• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Monday, May 12, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Masyarakast Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 19, 2025
in Sumatera
0
Rp.3,1 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Masyarakast Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu Selatan | mediaantikorupsi.com – Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.713.980.000,– terkait dengan peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

May 11, 2025
Wakil  Bupati  Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

May 11, 2025
Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan  Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di  Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di Labuhanbatu

May 10, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Aek Batu melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pembangunan Sumur Bor di Dusun Cikampak 1 B 1 Unit Rp 42.846.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Pembangunan Sumur Bor di Dusun Pasar XIIRp 42.846.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan PosyanduRp 136.000.000
  4. Keadaan Mendesak34KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLTRp 61.200.000
  5. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaKetahanan Pangan dan HewaniRp 330.420.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga Kepala Desa Aek Batu merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa di tahun 2024 antara lain :

  1. Pembangunan Sumur Bor di Dusun Cikampak 1 B 1 Unit Rp 42.846.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**1UNITSumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)Pembangunan Sumur Bor di Dusun Pasar XIIRp 42.846.000
  3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan PosyanduRp 136.000.000
  4. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaKetahanan Pangan dan HewaniRp 330.420.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut  diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Labuhanbatu Selatan untuk menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Aek Batu yaitu Rp. 1.448.522.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 katanya digunakan untuk :

  1. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Rp 187.200.000
  2. Penanggulangan Bencana1PaketTerselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencanaPemberian Bantuan Bencana BanjirRp 30.000.000
  3. Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) **1PAKETPenyelenggaraan Pos Keaamanan DesaRehab Poskamling Di Dusun Cikampak I ARp 6.440.000
  4. Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat Desa1KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRehan Lapangan Volly di Dusun Cinta MakmurRp 33.700.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **100WATTSarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemasangan Lampu Tenaga SuryaRp 125.772.000
  6. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPemuktahiran Data SDGsRp 33.390.000
  7. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa1UNITPoster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnyaPembuatan Web Aplikasi Informasi Lokal DesaRp 25.000.000
  8. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaPenyemprotan FogingRp 35.940.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaKegiatan PosyanduRp 354.000.000
  10. Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan AnakPenyuluhan Perlindungan AnakRp 8.395.000
  11. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan1KALIJumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan PerempuanPencegahan dan Penurunan StuntingRp 23.648.000
  12. Peningkatan kapasitas BPD4ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPDRp 23.920.000
  13. Peningkatan kapasitas perangkat Desa100ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPenyuluhan Aparatur DesaRp 31.675.000
  14. Peningkatan kapasitas perangkat Desa8ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPeningkatan Kapasitas Perangkat DesaRp 59.800.000
  15. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaKetahanan Pangan dan HewanRp 384.680.000
  16. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiPelatihan Penetasan Telur UnggasRp 17.070.000
  17. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiPelatihan Pembuatan Abon IkanRp 12.505.000
  18. Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi1PAKETTerselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta KoperasiPelatihan Servies ACRp 11.695.000
  19. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaKegiatan Santunan Masyarakat Yang SakitRp 13.455.660
  20. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPemberian Bantuan Kepada MasyarakatRp 20.000.000
  21. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaOperasional Pemerintah DesaRp 10.000.000

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami setelah melengkapi alat bukti maupun keterangan yang di usahakan oleh LBHK-Wartawan Cabang Kabupaten Labuhan Batu Selatan, maka akan Kami laporkan Kepala Desa Aek Batu yang ke Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan  dan Polda Sumut berikut ke Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan serta Kejati Sumatera Utara,  sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Aek Batu dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Aek Batu, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Smn/Red)

 

Previous Post

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diduga Dikorupsi

Next Post

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diduga jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat
Sumatera

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

May 11, 2025
Wakil  Bupati  Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati
Sumatera

Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

May 11, 2025
Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan  Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di  Labuhanbatu
Sumatera

Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di Labuhanbatu

May 10, 2025
Bupati Labuhanbatu Komitmen Pecegahan Pemberantasan Korupsi, Bersama DPRD Labuhanbatu
Sumatera

Bupati Labuhanbatu Komitmen Pecegahan Pemberantasan Korupsi, Bersama DPRD Labuhanbatu

May 10, 2025
Next Post
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diduga jadi Ajang Korupsi

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diduga jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024