 tahun 2024 dana BOS yang diterima SMP Negeri 19 Depok yaitu sekitar tanggal 09 Agustus 2024 sebesar Rp. Rp 750.060.000,- laporan Kepsek ke Kementrian katanya dana BOS tersebut digunakan untuk : – Rp 15.445.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 201.337.600pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 97.775.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 14.430.700pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 191.211.600pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 54.070.000langganan daya dan jasa Rp 78.287.120pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 145.180.780penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 46.809.000pembayaran honor Rp 27.000.000, Total Dana terserap Rp 871.546.800

Berdasarkan hasil ivestigasi LBHK-Wartawan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporan nya ke Kementrian sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca thn 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.282 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up, padahal diduga pada pihak lain Kepsek juga dapat persentasi atau komisi dari pembelian buku dari distributor dan atau penerbit, besarannya sekitar 5 sd 10 % dari harga beli buku.

Selanjutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.307 Juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 55.

Dan masih ada beberapa kegiatan yang diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa sehingga diduga berpotensi merugikan keuangan negera, maka dari itu lembaga Kami akan melakukan langkah – langkah hukum formal, tegas Syahrul.

Tahun 2023 SMPN 19 depok memiliki jumlah Siswa/I sekitar 1201, menerima dana  BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Maret 2023  2023 Rp 732.610.000,– tahap 2 diterima tanggal 19 September 2023 Rp 732.610.000,–

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Sekolah ( Kepsek )  SMP Negeri  19 Kota Depok belum bisa ditemui.(Qdr/Red)

Previous Post

Bunda Literasi Ega Anjani, Membuka Kegiatan Pekan Literasi di Perpustakaan Subang

Next Post

Pemkab Subang Selenggarakan, Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kàbupaten.

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi
Jawa Barat

Tenaga Pemulasaran Zenazah RSUD Indramayu Tidak Memiliki Sertifikasi

May 13, 2025
Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat  Terkesan Melindungi
Jawa Barat

Jual Tramadol Bebas dan Merajalela di Kota Sukabumi, Diduga Aparat Terkesan Melindungi

May 11, 2025
Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek
Jawa Barat

Rp.686 Juta lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SD Negeri 2 Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

May 11, 2025
Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024
Jawa Barat

Rp.550 Juta lebih Dana BOS Diduga Dikorupsi Kepsek SD Negeri 2 Kenanga Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024

May 11, 2025
Next Post
Pemkab Subang Selenggarakan, Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kàbupaten.

Pemkab Subang Selenggarakan, Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kàbupaten.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024