Kabupaten Bogor | mediaantikorupsi.com – Desa Bojong Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.315.500.000,– tanggal 24 April 2025 desa tersebut menerima sebagahagian dana desa thn 2025 yaitu sekitar Rp 634.520.000,- bahwa setiap desa yang menerima dana desa wajib hukum nya Pemdes melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian namun hingga dibuatnya berita ini yang mana Pemdes Bojong belum malaporkan nya, tentu ini menjadi pertanyaan, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Tim Hukum DPP LAPBAS INDONESAI baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Bojong yaitu Rp. 1.171.392.000, laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tahun 2024 ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Belanja Kendaraan Rp 225.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Biaya Koordinasi Perangkat Desa Rp 7.100.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Biaya Penanggulangan Kerawanan Sosial masyarakat Rp 4.209.200
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan produksi Tanaman Pangan Rp 178.003.400
- Keadaan Mendesak 39 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 70.200.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving blok jaling Kp. Blok Jatake Vol P 200 M x L 1,2M Rp 56.112.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan Stunting Rp 16.000.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi diduga laporan Kepala Desa Bojong ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunaka dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Belanja Kendaraan Rp 225.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Peningkatan produksi Tanaman Pangan Rp 178.003.400
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 200 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving blok jaling Kp. Blok Jatake Vol P 200 M x L 1,2M Rp 56.112.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Bojong yaitu sekitar Rp. 1.371.192.000, laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- Rehab Jembatan Kp.Pasir jati Vol 21Mx3M Rp 282.225.165
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 95 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Jalan Lingkungan Kp. Blok Jatake Vol 95M x 1,2M Rp 26.716.725
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Jl. Kp. Pasir Bitung Vol 450Mx2,5Mx0,15 Rp 276.712.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 282 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Jl. Kp. Blok Gardu Vol 282×2,5×0,15 Rp 182.655.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 140 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton dan Saluran Bak Kontrol Kp. Tanjung Lebak V140x2,5×0,15 Rp 108.407.250
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan Pencegahan Stunting Rp 25.700.000
- Keadaan Mendesak 39 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa Bantuan Langsung Tunai Rp 140.400.000
- Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** 1 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Sekolah Lapang Pertanian Terpadu Tanaman Padi sawah Rp 15.300.000
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 223.258.400
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 7 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bak Penampungan Air Fiberglas Uk 200x100x70 Rp 31.600.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 40 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Alat Penyiram Gembor 5 Liter Rp 4.080.000
- Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) 12 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel (penyandang disabilitas) Sistem Layanan Rujukan Terpadu Rp 13.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Turnamen Bola Voli (DD) Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Memperingati hari Santri (DD) Rp 10.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa turnamen Sepak Bola (DD) Rp 11.135.760
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Perjalanan Dinas Rp 10.000.000
Terkait dengan laporan Kades Bojong terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Rehab Jembatan Kp.Pasir jati Vol 21Mx3M Rp 282.225.165
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 95 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Paving Blok Jalan Lingkungan Kp. Blok Jatake Vol 95M x 1,2M Rp 26.716.725
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 350 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Jl. Kp. Pasir Bitung Vol 450Mx2,5Mx0,15 Rp 276.712.800
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 282 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton Jl. Kp. Blok Gardu Vol 282×2,5×0,15 Rp 182.655.900
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 140 METER (M) Jalan Desa Rabat Beton dan Saluran Bak Kontrol Kp. Tanjung Lebak V140x2,5×0,15 Rp 108.407.250
- Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Rp 223.258.400
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 7 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Bak Penampungan Air Fiberglas Uk 200x100x70 Rp 31.600.000
Untuk itu saat ini DPP LAPBAS INDONESIA Bidang Hukum dan Investigasi menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Bojong saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com.
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Bojong ke Tipikor Polres Bogor dan Polda Jabar berikut ke Kejari Kabupaten Bogor lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Bojong dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 di Desa Bojong oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Aditia/Bg/Red)




















