Karawang | mediaantikorupsi.com – Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, menerima dana desa tahun 2024 sekitar Rp. 1.639.611.000,- berdasarkan aturan yang ada yang mana Kepala Desa wajib melaporkan pengunaan dana desa yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, ke Kementrian terkait, hal ini melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, tujuannya agar Pemerintah mengetahui persis dana desa tersebut dialokasikan untuk apa – apa saja, lalu publik juga dapat mengetahui dan atau mengawasinya.
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Rengasdengklok Utara ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2024, katanya digunakan untuk :
- Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Jati Rt.004/005 (P.20x L.1,3 x T.0,10) (DDS) 20 M
Rp 7.154.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 28 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Kalijaya I Rt.001/009 (P.28 x L.1,2 x T.0,10) (DDS) Rp 250.100
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 45 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.009/006 (P.45xL1,2xT.0,10) (DDS) Rp 993.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 55 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.007/006 (P.55m x L.1,2m x T.0,10m) (DDS) Rp 168.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 100 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Cibar I Rt.002/001 (P.100m x L.1,2m x T.0,10m) (DDS) Rp 912.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 23 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Jati Rt.008/006 (P.23 x L.1,2 x T.0,10) (DDS) Rp 376.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 61 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Cikangkung Barat II Rt.012/002 (P.61x L.1,6 x T.0,10) (DDS) Rp 719.170
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 70 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.009/006 (P.70m x L.1,5m x T.0,10m) (DDS) Rp 000.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 72 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Citim Rt.002/003 (P.72m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 276.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 17 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Jati Rt.004/005 (P.17x L.1,7 x T.0,10) (DDS) Rp 574.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 55 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Cikangkung Barat II Rt.012/002 (P.55 x L.1,6 x T.0,10) (DDS) Rp 828.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 99 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Kalijaya II Rt.006/010 (P.99x L.1,2 x T.0,10) (DDS) Rp 151.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 81 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Cikangkung Barat I Rt.001/001 (P.81x L.1,2 x T.0,10) (DDS) Rp 995.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 230 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Peningkatan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.011/06 (P.230m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 129.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 87 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Peningkatan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.010/06 (P.87m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 964.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 88 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Peningkatan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.06/06 (P.88m x L.1,5m x T.0,10m) (DDS) Rp 322.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 42 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Citim Rt.002/003 (P.42m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 650.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 UNIT Makanan Tambahan Belanja Barang Perlengkapan (DDS) Rp 500.000
- Dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll) 2 UNIT Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Belanja Barang dan Jasa (DDS) Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Belanja Modal Jalan Lingkungan Dusun Jati Rt.009/006 (P.61 x L.2,2 x T.0,12) (DDS) Rp 662.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 93 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Belanja Modal Jalan Lingkungan Dusun Jati Rt.005/005 (P.93 x L.2 x T.0,12) (DDS) Rp 388.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan Sarana Air Bersih (DDS) Rp 262.230
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 4 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja Barang dan Jasa (DSS) Rp 150.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja Operasional Pos Gizi (DDS) Rp 000.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Belanja Operasional Kader TB (DDS) Rp 000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 150 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan TPT Dusun Cikangkuing Barat II Rt.009/002 (DDS) Rp 328.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 190 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan Drainase Saluran Air Dusun Cikangkung Timur (DDS) Rp 169.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 116 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan TPT Dusun Cikangkuing Timur Rt.005/004 (DDS) Rp 607.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 345 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan Drainase Saluran Air Dusun Cikangkung Timur (DDS) Rp 753.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 162 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan TPT Dusun Kalijaya II Rt.006/010 (DDS) Rp 030.100
- Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Belanja Jasa Honorarium (DDS) Rp 200.000
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 336 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Belanja Barang dan Jasa (DDS) Rp 247.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Belanja Barang dan Jasa (DDS) Rp 900.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Kegiatan Penanggulangan banjir Sedot Air Hujan Rp 000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Terselenggaranya pelayanan tanggap darurat bencana Kegiatan Pelayanan Tanggap darurat (DDS) Rp 000.000
- Penanggulangan Bencana 1 Paket Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana Kegiatan Pelaksanaan Penyaluran BLT Dana Desa (DDS) Rp 555.000
- Keadaan Mendesak 87 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Belanja BLT Dana Desa (DDS) Rp 200.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Belanja Barang dan Jasa (DDS) Rp 188.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jawa Barat, diduga Kepala Desa Rengasdengklok Utara merekayasa laporan penggunaan dana Desa tahun 2023 ke Kementrian terkait, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Ginting, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara serta Ketua Umum LBHK-Wartawan, dalam koprensi pers di kantornya, baru – baru ini.
