Tangerang | mediaantikorupsi.com – Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.571.740.000,– bahwa peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul,SH.,MH.
Ditambahkan Suahrul, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran
Kepala Desa Kohod melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Pengadaan Dapur Umum Dan Tenda Darurat Rp 50.000.000
- Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung Tunai (BLT)Rp 40.500.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangbiakan KambingRp 204.050.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)20UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangbiakan Bebek BertelurRp 140.400.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan TambahanPMT BalitaRp 13.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanInsentif Kader PosyanduRp 40.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)60UNITMakanan TambahanPMT Ibu HamilRp 14.250.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)10UNITMakanan TambahanPeralatan Sarana PosyanduRp 49.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanInsentif Kader Pembangunan ManusiaRp 3.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**220METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Uditch Kp.Pintu Air Rt/Rw 002/004Rp 168.750.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialPencegahan dan Penanggulangan Sosial (BOP DDS)Rp 46.128.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga Kepala Desa Kohod merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Banten, dalam konprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kohod yaitu berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran terhadap kegiatan :
- Pengadaan Dapur Umum Dan Tenda Darurat Rp 50.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangbiakan KambingRp 204.050.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)20UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangbiakan Bebek BertelurRp 140.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**220METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Uditch Kp.Pintu Air Rt/Rw 002/004Rp 168.750.000
Bahwa total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 4 kegiatan tersebut diatas, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan, belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, sehingga patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, untuk mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 Desa Kohod menerima dana desa sekitar Rp. 1.567.341.000, laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :
- Paving Block Kp.Tj Burung (213m x 1,5m) 213 M Rp 79.594.940
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **134METER (M)Jalan Pemukiman/GangPaving Block Kp.Alar (134m x 1,5)Rp 50.022.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **183METER (M)Jalan Pemukiman/GangPaving Block Kp.Kohod (183M x 1,5)Rp 98.530.040
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**80METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)U-ditch Kp. Kohod Rt/Rw 001/001 (80M x 0,30 x 0,30)Rp 51.304.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**85METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)U-ditch Kp.Alar (85 m x 0,30 x 0,30)Rp 84.042.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**155METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)U-ditch Kp. Kohod Rt/Rw 005/002 (155M x 0,30 x 0,30)Rp 118.288.241
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**106METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)Uditch Kp. Tanjung Burung (106m x 0,30 x 0,30)Rp 87.120.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)**215METER (M)Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)U-Ditch Kp. Pintu Air Rt/Rw 004/004Rp 174.980.500
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan ODF 1Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan ODF 6Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan ODF 5Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan ODF 2Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan ODF 4Rp 7.500.000
- Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll **1UNITFasilitas Jamban Umum/MCK umum, dllPembangunan ODF 3Rp 7.500.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaSarana Prasarana Perlengkapan PosyanduRp 58.960.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)1ORANGJumlah Ibu HamilInsentif Kader KPM Bulan Januari s/d Desember 2023Rp 6.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)40ORANGJumlah Ibu HamilInsentif Kader Posyandu Bulan Januari s/d Desember 2023Rp 96.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)50UNITMakanan TambahanPMT PosyanduRp 45.360.000
- Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)2PAKETTerselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar LainnyaPengadaan Buku BacaRp 19.980.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**5UNITAlat Peraga Edukatif (APE)Pengadaan APE (Alat Peraga Edukatif)Rp 24.950.000
- Keadaan Mendesak45KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBantuan Langsung TunaiRp 162.000.000
- Penanggulangan Bencana5PaketJumlah Kejadian Penanggulangan BencanaPengadaan Prasarana Bencana Dan Keadaan DaruratRp 110.100.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)7UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangbiakan KambingRp 175.679.000
- Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)2UNITJumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkanPengembangbiakan Bebek BertelurRp 140.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaDukungan Seremonial DesaRp 20.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosialDukungan Penyelenggaraan dan Penangulangan Kerawanan SosialRp 20.000.000,-
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Kohod ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya berikut ke Kejari Tangerang dan Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Kohod dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf desa.(Rai/Madali/Red)