Cianjur | mediaantikorupi.com – Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat pada tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.370.392.000,– tanggal 22 April 2025 desa tersebut menerima dana desa tahap satu yaitu sekitar Rp 680.732.800,– bahwa setiap desa yang menerima dana desa wajib hukum nya Pemdes melaporkan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian namun hingga dibuatnya berita ini yang mana Pemdes belum malaporkan nya, tentu ini menjadi pertanyaan, hal tersebut dikatakan oleh Syahrul, SH.,MH selaku Advokat / Pengacara di LBHK-Wartawan Jawa Barat, baru – baru ini dikantornya.
Ditambahkan Syahrul bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa Ciri – ciri Desa yang rawan penyimpangan Dana Desa antara lain : a. Musyawarah Desa hanya formalitas dan hasil nya tidak disosialisasikan kepada Masyarakat ., b. Penyertaan Modal Bumdes besar tapi tidak berjalan dengan baik dan tidak berkontribusi pada Desa., c. Proyek desa sering tidak di pasang papan informasi dan hasil nya tidak beres., d. DPD yang pasif ., e. Realisasi program kerja terlambat padahal anggaran sudah cair ., f. Praktik monopoli dalam pengadaan ., g. Prangkat desa mudah disetir Kades ., h. Melaporkan kegiatan Swadaya Masyarakat seolah – olah bersumber dari dana desa., i. Prangkat desa yang kurang peduli bahkan kantor desa tutup pada hari kerja., j. Intrimidasi terhadap masyarakat yang krisis
Tahun 2024 dana desa yang diterima Desa Sukamanah yaitu Rp. 1.407.526.000,- laporan Kades terkait dengan penggunaan dana desa tersebut ke Kementrian, katanya digunakan untuk :
- Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Rp 15.647.700
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa DUKUNGAN KEGIATAN SEREMONIAL DESA Rp 1.600.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial DUKUNGAN KEGIATAN KERAWANAN SOSIAL Rp 5.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa DUKUNGAN KEGIATAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI DESA Rp 2.100.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa realisasi bltdd thp 1 dr januari sd juni Rp 113.400.000
- Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi 1 PAKET Terselenggaranya Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi PENGEMBANGAN SARANA PRASARANA PELAKU UMKM DESA Rp 20.350.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan TANAMAN HORTIKULTURA Rp 23.011.800
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 5 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa PERSIAPAN KESIAPSIAGAAN/TANGGAP BENCANA SKALA LOKAL DESA Rp 2.500.000
- Pembinaan PKK 1 PAKET Terselenggaranya Pembinaan PKK KEGIATAN RATIN PKK Rp 5.700.000
- Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 12.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 275 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa HOTMIX JALAN DESA KP. BABAKAN CANGKLEK – TONJONG Rp 122.385.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 158 METER (M) Jalan Desa PENGECORAN/RABAT BETON JALAN DESA KP. TARIKOLOT – LBS Rp 90.776.700
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 30 ORANG Jumlah Ibu Hamil PERLENGKAPAN IBU SETELAH MELAHIRKAN Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT IBU HAMIL Rp 2.800.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT BALITA Rp 10.800.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan PEMBANGUNAN BALAI SAWALA TANI Rp 223.735.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 1 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) PENGADAAN ALAT DAN BAHAN PENGELOLAAN SAMPAH Rp 15.000.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman PEMELIHARAAN MOBIL SAMPAH DAN OPERASIONAL Rp 5.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya DUKUNGAN KEGIATAN SOSIALISASI DESA SIAGA KESEHATAN Rp 4.000.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa tersedianya dukungan penyelenggaraan paud Rp 19.500.000
Berangkat dari data dan atau informasi diatas, hasil investigasi hukum yang dilakukan oleh LBHK-Wartawan Jabar diduga laporan Kepala Desa Sukamanah ke Kementrian direkayasa, berpotensi merugikan keuangan Negara, dipihak lian diduga masih ada sisa dana desa tahun 2024 yang belum digunakan dan dikemanakan dugaan sisa dana desa tersebut ? apakah sudah digunakan pada tahun 2025, kalau digunakan tahun 2025 maka hal itu untuk kegiatan apa saja ? adapun modus dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa antara lain berupa markup proyek, penggelapan, kegiatan atau program fiktif, dan pemotongan anggaran, lalu Berita Acara Penggunaan dana desa diduga direkayasa, hal ini terhadap kegiatan :
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan TANAMAN HORTIKULTURA Rp 23.011.800
- Penyertaan Modal 50.000.000 Rupiah Penyertaan Modal BUMDes penyertaan modal bumdes Rp 12.500.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 275 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa HOTMIX JALAN DESA KP. BABAKAN CANGKLEK – TONJONG Rp 122.385.500