Ditambahkan Bismar, adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Rengasdengklok Utara antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, terhadap kegiatan yang dilakukan Pemerintah Desa antar lain :
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 99 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Kalijaya II Rt.006/010 (P.99x L.1,2 x T.0,10) (DDS) Rp 151.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 81 METER (M) Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Cikangkung Barat I Rt.001/001 (P.81x L.1,2 x T.0,10) (DDS) Rp 995.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 230 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Peningkatan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.011/06 (P.230m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 129.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 87 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Peningkatan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.010/06 (P.87m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 964.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 88 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Peningkatan Jalan Setapak Dusun Jati Rt.06/06 (P.88m x L.1,5m x T.0,10m) (DDS) Rp 322.300
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 42 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Belanja Modal Pembangunan Jalan Setapak Dusun Citim Rt.002/003 (P.42m x L.1,3m x T.0,10m) (DDS) Rp 650.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 3 UNIT Makanan Tambahan Belanja Barang Perlengkapan (DDS) Rp 500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 61 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Belanja Modal Jalan Lingkungan Dusun Jati Rt.009/006 (P.61 x L.2,2 x T.0,12) (DDS) Rp 662.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 93 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Belanja Modal Jalan Lingkungan Dusun Jati Rt.005/005 (P.93 x L.2 x T.0,12) (DDS) Rp 388.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Pembangunan Sarana Air Bersih (DDS) Rp 262.230
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 150 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan TPT Dusun Cikangkuing Barat II Rt.009/002 (DDS) Rp 328.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 190 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan Drainase Saluran Air Dusun Cikangkung Timur (DDS) Rp 169.200
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 116 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan TPT Dusun Cikangkuing Timur Rt.005/004 (DDS) Rp 607.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 345 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan Drainase Saluran Air Dusun Cikangkung Timur (DDS) Rp 753.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 162 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Belanja Modal Pembangunan TPT Dusun Kalijaya II Rt.006/010 (DDS) Rp 030.100
- Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) 336 METER (M) Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah Belanja Barang dan Jasa (DDS) Rp 247.000
Total dana desa tahun 2024 yang digunakan untuk ke 16 kegiatan tersebut, diduga jadi ajang korupsi Kades, sebab kegiatan tersebut diduga di markup lalu ada yang hasilnya asal jadi, output nya sangat memprihatinkan sebab belum lama dikerjakan sudah ada yang rusak, sepertinya kegiatan tersebut kurang mendapatkan pengawasan dari masyarakat dan atau stakeholder, patut diduga kegiatan tersebut merugikan keuangan negara alias diduga ada korupsinya.
Untuk itu saat ini Kami telah perintahkan agar LBHK-Wartawan Jawa Barat, menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa tersebut, agar mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, kiranya dengan adanya berita ini ada masukan atau informasi tambahan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dana desa tersebut.
Tahun 2023 dana desa diterima Desa Rengasdengklok Utara yaitu Rp. 1.774.615.000,- laporan Kades ke Kementrian terhadap penggunaan dana desa tersebut diduga direkayasa sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara, modusnya hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana desa tahun 2024.
Diharapkan dengan adanya informasi ini atau berita ini maka masyarakat aktif dalam melakukan pengawasan terkait pengunaan dana desa yang ada, hal ini agar tingkat kebocoran alias korupsi nya dapat diminimalisir.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Rengasdengklok Utara ke Tipikor Polres Karawang dan Polda Jabar berikut ke Kejari Karawang dan Kejati Jabar, sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2024 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya dimasukkan ke penjara terhadap pihak – pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, ujar Bismar.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Rengasdengklok Utara dengan mendatangi Kantor Desa, namun belum bisa dikonfirmasi, dilain tempat beberapa Masyarakat di mintai keterangan terkait dengan kinerja Kepala Desa Rengasdengklok Utara mereka mengatakan bahwa Kades tidak transparan dalam menggunakan dana desa lalu BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sepertinya kurang berperan aktif lakukan pengawasan kinerja Kades, tegas mereka.(Aditia/Ej/Red)