Kuningan | mediaantikorupsi.com – Desa Ciangir Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 942.740.000,– tanggal 20 Februari 2025 desa tersebut menerima tahap satu yaitu sekitar Rp 457.143.700,– laporan Kades ke Kementrian terkait dengan penggunaan dana desa tersebut diatas, katanya digunakan untuk :
- Tersedianyya Jaringan Instalasi Infoermasi Lokal Desa Rp 9.349.400
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 1.000 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Terlaksananya pemeliharan lingkungan sungai Rp 9.180.000
- Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 1 UNIT Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Tersedianya Sarana Prasarana Gedung Posyandu Rp 21.377.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terlaksanakannya Kegiatan Posyandu dan Insentif Kader Posyandu Rp 20.672.500
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 12 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tersalurkannya insentif dan Operasional kadesr keagamaan ,TK/PAUD Rp 23.750.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Terlaksananya Operasional Pemerintah Desa Dari DD Rp 13.650.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 2 PAKET Dokumen Keuangan Desa Tersedianya Dokumen Keuangan Desa Rp 6.350.000
- Pelayanan administrasi umum dan kependudukan (Surat Pengantar/Pelayanan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dll) 1 PAKET Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan Administrasi kependudukan Rp 26.250.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-3 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-7 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-2 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-5 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-6 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-4 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-1 Rp 3.600.000
- Penyertaan Modal 1 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal BUMDEs Ketahanan Pangan Rp 114.256.200
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Terlaksananya Kegiatan TP. PKK Desa dan Insentip Angota PKK Rp 26.950.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 26.950.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Terlaksananya Peningkatan Kapasitas Kepala Desa ( Bimtek) Rp 4.400.000
Hal tersebut dikatakan oleh Aditita Karsa G,SH selaku Konsultan Hukum LBHK-Wartawan banten, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Adita, bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Ciangir yaitu Rp. 909.753.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-8 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-9 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-7 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-6 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-5 Rp 3.600.000
- Keadaan Mendesak 144 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-1 sd bulan ke-4 Rp 14.400.000
- Keadaan Darurat 4 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Terlaksananya Msdesus BLT DD Rp 9.650.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Sarana prasarana tanggap darurat bencana Tersalurkannya insentif, seragam dan atribut linmas dan penanganan bencana Rp 31.800.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 2 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terlaksananya kegiatan rembug stunting Rp 8.550.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Terlaksananya informasi lokal Desa Rp 5.356.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terlaksananya Kegiatan Posyandu dan Operasional Posyandu Rp 28.721.500
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tersalurkannya insentif PAUD/TK dan kader keagaman Desa Rp 24.100.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 12 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Tersalurkannya Insentif RT/RW dan Pokja Profil Desa Rp 37.135.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Terlaksannya Operasional Deas yang Bersumber dari dana Desa Rp 7.550.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 2 PAKET Dokumen Keuangan Desa Terlaksanakannya penyusunan dokumen keuangan Desa Rp 10.050.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Terlaksanannya laporan Pemerintahan Desa Rp 3.387.500
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Terbanggunnya JUT Sawah Pamupukan P=83m dan l=2,5m dan T=0,10cm Rp 84.310.500
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 3 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Terlaksannnya Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Rp 10.825.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Tersalurkannya Honor Operator perangkat Desa dan Dan Terlaksananya Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 64.637.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Tersalurkannya insentif Kader TP. PKK Desa dan Operasional TP. PKK Rp 38.427.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Ciangir ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 4 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Tersalurkannya Honor Operator perangkat Desa dan Dan Terlaksananya Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 64.637.500
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Terlaksananya Kegiatan Posyandu dan Operasional Posyandu Rp 28.721.500
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Terbanggunnya JUT Sawah Pamupukan P=83m dan l=2,5m dan T=0,10cm Rp 84.310.500