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 158 METER (M) Jalan Desa PENGECORAN/RABAT BETON JALAN DESA KP. TARIKOLOT – LBS Rp 90.776.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan** 1 UNIT Gedung Balai Desa/Balai Kemasyrakatan PEMBANGUNAN BALAI SAWALA TANI Rp 223.735.000
Tahun 2023 dana desa yang diterima Desa Sukamanah yaitu sekitar Rp. 1.389.241.000,- laporan Kades ke Kementrian katnya dana desa tersebut digunakan untuk :
- PEMBANGUNAN TPT IRIGASI KP KEDUNG GIRANG 54 Meter Rp 38.265.000
- Pembentukan BUM Desa (Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa) 1 PAKET Persiapan dan Pembentukan Awal BUM Desa Musyawarah revitalisasi BUMDes Rp 7.965.000
- Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Perlindungan Anak PERLINDUNGAN ANAK Rp 7.000.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 1 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan pendidikan pola asuh anak remaja Rp 9.150.000
- Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 3 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan Peningkatan Kapasitas Perempuan Rp 12.400.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan penanaman cabe dalamPolybag Rp 25.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Revit Sawah Desa Rp 33.972.300
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan pangan Tanaman Holtikultura Rp 52.400.000
- Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM 20 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi/ KUD/ UMKM PELATIHAN PELAKU UMKM Rp 20.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** 1 UNIT Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) PEMBANGUNAN DUDUKAN TORN AIR KP KEDUNG HILIR DAN PIPANISASI Rp 19.845.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumur Resapan ** 1 UNIT Sumur Resapan SUMUR BOR WSP Rp 29.400.000
- Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) 1 UNIT Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah Desa Rp 27.060.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** 15 METER (M) Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) PEMBANGUNAN TPT KP CANGKLEK Rp 20.482.700
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMBANGUNAN TPT DAN IRIGASI JALAN USAHA TANI KP KEDUNG HILIR Rp 101.975.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 120 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang pengaspalan hotmix jalan gang kp babakan cangklek Rp 28.070.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 145 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang RABAT BETON DAN TPT KP CANGKLEK Rp 63.060.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 194 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang PENGASPALAN HOTMIX JALAN GANG KP CANGKLEK Rp 29.210.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 237 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Kp Tarikolot – Cadot Rp 36.980.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa PENGASPALAN HOTMIX JALAN KP GOLEDAG-BOJONG Rp 245.390.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1.250 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PEMELIHARAAN JALAN DESA Rp 30.775.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 1 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya SOSIALISASI PELAYANAN BERBASIS ONLINE Rp 650.000
- Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 20 UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaran Informasi Publik Desa Rp 7.000.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** 50 UNIT Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll) Pembangunan/ Rehab/Peningkatan fasilitas Pengelolaan sampah Rp 16.000.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya Desa Siaga Kesehatan Rp 3.500.000
- Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 UNIT Ambulance OP MOBIL AMBULANCE DESA Rp 23.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 50 ORANG Jumlah Ibu Hamil dukungan kegiatan posyandu santunan ibu hamil dan makanan tambahan Rp 15.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 UNIT Makanan Tambahan PMT DAN VITAMIN ANAK RENTANG STUNTING Rp 10.000.000
- Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Makanan Tambahan Pengadaan PMT Rp 16.400.000
- Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) 1 PAKET Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya Penyelenggaraan Poskesdes Rp 12.600.000
- Dukungan Penyelenggaraan PAUD (APE, Sarana PAUD, dst) 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa DUKUNGAN PENYELENGGARAAN/APE Rp 20.000.000
- Keadaan Mendesak 63 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Dana Desa penyaluran blt dd 2023 dr jan s/d desember Rp 226.800.000
- Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa 48 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa pengajian mingguan(bulanan) Rp 12.450.000
- Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa 5 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Kesiapsiagaan/Tanggap Bencana Skala Lokal Desa Pelatihan Kesiapsiagaan Rp 10.000.000
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) 18 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Tenaga Keamanan/Ketertiban Pemerintah Desa dukungan kegiatan pembinaan keamanan dan ketertiban linmas Rp 18.250.000
- Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan 13 ORANG Jumlah Peserta Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 6.300.000
- Pembinaan LKMD/LPM/LPMD 1 PAKET Terselengggaranya Pembinaan LKMD/LPM/LPMD revitalisasi lembaga LPM Rp 5.900.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa dukunga kegiatan seremonial pemerintahan desa Rp 13.000.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial dukunga kegiatan kerawanan sosial Rp 13.600.000
- Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Kegiatan Operasional Desa 3 Rp 15.000.000
- Pengembangan Sistem Informasi Desa 1 PAKET Terciptanya Sistem Informasi Desa Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Desa Rp 41.660.000
- Penyusunan Laporan Kepala Desa/Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (laporan akhir tahun anggaran, laporan akhir masa jabatan, laporan keterangan akhir tahun anggaran, informasi kepada masyarakat) 1 PAKET Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa KEGIATAN LPPD Rp 4.136.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa penyusunan apbdesa Rp 3.110.000
- Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) 1 PAKET Dokumen Keuangan Desa penyusunan apbdes perubahan Rp 2.860.000
- Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** 1 PAKET Dokumen Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa) sdgs (pendataan pemutakhiran data pndkk) Rp 42.325.000
- Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan dan Pemilihan BPD (yang menjadi wewenang Desa) 1 PAKET Terselenggaranya Dukungan Pelaksanaan dan Sosialisasi Pilkades, Pemilihan Kepala Kewilayahan, dan BPD 1. Persiapan pemilihan RT 8.100.0002. Persiapan pemilihan ket RW 2.700.000 Rp 10.800.000
Terkait dengan laporan Kades Sukamanh terhadap penggunaan dana desa tahun 2023 tersebut diatas diduga ada beberap item yang berpotensi merugikan keuangan Negara, kegitan tersebut antara lain :
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan penanaman cabe dalamPolybag Rp 25.500.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan Pangan Revit Sawah Desa Rp 33.972.300
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan Ketahanan pangan Tanaman Holtikultura Rp 52.400.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** 100 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani PEMBANGUNAN TPT DAN IRIGASI JALAN USAHA TANI KP KEDUNG HILIR Rp 101.975.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 145 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang RABAT BETON DAN TPT KP CANGKLEK Rp 63.060.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** 237 METER (M) Jalan Pemukiman/Gang Rabat Beton Kp Tarikolot – Cadot Rp 36.980.000
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** 500 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa PENGASPALAN HOTMIX JALAN KP GOLEDAG-BOJONG Rp 245.390.000
- Pemeliharaan Jalan Desa 1.250 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa PEMELIHARAAN JALAN DESA Rp 30.775.000
Untuk itu saat ini LBHK-Wartawan Jabar menindaklajuti dugaan korupsi pengelolaan dana desa oleh Pemerintah Desa Sukamanah saat ini lembaga Kami lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada, lalu bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut lembaga Kami siap menerima informasi dan alat bukti, hal ini dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhwartawan@gmail.com, atau WhatsApp : 08979344851,-
Dipihak lain lembaga Kami juga akan melaporkan Kepala Desa Sukamanh ke Tipikor Polres Cianjur dan Polda Jabar berikut ke Kejaksaan Negeri Cianjur lalu Kejati Jabar sebab dalam pengunaan dana desa tahun 2023 sd 2025 diduga ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi tersebut diusut tuntas oleh penegak hukum, bila terbukti ada korupsinya maka wajib hukumnya pihak – pihak yang terlibat dimasukkan ke penjara, tegas Syahrul.
Media ini berupaya konfirmasi ke Kepala Desa Sukamanh dengan mendatangi Kantor Desa, namun sangat disayangkan Kades belum bisa ditemui, dilain tempat beberapa Masyarakat dimintai komentar nya kontek pengelolaan dana desa tahun 2023 sd 2025 oleh Pemdes, beberapa Masyarakat mengatakan bahwa Kades tidak transparan gunakan dana desa, sementara BPD (Badan Permusyawaratan Desa) seperinya kurang berfungi dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, tegas mereka.(Qodirt/Bg/Red)



















