• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Tuesday, May 13, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    DKR Mengadu Ke Presiden Jokowi, Kebijakan Pj Gubernur Jabar Buat Siswa Miskin di Kota Depok Tidak Bisa Sekolah

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

    Rakernas II IWO-I, Tahun 2025 IWO-I Sudah Terverifikasi Dewan Pers

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Sumatera

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diduga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
February 19, 2025
in Sumatera
0
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023-2024 Diterima Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Diduga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu Selatan | mediaantikorupsi.com – Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.639.693.000,– terkait dengan peran serta masyarakat terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sangat diperlukan untuk memastikan  penyelenggaraan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta tidak ada penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.

Pengawasan masyarakat (social control) penyampaiannya dilakukan secara langsung maupun tidak langsung  melalui media cetak dan media elektronik dan media lainnya tentu sangat diperlukan agar penyelewengan dana desa dapat ditekan seminim mungkin, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting,SH.,MH selaku Ketua Umum LBHK-Wartawan, baru – baru ini di kantor nya.

RelatedPosts

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

May 11, 2025
Wakil  Bupati  Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

May 11, 2025
Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan  Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di  Labuhanbatu

Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di Labuhanbatu

May 10, 2025

Ditambahkan Bismar, bahwa berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.

Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat setiap akhir tahun anggaran

Kepala Desa Pangarungan melaporkan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Kegiatan Posyandu 1 Paket Rp 107.140.500
  2. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaKegiatan Bulan Balita dan Bina Generasi MudaRp 38.055.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaOperasional PAUDRp 37.067.000
  4. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan1PAKETPenyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan LainnyaInsentif Kader Pembangunan ManusiaRp 7.000.000
  5. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)100ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan dan Konseling GiziRp 6.710.000
  6. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa)1PAKETTerselenggaranya Operasional Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar LainnyaHonor Petugas Perpustakaan DesaRp 7.500.000
  7. Peningkatan kapasitas perangkat Desa100ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaPelatihan Pengelolaan Keuangan DesaRp 8.910.000
  8. Peningkatan kapasitas perangkat Desa3ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat DesaBimtek Perangkat DesaRp 18.060.000
  9. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan **100ORANGJumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/PeternakanPelatihan Budidaya Ikan dan Sayuran Sistem aquaponikRp 18.012.000
  10. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaBantuan Bibit Tanaman PalawijaRp 25.680.000
  11. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBantuan Peralatan Budidaya Ikan dan Sayuran Sistem AquaponikRp 144.000.000
  12. Peningkatan kapasitas kepala Desa1KALIJumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala DesaBimtek Kepala DesaRp 6.020.000
  13. Peningkatan kapasitas BPD4ORANGJumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPDBimtek BPDRp 24.080.000
  14. Keadaan Mendesak85KKJumlah Kejadian Keadaan MendesakPenyaluran BLTRp 178.500.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa1PAKETDukungan kegiatan seremonial di desaOperasional Dana DesaRp 7.365.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Sumut diduga Kepala Desa Pangarungan merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2024 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa di tahun 2024 antara lain :

  1. Kegiatan Posyandu 1 Paket Rp 107.140.500
  2. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaKegiatan Bulan Balita dan Bina Generasi MudaRp 38.055.000
  3. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)1PAKETOperasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik DesaOperasional PAUDRp 37.067.000
  4. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)1UNITLumbung DesaBantuan Bibit Tanaman PalawijaRp 25.680.000
  5. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)1UNITJumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkanBantuan Peralatan Budidaya Ikan dan Sayuran Sistem AquaponikRp 144.000.000

Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 5 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut  diduga  di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.

Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Labuhanbatu Selatan untuk menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Pangarungan yaitu Rp. 1.581.944.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana tersebut diduga ada yang dimanipulasi dan atau direkayasa sehingga diduga merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dengan dugaan korupsi dalam penggunaan dana desa tahun 2024.

Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.

Dipihak lain lembaga Kami setelah melengkapi alat bukti maupun keterangan yang di usahakan oleh LBHK-Wartawan Cabang Kabupaten Labuhan Batu Selatan, maka akan Kami laporkan Kepala Desa Pangarungan ke Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan  dan Polda Sumut berikut ke Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Selatan serta Kejati Sumatera Utara,  sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 dan 2023 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Pangarungan dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades tidak ada dikantor ujar staf desa, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023-2024 oleh Pemerintah Desa Pangarungan, Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Adit/Smn/Red)

Previous Post

Serah Terima Jabatan PJ Kepala Desa Cadasari: Sinergi Baru Menuju Kemajuan Desa

Next Post

Desa Bunut Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat
Sumatera

Wakil Bupati Ajak Warga Labuhanbatu Gelar CAR Free DAY dan Bersahabat

May 11, 2025
Wakil  Bupati  Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati
Sumatera

Wakil Bupati Labuhanbatu Sambut Kunjungan Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Bupati

May 11, 2025
Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan  Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di  Labuhanbatu
Sumatera

Pemkab Labuhanbatu Akan Hibahkan Tanah Pertapakan Untuk Pembangunan Kantor ULP. Unit Pelayanan Paspor di Labuhanbatu

May 10, 2025
Bupati Labuhanbatu Komitmen Pecegahan Pemberantasan Korupsi, Bersama DPRD Labuhanbatu
Sumatera

Bupati Labuhanbatu Komitmen Pecegahan Pemberantasan Korupsi, Bersama DPRD Labuhanbatu

May 10, 2025
Next Post
Desa Bunut Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Bunut Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,2 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024