Indragiri Hulu – | mediaantikorupsi.com – Desa Bukit Meranti Kecamatan Sebrida Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.117.229.000,– dana desa tersebut disalurkan pemerintah secara bertahap, tanggal 25 Maret 2025 desa tersebut menerima tahap satu dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 670.337.400,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan Saluran Drainase dengan Volume 0,4 x 0,6 x 200 M dengan Pagu Rp.128.664.400,- Realisasi Anggaran Rp.128.664.400,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 128.664.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 36 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan Gorong-gorong diameter 60Cm 3 Titik X Rp.9.882.900 = Rp.29.648.700,-, Gorong-gorong Diameter 40 Cm 3 Titik X Rp.6.344.000,- = Rp.19.032.000,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 48.680.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Jembatan Desa Penimbunan sisi Mini Box Culver dengan Pagu Anggaran Rp.20.895.000,- Realisasi Anggaran Rp,20.622.000,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 20.622.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 17 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Semenisasi Jalan Desa dengan Realisasi Anggaran Rp.16.044.200,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 16.044.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 5 UNIT Peralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKD Pembelian Alat Tes Kesehatan Lansia 1 Paket dengan Pagu Rp.10.000.000,- Realisasi Anggaran Rp.5.000.000,- Realisasi Kegiatan 50% Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu 17 Org X 6 Bln X Rp.100.000,-=Rp.10.200.000,-, Insentif Kader KPM 1 Org X 6 Bln X Rp.200.000,- = Rp.1.200.000,-, Makanan Tambahan Posyandu 6 Bln X Rp.1.600.000,- = Rp.9.600.000,- Realisasi Kegiatan 50% Rp 21.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana/Prasarana/APE PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rehap TK Muklisin Realisasi Anggaran Rp.49.750.000, dengan Realisasi Kegiatan 100% Rp 49.750.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Kordinasi Pemerintahan Desa Realisasi Anggaran Rp.7.000.000,- Realisasi Kegiatan 70% Rp 7.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Biaya Langganan Wifi Kantor Desa untuk bulan Januari sd Juni 2025 Realisasi Anggaran 6 Bln X Rp.400.000,- = Rp.2.400.000,- Realisasi Kegiatan 50% Rp 2.400.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Penyusunan Profil Desa Pagu Rp.11.000.000,- Realisasi 100% Rp 11.000.000
- Keadaan Mendesak 46 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Kegiatan BLT DD dengan Pagu Anggaran Rp.165.600,000,- Realisasi Anggaran 46 Org X 6 Bln X Rp.300.000,- = Rp.82.800.000, Realisasi Kegiatan 50% Rp 82.800.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 UNIT Pembangunan Lumbung Desa Kegiatan Ketahanan Pangan yang dikelola oleh BUMDESMA dengan Realisasi Anggaran Rp.214.953.200 Realisasi Kegiatan 90% Rp 214.953.200
Hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH selaku Advokat / Pencara di LBHK-Wartawan baru – baru ini dikantor nya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Bukit Meranti yaitu Rp. 1.138.990.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Pengadaan Alat-alat Kesehatan Posyandu sebesar Rp.17.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu 19 Org X Rp.100.000,- X 6 Bulan = Rp.11.400.000,-, Insentif Kader KPM 1 Org X Rp.200.000,- X 6 Bulan = Rp.1.200.000,-, Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil 6 Bulan X Rp.2.000.000,- = Rp.12.000.000,- Rp 24.600.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 35 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan gorong-gororng dengan pagu Rp.54.784.000, dengan Jumlah 7 Titik, Realisasi Anggaran Rp.51.034.000,-, Realisasi Kegiatan 100% Rp 51.034.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 3.160 METER (M) Jalan Desa Pembukaan Jalan Desa dengan Pagu Rp.158.200.000, Volume P:3160 M X L:6M Realisasi Anggaran Rp.157.970.000, Realisasi Kegiatan 100% Rp 157.970.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1.000 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Perawatan Jalan Desa dengan Pagu Rp.15.216.000,- Realisasi Anggaran Rp.15.216.000,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 15.216.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa ke BUMDESMA sebesar Rp.10.000.000,- Realisasi 100% Rp 10.000.000
- Keadaan Mendesak 67 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Tahun 2024 total KPM 67 Orang X 5 Bulan X 300.000= Rp.120.600.000,- Rp 120.600.000
- Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota 1 KALI Jumlah Frekwensi Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Pengiriman Kafilah MTQ Tingkat Kecamatan dengan pagu Rp.35.000.000,- Realisasi Anggaran Rp.35.000.000,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 35.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Bukit Meranti ke Kementrian diatas direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 35 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan gorong-gororng dengan pagu Rp.54.784.000, dengan Jumlah 7 Titik, Realisasi Anggaran Rp.51.034.000,-, Realisasi Kegiatan 100% Rp 51.034.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 3.160 METER (M) Jalan Desa Pembukaan Jalan Desa dengan Pagu Rp.158.200.000, Volume P:3160 M X L:6M Realisasi Anggaran Rp.157.970.000, Realisasi Kegiatan 100% Rp 157.970.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1.000 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Perawatan Jalan Desa dengan Pagu Rp.15.216.000,- Realisasi Anggaran Rp.15.216.000,- Realisasi Kegiatan 100% Rp 15.216.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Bukit Meranti yaitu sekitar Rp. 801.987.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Penyertaan Modal BUMDESMA dengan Pagu Anggaran Rp.25.000.000,- Realisasi Anggaran Rp.25.000.000,- Realisasi Kegiatan 100 % Rp 25.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Kefiatan Semenisasi Jalan Desa dengan Pagu Anggaran Rp.66.430.300,- Realisasi Anggaran Rp.66.430.300,- Realisasi Kegiatan 100 Rp 66.430.300
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 2.700 METER (M) Jalan Usaha Tani Kegiatan Perawatan Jalan Produksi dengan Pagu Anggaran Rp. Rp160,397,400,- Realisasi Anggaran Rp.118,352,300,- Realisasi Kegiatan 75 Rp 160.397.400
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Kegiatan Penyuluh Kesehatan berupa Pemberian Insentif Kader Posyandu untuk bulan Januari sd Desember sebanyak 19 Org X 12 Bln X Rp.100.000,- , Insentif KPM 1 Org X 12 Bln X Rp.200.000,-, dan Pemberian Makanan Tambahan Balita dan Ibu Hamil sebanyak 2 Posyandu X 12 Bln X Rp.750.000,- Realisasi Kegiatan 100 Rp 64.100.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Kegiatan Guru Ngaji Tradisional dan Guru TK di Desa Rp 7.250.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa kegiatan insentif guru mda Rp 9.750.000
- Keadaan Mendesak 55 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa BLT DD Tahun 2023 total KPM 55 Orang X 12 Bulan X 300.000= 198.000.000 Rp 198.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 14 UNIT Pasar Desa Pembangunan Pasar Desa Bukit Meranti dengan Pagu Anggaran Rp.135.000.000,- Realisasi Anggaran Rp.135.000.000,- dan Realisasi Kegiatan 100 Rp 135.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Pasar Desa Kegiatan Pembangunan Persiapan/Penimbunan Lokasi Pasar Desa dengan Pagu Rp.79.150.000,- Realisasi Kegiatan 100 Rp 79.150.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 13 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Perangkat Desa tahun 2023 sejumlah 13 Org dangan pagu 8.699.700 Rp 8.699.700
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Pelatihan Kader teknis Desa Rp 5.000.000
- Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota 1 KALI Jumlah Frekwensi Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota MTQ Tingkat Kecamatan Rp 23.000.000
- Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Pengadaan Alat Musik Kesenian?band di desa Rp 30.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Kegiatan Khusus Operasional Pemerintahan Desa dari Dana Desa dalam kegiatan HUT RI Tahun 2023 dengan Pagu Rp.7.059.600,- Realisasi Rp.7.059.600,- Persentase 100 Rp 7.059.600
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial biaya penanggulangan kerawanan sosial Rp 7.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya kordinasi Pemerintahan desa Rp 10.000.000
- Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa Kegiatan Penyusunan RKPDes pagu 10.000.000 realisasi 100% Rp 10.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegiatan Penyusunan Profil Desa 9.150.000, SDGs 9.756.400 Rp 18.906.400
- Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) 1 PAKET Operasional Pemerintah Desa Kegiatan Penyediaan Jaringan Internet Desa dengan Pagu Rp.3.600.000,-, kegiatan ini berupa langganan internet Desa (Wifi) selama 12 Bln X Rp.300.000,- Rp.3.600.000,- Realisasi Kegiatan 100 Rp 3.600.000
Terkait dengan laporan Kades Bukit Meranti terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Kefiatan Semenisasi Jalan Desa dengan Pagu Anggaran Rp.66.430.300,- Realisasi Anggaran Rp.66.430.300,- Realisasi Kegiatan 100 Rp 66.430.300
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani 2.700 METER (M) Jalan Usaha Tani Kegiatan Perawatan Jalan Produksi dengan Pagu Anggaran Rp. Rp160,397,400,- Realisasi Anggaran Rp.118,352,300,- Realisasi Kegiatan 75 Rp 160.397.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 14 UNIT Pasar Desa Pembangunan Pasar Desa Bukit Meranti dengan Pagu Anggaran Rp.135.000.000,- Realisasi Anggaran Rp.135.000.000,- dan Realisasi Kegiatan 100 Rp 135.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa ** 1 UNIT Pasar Desa Kegiatan Pembangunan Persiapan/Penimbunan Lokasi Pasar Desa dengan Pagu Rp.79.150.000,- Realisasi Kegiatan 100 Rp 79.150.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Riau menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Bukit Meranti saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : sarua lbhewartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bukit Merenti ke Tipikor Polres Indragiiri Hulu dan Polda Jabar Riau ke Kejari Indragiri Hulu lalu Kejati Riau sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bukit Merenti dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Jayaraharja oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Bg/Red)











