• mediaantikorupsi.com
  • Privacy Policy
  • Redaksi MAK
Wednesday, September 17, 2025
  • Login
mediaantikorupsi.com
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
  • Nasional
    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Verifikasi Rampung, Hendry Ch Bangun Mantap Menuju Kongres Persatuan PWI 2025

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Jalin Silaturahmi, Perkumpulan PERANTAU ASAL SILINDA Segera Dubentuk di Jabodetabekten

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Korupsi Salah Satu Bank BUMN, KPK Cegah 13 Orang Bepergian ke Luar Negeri

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Sekolah SD, SMP, Negeri Dan Swasta, MK Perintahkan Pemerintah Minta Di Gratiskan.

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Yudi Triadi Kajati Aceh Sosok Tegas Berwibawa Pernah Jabat Kajari Depok

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Bupati Labuhanbatu Ikuti Retret di Hari ke 3, Ikuti Beberapa Agenda

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas Dalam Pemberantasan Korupsi

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

    Diduga Kriminalisasi Tiyara Parengkuan, Puluhan Advokat Datangi Polres Metro Jakarta Utara

  • Investigasi

    Uang Pungli Praktek Komputer R.200 Jt di SDN Kutajaya 1 Ps.Kemis, Diduga Mengalir Kemana – mana ?

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera
No Result
View All Result
mediaantikorupsi.com
No Result
View All Result
Home Banten

Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tamansari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

mediaantikorupsi by mediaantikorupsi
September 17, 2025
in Banten
0
Rp.3,2 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Tamansari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Serang | mediaantikorupsi.com – Desa Tamansari Kecamatan Baros Kabupaten Serang Provinsi Banten tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.033.274.000,– tanggal 27 Maret 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu sekitar Rp 486.887.320,–  laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp 600.000
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 96 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemabangunan TPT Kp Cisoyi Rp 23.129.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 235 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pembangunan TPT Kp Citaman Rp 59.282.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 400 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Rabat Beton Kp silayung Rp 132.414.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pengeboran Sumber air milik Desa Kp Mekarsari Rp 56.844.000
  6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 5.200.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 12.500.000
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader KPM Rp 600.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3.240 UNIT Makanan Tambahan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Rp 5.322.000
  10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Penyelenggaraan Sosial Rp 500.000
  11. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 4.980.000
  12. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Kegaiatan SDGs /Profil Desa Rp 5.920.000
  13. Keadaan Mendesak 29 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Desa ( BLT ) Rp 52.200.000
  14. Penyertaan Modal 306.653.800 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes Penyertaan Modal Desa Rp 106.653.800

Hal tersebut dikatakan Syahrul, SH.,MH selaku Advokat pada LBHK-Wartawan Banten, baru – baru ini dikantornya.

RelatedPosts

Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 17, 2025
Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias

Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias

September 16, 2025
Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI

Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI

September 16, 2025

Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.

Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis.

Tahun 2024 dana desa diterima desa Tamansari yaitu sekitar Rp. 1.095.751.000,– laporan Kades ke Kementrian terkait katanya dana desa tersebut digunakan untuk :

  1. MUSDES PERUBAHAN APBDES Rp 4.900.000
  2. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukunagan Kegiatan Seremonial Desa Rp 18.050.000
  3. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 6.800.000
  4. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) 1 PAKET Dokumen Perencanaan Desa MUSDES RKP DAN MUSRENBANGDES Rp 8.225.000
  5. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) Profil Desa Rp 1.500.000
  6. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster, Baliho Dll) Rp 600.000
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 283 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemabgunana TPT Kp Citaman Rp 65.305.400
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 290 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengecoran/Cor Beton Kp Citaman Rt 05 Rw 06 Rp 273.083.700
  9. Pemeliharaan Jalan Desa 500 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Kp silayung Rt 09 rw 05 Rp 22.152.000
  10. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pengeboran air milik Desa Kp Ciseyeg Rt 7 Rw 4 Rp 54.621.050
  11. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Penyelenggaraan Desa siaga Kesehatan Rp 241.000.000
  12. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Penyakit Menular Rp 7.250.000
  13. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Stunting Rp 7.250.000
  14. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader KPM Rp 1.200.000
  15. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Insentif Kader Posyandu Rp 30.000.000
  16. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3.600 UNIT Makanan Tambahan Pemberian PMT Rp 25.380.000
  17. Keadaan Mendesak 31 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Rp 111.600.000
  18. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) 30 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Pelatihan BUMDES Rp 4.025.000
  19. Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Pembentukan BUMDES Rp 7.000.000
  20. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Kegiatan Pelatihan pemberdayaan Perempuan Rp 7.250.000
  21. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Pelatihan KETAPANG Bioflok Ikan Nila Rp 5.000.000
  22. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Pembangunan Bio Flok Ikan Nila Rp 213.344.550
  23. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 50 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan Manajemen Koperasi/KUD/UMKM Rp 6.450.000

Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Banten diduga laporan Kepala Desa Tamansari ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ?  adapun modus dugaan  korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala  Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 283 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Pemabgunana TPT Kp Citaman Rp 65.305.400
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 290 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengecoran/Cor Beton Kp Citaman Rt 05 Rw 06 Rp 273.083.700
  3. Pemeliharaan Jalan Desa 500 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan Desa Kp silayung Rt 09 rw 05 Rp 22.152.000
  4. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pengeboran air milik Desa Kp Ciseyeg Rt 7 Rw 4 Rp 54.621.050
  5. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance Penyelenggaraan Desa siaga Kesehatan Rp 241.000.000

Tahun 2023 dana desa diterima Desa Tamansari yaitu sekitar Rp. 1.088.966.000,- laporan Kades ke Kementrian katanya digunakan untuk :

  1. Pengeboran kp Lenggor Kidul Rp 34.378.500
  2. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Sumber Air Bersih Pengeboran Kp Sikupa Rp 47.601.100
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengecoran Kp Silayung-sukadiri RT 10/05 P: 250 M L: 2 M T: 0,15 Rp 225.793.900
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 250 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Pengecoran Kp Cisoyi Rt 08/04 Volume p: 250 M L: 2 M T: 0,15 Rp 229.691.900
  5. Pemeliharaan Jalan Desa 500 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa Pemeliharaan Jalan desa Kp silayung Rt 10 Rw 05 Rp 24.849.850
  6. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pembuatan Cetak spanduk LRA dan APBDes Rp 600.000
  7. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan Kesehatan Dan Stunting Rp 7.265.000
  8. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) 50 ORANG Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan Penyuluhan penyakit Tidak Menular Rp 7.250.000
  9. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 300 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Jasa Honorarium kader Rp 29.700.000
  10. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3.600 UNIT Makanan Tambahan Pemberian makanan Tambahan ( PMT ) Rp 21.060.000
  11. Keadaan Mendesak 552 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 165.600.000
  12. Keadaan Mendesak 46 KK Bantuan Pangan / Sembako Operasional BLT Dana Desa Rp 3.150.000
  13. Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Rp 8.200.000
  14. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan ** 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Pealtihan Perikanan Rp 4.400.000
  15. Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 1 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Bioflok Ikan Nila Rp 208.960.500
  16. Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 60 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM Pelatihan Manajemen Koperasi/KUD/UMKM Rp 8.200.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan seremonial Di Desa Rp 15.000.000
  18. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp 1.600.000

Terkait laporan Kades Panancangan terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas, juga berpotensi ada Perbuatan Melawan Hukum nya, terhadap kegiatan antara lain :

  1. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 191 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Pembangunan Paping Blok Rp 60.153.400
  2. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 362 METER (M) Jalan Desa Pembangunan Betonisasi Rp 289.190.000
  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 12 PAKET Terselenggaranya Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Lainnya Pengelolaan Pelestarian Lingkungan Hidup Rp 42.000.000
  4. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketapang Pertanian Rp 165.709.000

Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Banten menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Tamansari tersebut dan saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp ke nomor : 0897 9344 851;

Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Tamansari ke Tipikor Polres Serang dan Polda Banten berikut ke Kejari Serang lalu Kejati Banten sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH) mengakibatkan kerugian Negara, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.

Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Tamansari dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui,  dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Ai/Tim/Red)

 

 

Previous Post

Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

Next Post

Test post title

mediaantikorupsi

mediaantikorupsi

Related Posts

Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades
Banten

Dana Desa Rp.4,9 M lebih, Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Panyirapan Kec.Baros Kab.Serang, Diduga Dikorupsi Kades

September 17, 2025
Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias
Banten

Desa Kadung Agung Barat Kec.Cibadak Kab.Lebak, Adakan Musrenbangdes Tahun Anggaran 2026, Masyarakat Antusias

September 16, 2025
Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI
Banten

Pembuang Limbah Kotoran Ayam di Desa Sangiang Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang di Adukan ke Kementrian Lingkungan Hidup RI

September 16, 2025
Kecamatan Batuceper Gelar Istighosah Dan Maulid Nabi Muhammad SAW
Banten

Kecamatan Batuceper Gelar Istighosah Dan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 13, 2025
Next Post

Test post title

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

mediaantikorupsi.com

mediaantikorupsi.com

  • Redaksi MAK
  • Privacy Policy

mediaantikorupsi.com © 2024

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Investigasi
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Indonesia Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Kalimantan
    • Sumatera

mediaantikorupsi.com © 2024