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Ciangir yaitu sekitar Rp. 1.161.108.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Terpeliharanya bak air milik desa Rp 8.348.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Terpeliharanya saluran pipanisasi, pembangunan TPT di Dusun III ( P30m T2,2m ) dan TPT Sayap jembatan Rp 86.245.750
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 76 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang terbangunnya jalan gang dusun 2 Rp 40.660.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa terehabilitasinya sarana wisata milik desa Rp 21.002.500
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 12 PAKET Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa Tersalurkannya insentif satgas covid-19 dan Pencegahan/Penanganan covid-19 Rp 75.900.000
- Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya langganan internet dan aplikasi smart vilage Rp 17.630.000
- Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB) terlaksananya operasional BKB Rp 8.487.500
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 12 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Terlaksananya pelatihan kader kesehatan dan operasional kader kesehatan Rp 10.426.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Terlaksananya kegiatan posyandu tingkat desa Rp 55.557.000
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Tersalurkannya insentif dan operasional kader Rp 30.400.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-12 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-11 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-10 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-9 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-8 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan ke-7 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD Bulan Ke-6 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD bulan ke 4 dan 5 Rp 24.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD bulan ke-3 Rp 12.000.000
- Keadaan Mendesak 480 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Tersalurkannya BLT DD bulan ke 1 dan 2 Rp 24.000.000
- Keadaan Darurat 4 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Terlaksananya Musyawara Desa Khusus BLT DD Rp 13.412.500
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Terlaksananya tanggap darurat bencana alam Rp 22.675.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Terselenggaranya HUT RI Rp 14.900.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Terbangunnya/terpeliharanya sarana kepemudaan dan olah raga (lapang volly) Rp 151.636.500
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Tersalurkannya insentif PKK dan Operasional PKK Rp 41.447.000
- Peningkatan kapasitas perangkat Desa 5 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa Terlaksananya peningkatan kapasitas perangkat desa Rp 77.920.000
- Peningkatan kapasitas kepala Desa 2 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Terlaksananya peningkatan kapasitas Kepala Desa Rp 21.550.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Terlaksananya bimtek pengenalan teknologi tepat guna untuk pertanian/peternakan Rp 58.850.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa terbangunnya JUT ke blok pamupukan Rp 69.972.600
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa terbangunnya JUT ke blok Pamupukan Rp 67.830.650
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Terpenuhinnya Operasional Pemerintahan Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 33.000.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 2 PAKET Dokumen Keuangan Desa Terbentuknya dokumen keuangan desa Rp 10.050.000
- Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) 2 KALI Terselenggaranya Musyawarah Desa Non Reguler Terbentuknya dokumen perencanaan Desa Rp 16.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Terupdetnya data kependudukan dan profil Desa Rp 21.100.000
- Penentuan/Penegasan/Pembangunan Batas/Patok Tanah Desa ** 1 UNIT Batas Tanah Desa Mengamankan/Menertibakan aset desa ( tanah kas desa ) Rp 10.310.000
- Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan BPD terlaksananya PAW BPD Rp 7.080.000
Terkait dengan laporan Kades Ciangir terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 200 METER (M) Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Terpeliharanya saluran pipanisasi, pembangunan TPT di Dusun III ( P30m T2,2m ) dan TPT Sayap jembatan Rp 86.245.750
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 76 METER (M) Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang terbangunnya jalan gang dusun 2 Rp 40.660.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa ** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa terehabilitasinya sarana wisata milik desa Rp 21.002.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** 1 UNIT Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa Terbangunnya/terpeliharanya sarana kepemudaan dan olah raga (lapang volly) Rp 151.636.500
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa terbangunnya JUT ke blok pamupukan Rp 69.972.600
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa terbangunnya JUT ke blok Pamupukan Rp 67.830.650
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Ciangir saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Ciangir ke Tipikor Polres Kuningan dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kuningan lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Adit.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Ciangir dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Bisma/Tim/Red)



















