Kabupaten Bekasi | mediaantikorupsi.com – Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.700.072.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 100 Meter, Rp 62.855.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 32.242.650
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 59.413.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling rt 006Rp 30.157.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling RT 02Rp 73.658.300
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)100PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaRp 2.470.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan TambahanRp 7.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan TambahanRp 43.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 20.600.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaRp 34.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnyahonor kader posyandu dan PMTRp 86.300.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 686.400
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 20.000.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiPKTDRp 10.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)100METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 68.263.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanRp 21.000.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani100METER (M)Jalan Usaha TaniRp 78.089.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **100UNITJembatan DesaRp 54.722.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **100METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)leaning 03Rp 36.931.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **100METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)leaning 04Rp 121.749.800
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)100KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerMusyawarah DesaRp 4.461.750
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)100KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerMusyawarah DesaRp 6.248.750
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler)100KALITerselenggaranya Musyawarah Desa RegulerRp 6.035.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 5.696.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah DesaRp 12.720.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desaoperasional desaRp 125.490.500
- Pengembangan Sistem Informasi Desa100PAKETTerciptanya Sistem Informasi DesaRp 55.000.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)**100PAKETDokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)Rp 37.230.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)100PAKETPengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung DesaRp 48.000.000
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana100UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 133.393.250
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana100UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 40.000.000
- Keadaan Mendesak100KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakRp 106.200.000
- Keadaan Mendesak118KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLT Triwulan IIIRp 106.200.000
- Keadaan Mendesak118KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IIRp 106.200.000
- Keadaan Mendesak118KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan IRp 106.200.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa100KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 4.500.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa100KALIJumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 36.000.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan100ORANGJumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga KemasyarakatanhadrohRp 7.000.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga100PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragaRp 30.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, berdasarkan hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara dan Konsultan Hukum di LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Syahrul, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan pembangunan fisik maupun pemeliharaan, antar lain seperti :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 100 Meter, Rp 62.855.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 32.242.650
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangRp 59.413.600
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling rt 006Rp 30.157.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/Gangjaling RT 02Rp 73.658.300
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 686.400
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiRp 20.000.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)100METER (M)Pemeliharaan SanitasiPKTDRp 10.000.000
- Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)100METER (M)Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 68.263.000
- Pemeliharaan Jalan Usaha Tani100METER (M)Jalan Usaha TaniRp 78.089.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **100UNITJembatan DesaRp 54.722.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **100METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)leaning 03Rp 36.931.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) **100METER (M)Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)leaning 04Rp 121.749.800
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana100UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 133.393.250
- Pemeliharan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana100UNITPemeliharan Saluran Irigasi Tersier/SederhanaRp 40.000.000
Bahwa adapun total dana desa tahun 2023 yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemeliharaan dan atau Pengadaan/Pembangunan/Rehabilitasi, menyerap dana desa sangatlah besar yaitu sekitar Rp.819 Juta lebih, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut dilakukan diduga ada yang di markup dan hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang terlihat retak dan atau rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, dan saat ini lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Bahwa untuk tahun 2022 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran yaitu sekitar Rp. 1.489.786.000, – dalam pengelolaan nya juga diduga ada korupsinya, modusnya hampir sama dengan tahun 2023.
Lalu tahun 2024 adapun jumlah dana desa yang diterima Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran yaitu Rp. 1.703.053.000 , katanya digunakan untuk :
- Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) 100 Kali, Rp 6.244.150
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa100PAKETBiaya Koordinasi Pemerintah Desaoperasional desaRp 30.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **100METER (M)Jalan Pemukiman/GangjalingRp 36.185.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **100METER (M)Pembangunan Jalan Usaha Tanijalan usaha taniRp 83.150.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga)100METER (M)Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbahpemeliharaan saluran airRp 33.660.000
- Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatanbidang kesehatanRp 30.850.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **100UNITGedung/Bangunan Posyandu/Polindes/PKDrehab gedung posyanduRp 100.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)100UNITMakanan Tambahanpenanganan stuntingRp 41.500.000
- Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga100PAKETTerselenggaranya Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah ragapelatihan karang tarunaRp 15.000.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **100ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakanpelatihan pemderayaan masyarakat dalam hal pertanianRp 113.000.000
- Pengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk100METERPengadaan, Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produksaluran air pertanianRp 143.250.000
- Keadaan Mendesak118KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakBLT Triwulan 1 dan 2Rp 212.400.000
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepala Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran ke Tipikor Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya, berikut ke Kejari Kabupaten Bekasi, dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2022-2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana Desa tahun 2022 dan 2023 di Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dugaan korupsi tersebut, ujar Sayhrul.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades baru pergi meninggalkan kantor ujar staf Desa.(Qodi/As/Red)