• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
  • Login
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Proyek Galian Relokasi Fiber Optik di Kramat Pela Dikeluhakn Warga, Membahayakan Pengguna Jalan serta Timbulkan Kemacetan

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Bravo! Kejari Nunukan Lakukan Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Kasus BLUD RSUD Sebesar 950 Juta

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    Kabur ke Dalam Hutan, DPO Tipikor Muhamad Azhari Diringkus Kejaksaan

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    CBA Desak KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Selidiki Dugaan Penggunaan Alat Dapur Ilegal Dalam Program MBG

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jawa Barat

Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi by admin mediaantikorupsi
January 29, 2025
in Jawa Barat
0
Rp.3 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Cirebon | mediaantikorupsi.com – Desa Pamengkang Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.637.276.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH.

Ditambahkan Syahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Pamengkang melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 285.686.300
  2. Penyusunan Profil Kesehatan Desa1PAKETBantuan KesehatanRp 2.000.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 97.649.200
  4. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)1METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 10.000.000
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaRp 35.300.000
  6. Lain-lain Kegiatan Sub Bidang Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika1PAKETKegiatan ini Mencakup pada Bidang Perhubungan, Komunikasi dan InformatikaRp 6.600.000
  7. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaRp 1.500.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 104.100.500
  9. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Saluran Irigasi1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata RuangRp 20.000.000
  10. Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst)1PAKETDukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik DesaRp 24.000.000
  11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa Non RegulerRp 2.000.000
  12. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 44.960.000
  13. Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll)1PAKETPelayanan Administrasi Umum dan KependudukanRp 15.000.000
  14. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRp 148.000.000
  15. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)1KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerRp 2.000.000
  16. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**1PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 6.000.000
  17. Pemetaan dan Analisis Kemiskinan Desa secara Partisipatif1PAKETDokumen Pemetaan Kemiskinan Desa secara PartisipatifRp 113.473.000
  18. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 20.000.000
  19. Pembinaan PKK1PAKETTerselenggaranya Pembinaan PKKRp 32.500.000
  20. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 64.000.000
  21. Lain-lain kegiatan sub bidang kebudayaan dan keagamaan1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Kebudayaan dan KeagamaanRp 15.000.000
  22. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 47.000.000
  23. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD1PAKETTerselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 5.500.000
  24. Penyediaan Pos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal Desa1UNITPos Kesiapsiagaan Bencana Skala Lokal DesaRp 19.550.000
  25. Lain-lain Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Kelembagaan MasyarakatRp 8.000.000
  26. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan1ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanRp 5.000.000
  27. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga1PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 3.000.000
  28. Peningkatan kapasitas perangkat Desa1ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaRp 12.500.000
  29. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiRp 299.757.000
  30. Keadaan Mendesak1KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 187.200.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat diduga Kepala Desa Pamengkang merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jabar, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.

Adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Pamengkang yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :

  1. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 285.686.300
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **1METER (M)Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 97.649.200
  3. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)1METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 10.000.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 104.100.500
  5. Pembangunan/ Rehabilitasi/ Peningkatan/ Saluran Irigasi1PAKETLain-lain Kegiatan Sub Bidang Pekerjaan Umum dan Tata RuangRp 20.000.000
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa**1UNITRehabilitasi/Peningkatan BangunanRp 148.000.000
  7. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa**1UNITPemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik DesaRp 64.000.000
  8. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiRp 299.757.000

Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 8 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan,  belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Pamengkang Rp. 1.452.333.000, dalam penggunaan nya diduga ada korupsinya, adapun modus yang dilakukan Kades yaitu diduga mebuat laporan yang direkayasa atau yang dimanipulasi yang notabenenya diduga merugikan keuangan Negara.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka BPD (Banadan Permusyawatan Desa) dan Masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Pamengkang ke Tipikor Polresta Cirebon dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Cirebon dan Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pamengkang dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor  ujar staf desa.(Sandi/Sn/Red)

 

Previous Post

Desa Mundu Pesisir Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Next Post

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

admin mediaantikorupsi

admin mediaantikorupsi

Next Post
Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Rp.3,6 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Penpen Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Diduga Dikorupsi Kades

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 75.3k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Desa Cikulak Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kades

December 26, 2024
Rp.2,7 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Satriamekar Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Diduga Dikorupsi Kades

Desa Sedong Kidul Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,1 M lebih Diduga Dikorupsi

December 26, 2024
Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

Diduga Kepsek SMAN 10 Bekasi Korupsi Dana BOS Dari APBN dan APBD

March 10, 2023
Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

Kepala SMK Negeri 10 Kota Bekasi Thn 2023-2024 Diduga Korupsi Dana BOS Rp.2,7 M lebih

January 19, 2025

Kasasi Ditolak MA, Benny Tjokro dan Heru Hidayat Tetap Divonis Seumur Hidup

0

Bantah Laporkan Aa Umbara ke KPK, Hengky Kurniawan Senggol Sosok Sutradara

0

Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

0

Satpol PP Subang Tingkatkan Patroli PPKM Level 3

0
Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025

Recent News

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

Proyek bantuan Pemprov DKI Jakarta Rp. 2,5 M lebih Pembagunan RKB SDN Bantar Gebang V, Abaikan Aturan & Kontrak, Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

December 9, 2025
Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

Kejaksaan Negeri Depok Ultimatum Penggunaan Anggaran RW 300 Juta di Hari Anti Korupsi Sedunia 2025

December 9, 2025
Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

Setelah Tangkap DPO di Hutan Rimba, Kejari Lampung Tengah Bongkar Korupsi Proyek Hutan Kota Rp4,5 M

December 9, 2025
LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

LSM KOMPAK: Soroti Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Proyek di Subang

December 9, 2025
mediaantikorupsi.com

Follow Us

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2025

No Result
View All Result

mediaantikorupsi.com © 2025

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In